UMKMJATIM.COM – Harga cabai merah di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Sumenep mengalami kenaikan yang cukup signifikan dalam beberapa hari terakhir.
Kenaikan harga ini dirasakan oleh pedagang maupun konsumen yang mulai kesulitan mendapatkan cabai dengan harga terjangkau.
Di Pasar Tradisional Anom Baru Sumenep, harga cabai merah besar yang sebelumnya masih berada di kisaran Rp 50 ribu per kilogram, kini melonjak menjadi Rp 60 ribu per kilogram pada Senin (10/2/2025).
Para pedagang menyebutkan bahwa lonjakan ini terjadi secara bertahap dalam beberapa hari terakhir.
Seorang pedagang cabai merah bernama Samik mengungkapkan bahwa kenaikan harga ini berpengaruh langsung terhadap daya beli masyarakat.
Jika sebelumnya banyak pelanggan yang membeli cabai dalam jumlah besar, kini mereka lebih memilih untuk mengurangi pembelian.
Ia menyebutkan bahwa sebelum harga melonjak, konsumen umumnya membeli 1 hingga 2 kilogram cabai dalam sekali belanja.
Namun, setelah harga meningkat, kebanyakan pelanggan hanya membeli dalam jumlah kecil, sekitar seperempat kilogram, bahkan ada yang hanya membeli 2 ons saja.
Selain itu, kenaikan harga ini juga mempengaruhi penggunaan cabai dalam masakan sehari-hari.
Samik mengatakan bahwa dirinya dan banyak pembeli lainnya mulai mengurangi jumlah cabai yang digunakan dalam setiap masakan karena harga yang semakin mahal.
Sebagai pedagang, Samik berharap harga cabai dapat segera kembali stabil agar masyarakat tidak kesulitan membeli dan pedagang tidak mengalami penurunan penjualan.
Menurutnya, jika harga cabai terus naik, bukan hanya konsumen yang terdampak, tetapi juga pedagang yang mengalami penurunan omzet karena permintaan yang semakin berkurang.
Selain itu, ia juga berharap adanya langkah dari pemerintah atau pihak terkait untuk menstabilkan harga cabai di pasaran.
Dengan harga yang lebih terjangkau, baik pedagang maupun konsumen dapat kembali melakukan aktivitas jual beli dengan lancar tanpa terkendala lonjakan harga yang terlalu tinggi.
Kenaikan harga cabai ini menjadi perhatian bagi masyarakat, terutama mereka yang bergantung pada cabai sebagai bahan utama dalam masakan.
Jika harga terus meningkat tanpa adanya solusi, dikhawatirkan hal ini dapat berdampak lebih luas pada sektor kuliner dan ekonomi rumah tangga.
Oleh karena itu, pedagang dan konsumen sama-sama berharap agar kondisi pasar segera kembali normal.***