Bank Jatim Cabang Kepanjen Layani Penukaran Uang Baru, Kuota Terbatas 100 Orang

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Wednesday, 19 March 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

UMKMJATIM.COM – Menjelang Idulfitri 2025, Bank Jatim Cabang Kepanjen telah menetapkan kuota maksimal sebanyak 100 orang untuk layanan penukaran uang baru.

Layanan ini akan dimulai pada 24 Maret 2025, dengan jumlah uang yang dapat ditukarkan oleh setiap pemohon maksimal sebesar Rp4,3 juta.

Dalam pelaksanaannya, masyarakat diwajibkan untuk membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) pribadi, karena proses penukaran tidak dapat diwakilkan oleh orang lain.

Pimpinan Bidang Operasional Bank Jatim Cabang Kepanjen, Didien Yuniarti, mengonfirmasi bahwa kuota tersebut ditetapkan oleh Bank Indonesia, sehingga hanya 100 orang yang dapat dilayani dalam satu hari penukaran.

Ia juga menegaskan bahwa setiap individu hanya diperbolehkan menukarkan uang hingga batas maksimal yang telah ditentukan, yaitu Rp4,3 juta, dengan pecahan tertentu yang telah disiapkan oleh pihak bank.

Baca Juga :  Jajan Ibuk Sidoarjo: Risol Mayo Aneka Varian yang Laris di Pasaran

Lebih lanjut, Didien merinci pembagian pecahan uang yang tersedia dalam layanan penukaran tersebut.

Dari total Rp4,3 juta yang dapat ditukar, sebesar Rp1,5 juta diberikan dalam pecahan Rp50.000, sementara Rp500.000 dalam pecahan Rp20.000.

Selain itu, pecahan Rp10.000 disediakan sebesar Rp1 juta, diikuti dengan pecahan Rp5.000 yang juga bernilai Rp1 juta.

Sisanya terdiri dari pecahan Rp2.000 senilai Rp200.000 serta pecahan Rp1.000 dengan nilai Rp100.000.

Agar dapat mengakses layanan ini, masyarakat diwajibkan untuk mendaftarkan diri melalui situs resmi Bank Indonesia, yakni Pintar.bi.go.id.

Pendaftaran antrean penukaran uang baru ini akan dibuka mulai 23 Maret 2025, sehari sebelum layanan penukaran resmi dimulai.

Didien menambahkan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya Bank Jatim untuk mendukung kebijakan Bank Indonesia dalam memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap uang baru menjelang perayaan Idulfitri.

Baca Juga :  Mengenalkan Budaya Sejak Dini: Peran Anak Muda dalam Pelestarian Budaya Lokal

Layanan ini akan dibuka pada jam kerja reguler, tepatnya pada Senin, 24 Maret 2025, di kantor cabang yang berlokasi di Jalan Kawi, Kepanjen.

Di sisi lain, Bank Indonesia Malang telah menyusun jadwal bagi sejumlah bank yang beroperasi di wilayah Malang Raya untuk turut menyediakan layanan penukaran uang baru.

Dengan adanya program ini, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah memperoleh uang pecahan baru sesuai kebutuhan mereka selama perayaan Lebaran.

Bank Jatim Cabang Kepanjen mengimbau masyarakat yang ingin menukarkan uang untuk mematuhi semua aturan yang telah ditetapkan, termasuk ketentuan pendaftaran antrean secara daring serta batasan maksimal jumlah uang yang dapat ditukar.

Dengan demikian, proses penukaran uang dapat berjalan dengan lebih tertib dan efisien, serta memastikan bahwa layanan ini dapat dinikmati oleh masyarakat yang membutuhkan.

Baca Juga :  Pasar Takjil Karang Menjangan: Surga Kuliner Ramadan di Surabaya

Melalui program ini, diharapkan kebutuhan uang tunai dalam pecahan kecil dapat terpenuhi secara optimal,

sehingga masyarakat dapat menggunakannya untuk berbagai keperluan selama Lebaran, seperti berbagi rezeki dalam bentuk uang baru kepada keluarga dan kerabat.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ekonomi Sidoarjo Diprediksi Rentan 2025, Kadin Soroti Tantangan dan Solusi
Pemkab Sumenep Buka Posko Pengaduan THR, Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi
Pemkab Bondowoso Tindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Terkait Pembayaran THR Karyawan
Kejari Magetan Gelar Bazar dan Pasar Murah, Bantu Masyarakat Menjelang Lebaran
Panduan Mendapatkan Pinjaman Modal Usaha Syariah Secara Mudah dan Aman
Pinjaman Ijarah: Solusi Pembiayaan Syariah dengan Sistem Sewa yang Fleksibel
Pinjaman Murabahah: Pembiayaan Syariah dengan Sistem Jual Beli yang Transparan
Pinjaman Musyarakah: Kemitraan Bisnis Berbasis Syariah yang Adil dan Transparan

Berita Terkait

Wednesday, 19 March 2025 - 21:00 WIB

Bank Jatim Cabang Kepanjen Layani Penukaran Uang Baru, Kuota Terbatas 100 Orang

Wednesday, 19 March 2025 - 20:30 WIB

Ekonomi Sidoarjo Diprediksi Rentan 2025, Kadin Soroti Tantangan dan Solusi

Wednesday, 19 March 2025 - 20:00 WIB

Pemkab Sumenep Buka Posko Pengaduan THR, Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi

Wednesday, 19 March 2025 - 19:30 WIB

Pemkab Bondowoso Tindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Terkait Pembayaran THR Karyawan

Wednesday, 19 March 2025 - 19:03 WIB

Kejari Magetan Gelar Bazar dan Pasar Murah, Bantu Masyarakat Menjelang Lebaran

Berita Terbaru