Jatim Catat Rekor Nasional: Nilai Transaksi Ekonomi KTH Tertinggi Capai Rp497,9 Miliar

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Saturday, 7 June 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

UMKMJATIM.COM – Diberitakan bahwa Provinsi Jawa Timur kembali mencatatkan prestasi gemilang di tingkat nasional dalam sektor kehutanan sosial.

Berdasarkan data terbaru hingga 31 Mei 2025, provinsi ini berhasil mencatat Nilai Transaksi Ekonomi Kelompok Tani Hutan (NTE KTH) tertinggi di Indonesia, dengan total mencapai Rp497,9 miliar.

Angka tersebut setara dengan 52,18 persen dari total transaksi ekonomi KTH secara nasional.

Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Timur, mengungkapkan rasa syukurnya atas capaian luar biasa ini.

Dalam keterangannya di Surabaya pada Sabtu (7/6/2025), ia menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama berbagai pihak,

khususnya dedikasi para penyuluh kehutanan yang tersebar di 38 kabupaten dan kota di wilayah Jawa Timur.

Baca Juga :  Mahasiswa Polije Dalami Budidaya Udang Vannamei di BPBAP Situbondo, Siap Hadapi Industri Perikanan

Menurut data dari Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, pencapaian NTE KTH yang tinggi menjadi indikator keberhasilan dari upaya pemberdayaan masyarakat di sekitar hutan.

Hal ini dilakukan melalui program perhutanan sosial dan usaha hutan rakyat yang selama ini diinisiasi oleh pemerintah provinsi, dengan dukungan penuh dari para penyuluh kehutanan.

Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Timur menilai bahwa penyuluh kehutanan memiliki peran yang sangat penting dan strategis.

Mereka tidak hanya berperan dalam mendampingi masyarakat untuk meningkatkan produktivitas ekonomi, tetapi juga terus mengingatkan pentingnya menjaga kelestarian hutan sebagai bagian dari ekosistem hidup yang berkelanjutan.

Ia menyebut tugas penyuluh kehutanan sebagai bentuk pengabdian yang mulia karena mampu menggerakkan roda ekonomi lokal tanpa mengorbankan alam.

Baca Juga :  Langkah Nyata Menuju Kemandirian Ekonomi Desa: Desa Gilang Resmi Bentuk Pengurus Koperasi Merah Putih

Dalam hal ini, Khofifah juga menyoroti pentingnya peningkatan nilai tambah dari produk-produk hasil KTH melalui proses hilirisasi.

Ia berharap agar produk yang dihasilkan oleh kelompok tani hutan tidak hanya dijual dalam bentuk mentah, tetapi juga diolah sehingga memberikan keuntungan lebih besar bagi masyarakat lokal.

Oleh karena itu, Pemprov Jatim telah menyiapkan berbagai skema dukungan, termasuk pembiayaan melalui program kredit lunak dan fasilitasi akses pasar, baik domestik maupun ekspor.

Sebagai catatan, keberhasilan Jawa Timur dalam sektor kehutanan sosial bukanlah hal yang baru.

Pada tahun 2024, provinsi ini juga berhasil meraih penghargaan dari Kementerian Kehutanan karena mencatat nilai transaksi ekonomi KTH tertinggi secara nasional, yaitu sebesar Rp619,9 miliar atau 47,57 persen dari total nasional pada tahun tersebut.

Baca Juga :  TNI AD Kawal Ketahanan Pangan: Babinsa Blega Dampingi Petani Panen Padi MT2

Capaian ini memperkuat posisi Jawa Timur sebagai daerah yang tidak hanya berhasil dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan berbasis hutan, tetapi juga mampu menyeimbangkan antara aspek ekologi dan ekonomi secara harmonis.

Dengan strategi pembangunan berkelanjutan dan kolaborasi lintas sektor, provinsi ini diharapkan dapat menjadi contoh nasional dalam pengelolaan kehutanan sosial yang berhasil dan inklusif.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

KUR Super Mikro BNI: Solusi Pembiayaan Ringan untuk Usaha Kecil Pemula
Rincian Gaji Pokok CPNS Berdasarkan Golongan dan Pendidikan Terakhir
Ponpes Sunandrajat: Pondok Pesantren Unggulan untuk Pendidikan Islam Berkelanjutan
Briguna BRI, Kredit Tanpa Agunan untuk Pegawai dan Pensiunan dengan Penghasilan Tetap
Kupedes BRI: Solusi Kredit Fleksibel untuk Pengembangan Usaha di Pedesaan
Kenapa Pembaruan Data Jadi Kunci Utama Pengajuan KUR BRI yang Lancar
Alasan Nama Dicoret dari Daftar Penerima PKD DKI Jakarta, Ini Penjelasan Lengkapnya
Siapa Saja yang Berhak Mengikuti PPG hingga 2027? Ini Kriteria dan Jalur yang Perlu Diketahui

Berita Terkait

Wednesday, 31 December 2025 - 14:00 WIB

KUR Super Mikro BNI: Solusi Pembiayaan Ringan untuk Usaha Kecil Pemula

Wednesday, 31 December 2025 - 12:00 WIB

Rincian Gaji Pokok CPNS Berdasarkan Golongan dan Pendidikan Terakhir

Wednesday, 31 December 2025 - 10:38 WIB

Ponpes Sunandrajat: Pondok Pesantren Unggulan untuk Pendidikan Islam Berkelanjutan

Wednesday, 31 December 2025 - 10:13 WIB

Briguna BRI, Kredit Tanpa Agunan untuk Pegawai dan Pensiunan dengan Penghasilan Tetap

Wednesday, 31 December 2025 - 08:54 WIB

Kupedes BRI: Solusi Kredit Fleksibel untuk Pengembangan Usaha di Pedesaan

Berita Terbaru