Pemerintah Kabupaten Tuban Dorong Penyerapan Gabah Petani Lokal dengan Kerja Sama Bersama Bulog

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Sunday, 2 February 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Tuban Kolaborasi dengan Bulog Serap Gabah Petani Lokal untuk Tingkatkan Kesejahteraan

Pemkab Tuban Kolaborasi dengan Bulog Serap Gabah Petani Lokal untuk Tingkatkan Kesejahteraan

UMKMJATIM.COM –Pemerintah Kabupaten Tuban terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan petani lokal melalui kerjasama dengan Bulog. Langkah ini menjadi bagian dari usaha mengurangi ketergantungan pada impor beras dan memberikan nilai tambah bagi hasil pertanian petani setempat.

Pada Kamis (30/1/2025), di Aula Dewi Sri, Tuban, dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Penyerapan Gabah/Beras Petani oleh Bulog yang dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Tuban, Endro Budi Sulistyo, Pimpinan Kantor Cabang Perum Bulog Bojonegoro, perwakilan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), serta penyuluh pertanian.

Kegiatan ini bertujuan untuk menyepakati langkah bersama dalam penyerapan gabah dari petani lokal.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP2P) Kabupaten Tuban, Eko Julianto, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Menteri Pertanian yang mengharapkan penyerapan gabah dan beras sebanyak mungkin dari petani lokal.

Baca Juga :  Banser Lamongan Didorong Jadi Garda Terdepan Ketahanan Pangan dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal

“Forum ini merupakan kesempatan untuk melakukan kesepakatan bersama agar kita dapat meningkatkan kesejahteraan petani,” ujarnya.

Lebih lanjut, Eko berharap agar kebijakan ini dapat mengubah pandangan generasi muda terhadap profesi petani. Dalam beberapa tahun terakhir, profesi petani mengalami penurunan yang signifikan, hingga mencapai 13 persen.

Menurutnya, di era modern ini, banyak yang memandang profesi petani kurang menguntungkan, padahal dengan kebijakan ini, petani bisa memperoleh keuntungan yang lebih besar.

Endro Budi Sulistyo, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Tuban, juga menyampaikan harapan agar petani Tuban mendukung program pemerintah dalam penyerapan gabah dan beras.

Pemerintah pusat menargetkan untuk menyerap sebanyak 3 juta ton beras dari petani di seluruh Indonesia. “Saya berharap para petani Tuban dapat menjual gabah mereka ke Bulog yang menawarkan harga lebih tinggi dibandingkan tengkulak,” ungkapnya.

Baca Juga :  Panen Terong dan Lele di Lapas Banyuwangi, Wujud Nyata Program Kemandirian serta Ketahanan Pangan

Sebagai bagian dari program ini, Bulog dan DKP2P Tuban akan melakukan pemetaan wilayah pertanian di Kabupaten Tuban. Setiap kecamatan akan diberikan target penyerapan gabah, dengan petani yang akan mendapatkan edukasi mengenai standar kualitas yang diterima oleh Bulog. Bulog sendiri berkomitmen untuk membeli Gabah Kering.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Panduan Daftar Bansos Online Lewat HP September 2025: Mudah dan Cepat
Cara Pencairan Dana KIP Kuliah 2025: Panduan Lengkap untuk Mahasiswa
Panduan Lengkap Cara Cek Penerima dan Status PIP September 2025
Anggaran CPNS 2026 Disiapkan Rp52 Triliun, Ini Strategi Persiapan untuk Calon Peserta
Pendaftaran Relawan Pajak DJP 2025 Resmi Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya
Harga Cabai Merah Keriting di Kediri Naik Rp8.000 Akibat Pasokan Menyusut
Bayar PBB di Jombang Kini Lebih Mudah Lewat Kanal Digital
Batik Sari Warni Madiun: Melestarikan Kearifan Lokal Lewat Kain Bernilai Seni

Berita Terkait

Tuesday, 16 September 2025 - 16:00 WIB

Panduan Daftar Bansos Online Lewat HP September 2025: Mudah dan Cepat

Tuesday, 16 September 2025 - 14:00 WIB

Cara Pencairan Dana KIP Kuliah 2025: Panduan Lengkap untuk Mahasiswa

Tuesday, 16 September 2025 - 12:00 WIB

Panduan Lengkap Cara Cek Penerima dan Status PIP September 2025

Tuesday, 16 September 2025 - 10:00 WIB

Anggaran CPNS 2026 Disiapkan Rp52 Triliun, Ini Strategi Persiapan untuk Calon Peserta

Tuesday, 16 September 2025 - 08:22 WIB

Pendaftaran Relawan Pajak DJP 2025 Resmi Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru