UMKMJATIM.COM – Diberitakan, Pemerintah Kota Pasuruan kembali menyalurkan bantuan sosial (Bansos) melalui Program Keluarga Harapan (PKH) Plus bagi masyarakat lanjut usia.
Pada Rabu, 12 Maret 2025, Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, yang akrab disapa Mas Adi, bersama Wakil Wali Kota Pasuruan, Nawawi (Mas Nawawi), menyerahkan bantuan tersebut di Kantor Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan.
Bantuan PKH Plus ini diberikan kepada 366 penerima manfaat yang berusia 70 tahun ke atas, dengan rincian 98 orang berasal dari Kecamatan Gadingrejo,
93 orang dari Kecamatan Purworejo, 129 orang dari Kecamatan Panggungrejo, dan 46 orang dari Kecamatan Bugul Kidul.
Setiap penerima manfaat akan menerima uang tunai sebesar Rp500.000 setiap tiga bulan, sehingga dalam satu tahun total bantuan yang diterima mencapai Rp2.000.000.
Dalam kesempatan tersebut, Mas Adi menegaskan bahwa bantuan ini diberikan secara berkala untuk memastikan para lansia dapat memenuhi kebutuhan mereka.
Ia menyebutkan bahwa setiap penerima akan menerima bantuan sebesar Rp500.000 per triwulan, yang diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi mereka.
Lebih lanjut, Mas Adi menyampaikan bahwa bantuan ini memang diperuntukkan bagi warga lanjut usia yang berusia di atas 70 tahun.
Pemerintah berharap agar dana yang diberikan dapat dimanfaatkan dengan bijak, terutama untuk memenuhi kebutuhan pokok para penerima manfaat.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan para lansia dapat memiliki kehidupan yang lebih layak dan tidak mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Penyaluran bantuan ini juga turut dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial, Camat, Lurah dari wilayah Kecamatan Gadingrejo, serta para penerima manfaat PKH Plus.
Kehadiran berbagai pihak dalam acara ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Pasuruan dalam memastikan kesejahteraan warganya, terutama bagi mereka yang sudah lanjut usia dan membutuhkan perhatian lebih.
Melalui program ini, Pemkot Pasuruan berharap dapat terus memberikan dukungan kepada kelompok rentan, khususnya para lansia.
Bantuan ini tidak hanya bertujuan untuk membantu secara finansial, tetapi juga menjadi bentuk kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakatnya.
Selain itu, pemerintah juga berupaya agar setiap penerima manfaat bisa merasakan manfaat nyata dari program ini, sehingga bantuan yang diberikan benar-benar dapat digunakan sesuai dengan kebutuhan utama mereka.
Dengan adanya program PKH Plus ini, diharapkan kesejahteraan masyarakat, khususnya para lansia di Kota Pasuruan, semakin meningkat.
Pemerintah juga terus mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memastikan bahwa bantuan sosial ini tepat sasaran dan benar-benar diterima oleh mereka yang membutuhkan.***