DPRD Kabupaten Malang Dukung Penyaluran Gaji PPPK Lewat BPR Artha Kanjuruhan, Dorong Kemandirian BUMD

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Friday, 6 June 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKMJATIM.COM – Langkah Pemerintah Kabupaten Malang dalam menyalurkan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Artha Kanjuruhan mendapatkan dukungan penuh dari Komisi II DPRD Kabupaten Malang.

Dukungan ini disampaikan langsung oleh Ketua Komisi II, Ali Murtadlo, yang menilai kebijakan tersebut dapat menjadi motor penggerak kemandirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di sektor keuangan.

Ia menuturkan bahwa keputusan untuk memanfaatkan BPR Artha Kanjuruhan sebagai lembaga penyalur gaji PPPK merupakan langkah strategis yang tidak hanya memperkuat peran lembaga keuangan lokal,

tetapi juga meningkatkan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

Menurutnya, dengan sistem payroll berbasis BUMD, potensi pertumbuhan ekonomi daerah dapat semakin besar karena dana yang beredar tetap terjaga di lingkungan lokal.

Baca Juga :  Inflasi Kota Malang April 2025 Turun Jadi 1,07 Persen, Tarif Listrik Jadi Pendorong Utama

Ali Murtadlo menyebut langkah ini sudah sangat tepat, terlebih BPR Artha Kanjuruhan merupakan lembaga keuangan milik Pemkab Malang yang memang seharusnya mendapat prioritas dalam hal dukungan kebijakan.

Ia juga meyakini, semakin besar kepercayaan masyarakat dan pemerintah terhadap BPR, maka semakin besar pula peran yang bisa dilakukan oleh lembaga tersebut dalam mendukung pembangunan daerah.

Sebagai bagian dari komisi yang membidangi sektor perekonomian dan pendapatan daerah, Komisi II melihat peluang besar dari kebijakan ini.

Selain membantu memperkuat lembaga keuangan lokal, sistem penyaluran gaji PPPK melalui BPR juga dinilai mampu mendorong inklusi keuangan di kalangan ASN kontrak yang mungkin sebelumnya belum menjadi nasabah bank daerah.

Baca Juga :  Edukasi Petani Tembakau di Lumajang Tingkatkan Produksi dan Inovasi Organik

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa BPR Artha Kanjuruhan akan memiliki peluang untuk memperluas jangkauan layanan keuangan seperti tabungan, pinjaman konsumtif, hingga produk keuangan lainnya bagi para PPPK yang menerima gaji melalui rekening mereka.

Efek domino ini dinilai sangat positif dalam membangun ekosistem keuangan daerah yang kuat dan berkelanjutan.

Ali menambahkan, jika program ini sukses dan mendapatkan respons positif dari para PPPK, maka bukan tidak mungkin kebijakan serupa akan diterapkan untuk ASN lain atau sektor penerima dana APBD lainnya.

Komisi II pun siap mendukung regulasi maupun kebijakan anggaran yang dapat memperkuat peran BPR dalam pembangunan ekonomi lokal.

Selain itu, kebijakan ini juga sejalan dengan visi pemberdayaan lembaga keuangan mikro dan BUMD yang lebih mandiri, kompetitif, serta berdaya saing tinggi.

Baca Juga :  Pasar Legi Ponorogo Kembali Beroperasi Setelah Libur Lebaran

Di era digitalisasi saat ini, BPR lokal seperti Artha Kanjuruhan harus mampu memanfaatkan momentum ini untuk tumbuh sebagai kekuatan ekonomi daerah.

Dengan implementasi kebijakan penyaluran gaji PPPK melalui BPR Artha Kanjuruhan, diharapkan tidak hanya memberi dampak positif bagi penerima gaji, tetapi juga memperkuat struktur ekonomi Kabupaten Malang secara menyeluruh.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Harga Cabai Naik Saat Iduladha, Petani Libur Panen dan Pasokan Terbatas
Meski Daya Beli Turun, Harga Cabai di Kediri Tetap Stabil: Ini Rinciannya
Penjualan Kambing Kurban di Surabaya Anjlok hingga 50 Persen, Faktor Ekonomi Jadi Penyebab
Sapi Kurban Surabaya untuk Iduladha 2025, Wali Kota Imbau Gunakan Kemasan Ramah Lingkungan
Harga Jagung Tinggi, Petani Tuban Diuntungkan Kebijakan Pemerintah Pusat
BRI Salurkan Rp489 Miliar KUR di Ponorogo: Dorong UMKM Tumbuh dan Naik Kelas
Panen Raya Jagung Serentak: Kolaborasi Forkopimda Batu Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Presiden Prabowo Berikan Sapi Kurban Hampir 1 Ton untuk Ponorogo di Idul Adha 1446 H

Berita Terkait

Saturday, 7 June 2025 - 19:23 WIB

Harga Cabai Naik Saat Iduladha, Petani Libur Panen dan Pasokan Terbatas

Friday, 6 June 2025 - 21:00 WIB

Meski Daya Beli Turun, Harga Cabai di Kediri Tetap Stabil: Ini Rinciannya

Friday, 6 June 2025 - 20:30 WIB

Penjualan Kambing Kurban di Surabaya Anjlok hingga 50 Persen, Faktor Ekonomi Jadi Penyebab

Friday, 6 June 2025 - 20:00 WIB

Sapi Kurban Surabaya untuk Iduladha 2025, Wali Kota Imbau Gunakan Kemasan Ramah Lingkungan

Friday, 6 June 2025 - 19:30 WIB

DPRD Kabupaten Malang Dukung Penyaluran Gaji PPPK Lewat BPR Artha Kanjuruhan, Dorong Kemandirian BUMD

Berita Terbaru