Pemkot Pasuruan Salurkan Bansos PKH Plus untuk Lansia, Pastikan Pemanfaatan Sesuai Kebutuhan

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Wednesday, 12 March 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

UMKMJATIM.COM – Diberitakan, Pemerintah Kota Pasuruan kembali menyalurkan bantuan sosial (Bansos) melalui Program Keluarga Harapan (PKH) Plus bagi masyarakat lanjut usia.

Pada Rabu, 12 Maret 2025, Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, yang akrab disapa Mas Adi, bersama Wakil Wali Kota Pasuruan, Nawawi (Mas Nawawi), menyerahkan bantuan tersebut di Kantor Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan.

Bantuan PKH Plus ini diberikan kepada 366 penerima manfaat yang berusia 70 tahun ke atas, dengan rincian 98 orang berasal dari Kecamatan Gadingrejo,

93 orang dari Kecamatan Purworejo, 129 orang dari Kecamatan Panggungrejo, dan 46 orang dari Kecamatan Bugul Kidul.

Setiap penerima manfaat akan menerima uang tunai sebesar Rp500.000 setiap tiga bulan, sehingga dalam satu tahun total bantuan yang diterima mencapai Rp2.000.000.

Baca Juga :  Inflasi Kota Madiun Meningkat Tajam di Maret 2025, Tarif Listrik Jadi Pemicu Utama

Dalam kesempatan tersebut, Mas Adi menegaskan bahwa bantuan ini diberikan secara berkala untuk memastikan para lansia dapat memenuhi kebutuhan mereka.

Ia menyebutkan bahwa setiap penerima akan menerima bantuan sebesar Rp500.000 per triwulan, yang diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi mereka.

Lebih lanjut, Mas Adi menyampaikan bahwa bantuan ini memang diperuntukkan bagi warga lanjut usia yang berusia di atas 70 tahun.

Pemerintah berharap agar dana yang diberikan dapat dimanfaatkan dengan bijak, terutama untuk memenuhi kebutuhan pokok para penerima manfaat.

Dengan adanya bantuan ini, diharapkan para lansia dapat memiliki kehidupan yang lebih layak dan tidak mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Penyaluran bantuan ini juga turut dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial, Camat, Lurah dari wilayah Kecamatan Gadingrejo, serta para penerima manfaat PKH Plus.

Baca Juga :  Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto Dorong Pembangunan Pabrik Etanol-Metanol Senilai Rp19 Triliun di Bojonegoro

Kehadiran berbagai pihak dalam acara ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Pasuruan dalam memastikan kesejahteraan warganya, terutama bagi mereka yang sudah lanjut usia dan membutuhkan perhatian lebih.

Melalui program ini, Pemkot Pasuruan berharap dapat terus memberikan dukungan kepada kelompok rentan, khususnya para lansia.

Bantuan ini tidak hanya bertujuan untuk membantu secara finansial, tetapi juga menjadi bentuk kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakatnya.

Selain itu, pemerintah juga berupaya agar setiap penerima manfaat bisa merasakan manfaat nyata dari program ini, sehingga bantuan yang diberikan benar-benar dapat digunakan sesuai dengan kebutuhan utama mereka.

Dengan adanya program PKH Plus ini, diharapkan kesejahteraan masyarakat, khususnya para lansia di Kota Pasuruan, semakin meningkat.

Baca Juga :  Cara Mudah Cek NIK KTP Penerima Bansos BPNT November 2025 di Website Resmi Kemensos

Pemerintah juga terus mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memastikan bahwa bantuan sosial ini tepat sasaran dan benar-benar diterima oleh mereka yang membutuhkan.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Cara Memastikan NIK Tetap Aktif agar Tidak Gagal Menerima BLT Kesra 2025
Pentingnya Mengecek Bansos 2025 Secara Mandiri untuk Memastikan Hak Penerima Terpenuhi
BMKG Sumbar: Info Cuaca, Peringatan Dini, dan Update Gempa Terkini Sumatera Barat
Program OPLAH 2025 di Jember Genjot Produktivitas Lahan dan Dorong Target Produksi Padi 1 Juta Ton
Sumenep Kembangkan Tumpang Sari Padi–Siwalan untuk Optimalkan Lahan Marginal dan Perkuat Ketahanan Pangan
Empat UKM Jawa Timur Raih Kontrak Ekspor Rp3,95 Triliun dengan Malaysia di Festival Ekspor 2025
Dekranasda Bojonegoro dan Jepara Perkuat Kolaborasi: Dorong Inovasi Kerajinan di Era Digital
Cara Lengkap Cek Saldo PIP 2025 Lewat ATM: Praktis, Cepat, dan Tanpa Ribet

Berita Terkait

Friday, 28 November 2025 - 10:00 WIB

Cara Memastikan NIK Tetap Aktif agar Tidak Gagal Menerima BLT Kesra 2025

Friday, 28 November 2025 - 08:00 WIB

Pentingnya Mengecek Bansos 2025 Secara Mandiri untuk Memastikan Hak Penerima Terpenuhi

Thursday, 27 November 2025 - 22:07 WIB

BMKG Sumbar: Info Cuaca, Peringatan Dini, dan Update Gempa Terkini Sumatera Barat

Thursday, 27 November 2025 - 20:30 WIB

Program OPLAH 2025 di Jember Genjot Produktivitas Lahan dan Dorong Target Produksi Padi 1 Juta Ton

Thursday, 27 November 2025 - 20:00 WIB

Sumenep Kembangkan Tumpang Sari Padi–Siwalan untuk Optimalkan Lahan Marginal dan Perkuat Ketahanan Pangan

Berita Terbaru