UMKMJATIM.COM – Tahun 2025 menjadi masa penuh tantangan bagi dunia kerja di Indonesia.
Berdasarkan data terbaru dari Kementerian Ketenagakerjaan RI per Mei 2025, tercatat sebanyak 26.455 kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terjadi di berbagai sektor industri.
Jumlah ini mengalami peningkatan signifikan dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya, menunjukkan tekanan ekonomi yang masih berlangsung.
Berdasarkat data, Provinsi Jawa Tengah tercatat sebagai wilayah dengan angka PHK tertinggi, yaitu 10.695 kasus.
Lonjakan tersebut menjadi bukti adanya gelombang efisiensi dan restrukturisasi perusahaan yang berdampak besar pada karyawan.
Kondisi ini menyebabkan lapangan kerja semakin terbatas dan persaingan antar pencari kerja kian ketat.
Menghadapi situasi ini, banyak masyarakat mulai melirik alternatif penghasilan dengan membangun usaha sendiri.
Satu dari sekian bidang usaha yang mulai dilirik adalah bisnis ekspedisi, termasuk di wilayah Jawa Timur.
Kebutuhan pengiriman barang yang terus meningkat, didorong oleh pertumbuhan belanja online, membuat sektor ini menjanjikan untuk dijadikan ladang usaha.
Namun, meskipun prospeknya cerah, tantangan administratif dan biaya awal yang tinggi sering menjadi hambatan bagi calon pengusaha pemula.
Hal tersebut diungkapkan oleh Novan, Manager Ekspedisi Fastpay, yang menyebut bahwa banyak orang memiliki minat kuat untuk membuka bisnis ekspedisi, namun terganjal proses pendaftaran yang dianggap rumit dan mahal.
Melihat realitas tersebut, Fastpay hadir dengan menawarkan solusi praktis dan terjangkau bagi calon agen ekspedisi.
Novan menjelaskan bahwa pihaknya menyediakan sistem pendaftaran yang mudah melalui platform FastXpress.id, yang memungkinkan pengguna mendaftar sebagai agen hanya dalam beberapa langkah.
Keunggulan utama Fastpay, salah satunya adalah kemudahan integrasi dengan delapan ekspedisi nasional sekaligus.
Hal ini memungkinkan agen tidak perlu mengurus pendaftaran secara terpisah ke masing-masing perusahaan logistik.
Setelah mendaftar, agen hanya perlu memasukkan data pengiriman, dan kurir dari berbagai ekspedisi ternama akan datang menjemput paket ke lokasi agen.
Aditiya Sulistiawan, Manager Fastpay, turut menambahkan bahwa platform ini dirancang agar agen dapat memberikan berbagai pilihan layanan pengiriman kepada pelanggan dengan lebih fleksibel.
Melalui fitur multi ekspedisi, pelanggan bisa memilih opsi layanan yang paling sesuai, baik dari segi waktu pengiriman maupun harga.
Lebih jauh, sistem digital Fastpay juga mendukung kemudahan pelacakan paket secara real-time, manajemen transaksi, hingga laporan penjualan yang lengkap.
Dengan begitu, agen dapat fokus memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan tanpa harus terbebani urusan operasional yang rumit.
Aditiya juga menyebut bahwa semua operasional bisa dijalankan dalam satu aplikasi, sehingga agen tidak perlu mengantarkan paket ke kantor ekspedisi.
Fastpay telah menyediakan layanan penjemputan paket oleh kurir yang bisa diakses langsung melalui fitur customer service mereka.
Melalui konsep “bisnis ekspedisi modern dan efisien”, Fastpay membuka peluang besar bagi siapa pun yang ingin memulai usaha sendiri dengan modal yang relatif terjangkau.
Sistem yang disiapkan pun memudahkan siapa saja, bahkan pemula, untuk memulai usaha tanpa pengalaman teknis yang kompleks.
Dengan lonjakan angka PHK dan persaingan kerja yang semakin ketat, membangun usaha ekspedisi digital seperti Fastpay bisa menjadi jalan keluar untuk meraih kemandirian ekonomi dan membuka peluang baru di era digital.***