UMKMJATIM.COM – Usaha menengah merupakan bagian dari sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang memiliki skala bisnis lebih besar dibandingkan usaha mikro dan kecil.
Pelaku usaha menengah biasanya telah memiliki struktur organisasi yang lebih kompleks, jumlah karyawan yang lebih banyak, serta cakupan pasar yang lebih luas.
Meskipun belum mencapai tingkat korporasi besar, usaha menengah memiliki peran penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dengan menciptakan lapangan kerja,
meningkatkan produksi barang dan jasa, serta memperkuat daya saing industri lokal.
Suatu bisnis dapat dikategorikan sebagai usaha menengah apabila memenuhi beberapa kriteria tertentu.
Salah satu indikator utama yang digunakan adalah jumlah modal usaha yang dimiliki.
Berdasarkan standar yang berlaku, pelaku usaha menengah harus memiliki total aset usaha yang berkisar antara Rp 500 juta hingga Rp 10 miliar, dengan pengecualian terhadap nilai tanah serta bangunan tempat usaha.
Jumlah modal ini menunjukkan bahwa usaha menengah telah memiliki kapasitas finansial yang lebih kuat dibandingkan usaha kecil,
sehingga memungkinkan mereka untuk berinvestasi dalam teknologi, tenaga kerja, serta strategi pemasaran yang lebih luas.
Selain modal usaha, besaran omzet tahunan juga menjadi faktor yang menentukan apakah suatu bisnis termasuk dalam kategori usaha menengah.
Pendapatan yang diperoleh oleh usaha dalam kategori ini berada dalam kisaran Rp 2,5 miliar hingga Rp 50 miliar per tahun.
Besaran omzet tersebut mencerminkan bahwa usaha menengah telah memiliki pasar yang lebih luas dan mampu bersaing dengan bisnis lain dalam industri yang sama.
Namun, meskipun memiliki omzet yang lebih tinggi dibandingkan usaha kecil, pelaku usaha menengah tetap menghadapi tantangan dalam mempertahankan pertumbuhan, terutama dalam menghadapi persaingan dengan perusahaan besar.
Dari segi kepemilikan, usaha menengah dapat dimiliki oleh individu maupun badan hukum.
Struktur kepemilikan ini mencerminkan bahwa usaha menengah memiliki sistem manajemen yang lebih profesional dibandingkan usaha kecil.
Banyak usaha menengah yang telah berbadan hukum, seperti perseroan terbatas (PT), yang memungkinkan mereka untuk memperoleh pendanaan dari perbankan atau investor dengan lebih mudah.
Dengan adanya sistem manajemen yang lebih terstruktur, usaha menengah juga lebih mampu dalam mengelola risiko bisnis serta memperluas jaringan kemitraan dengan berbagai pihak.
Dalam praktiknya, usaha menengah mencakup berbagai jenis bisnis yang beroperasi di berbagai sektor industri.
Salah satu contoh yang umum ditemukan adalah pabrik kecil, yang berfungsi sebagai produsen dalam berbagai bidang industri, seperti makanan dan minuman, tekstil, serta manufaktur produk konsumen lainnya.
Pabrik dalam kategori usaha menengah umumnya telah memiliki kapasitas produksi yang lebih besar dibandingkan usaha kecil, dengan penggunaan mesin dan teknologi yang lebih modern untuk meningkatkan efisiensi serta kualitas produk.
Selain sektor manufaktur, usaha menengah juga sering ditemukan dalam bidang distribusi.
Sebagai distributor, bisnis dalam kategori ini berperan sebagai perantara antara produsen dan pengecer, memastikan bahwa produk dapat tersalurkan dengan baik ke pasar.
Perusahaan distribusi dalam skala menengah biasanya memiliki jaringan yang lebih luas, baik di tingkat regional maupun nasional, sehingga mereka dapat menjangkau lebih banyak pelanggan dan memperluas pangsa pasar mereka.
Jenis usaha menengah lainnya yang juga berkembang pesat adalah perusahaan jasa dengan skala yang lebih besar.
Berbeda dengan usaha kecil yang biasanya hanya beroperasi dalam satu lokasi, perusahaan jasa dalam kategori menengah sering kali memiliki beberapa cabang dan melayani lebih banyak pelanggan.
Contohnya adalah perusahaan di sektor perhotelan, konsultan bisnis, layanan kesehatan, serta jasa keuangan yang telah memiliki sistem operasional yang lebih profesional.
Dengan meningkatnya permintaan akan layanan berkualitas, usaha jasa dalam kategori ini terus mengalami pertumbuhan yang signifikan.
Keberadaan usaha menengah memiliki dampak yang besar dalam perekonomian, baik dalam hal penciptaan lapangan kerja maupun kontribusi terhadap pendapatan negara.
Namun, seperti halnya bisnis dalam kategori lainnya, usaha menengah juga menghadapi berbagai tantangan, seperti persaingan dengan perusahaan besar, keterbatasan akses modal untuk ekspansi, serta perubahan tren pasar yang cepat.
Oleh karena itu, dukungan dari pemerintah dan sektor keuangan sangat dibutuhkan agar usaha menengah dapat terus berkembang dan berkontribusi lebih besar dalam perekonomian nasional.
Dengan berbagai keunggulan yang dimilikinya, usaha menengah memiliki potensi besar untuk berkembang menjadi perusahaan besar di masa depan.
Dengan strategi bisnis yang tepat, inovasi yang berkelanjutan, serta dukungan dari berbagai pihak, bisnis dalam kategori ini dapat terus tumbuh dan bersaing di tingkat yang lebih tinggi, baik di pasar domestik maupun internasional.***