Petani Kediri Diminta Jaga Kualitas Gabah Demi Harga Optimal

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Sunday, 23 March 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

UMKMJATIM.COM – Diberitakan, wakil Ketua 2 DPRD Kabupaten Kediri, Ketut Gutomo, mengimbau para petani di wilayahnya untuk tetap menjaga kualitas gabah yang mereka hasilkan.

Menurutnya, dari hasil pemantauan di lapangan, gabah yang diproduksi oleh petani di daerah tersebut sudah memiliki mutu yang sangat baik,

sehingga perlu terus dipertahankan agar bisa diserap secara optimal.

Ia menegaskan bahwa menjaga kualitas gabah sangat penting agar serapan hasil panen dapat dilakukan secara maksimal.

Dengan demikian, petani dapat menjual gabah mereka sesuai dengan Harga Pokok Pembelian (HPP) yang telah ditetapkan oleh Perum Bulog.

Ia juga menyampaikan keyakinannya bahwa apabila para petani konsisten dalam menjaga kualitas hasil panennya,

Baca Juga :  Program Ansor Agripreneur di Tuban: Membangun Ketahanan Pangan Berkelanjutan melalui Peran Pemuda

maka mereka akan dapat menjual gabah dengan harga yang sesuai dengan standar yang berlaku, yakni Rp6.500 per kilogram.

Selain itu, Ketut juga mengingatkan para petani agar tidak mudah tergoda dengan tawaran harga dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Ia menekankan bahwa jika para petani terjebak dalam permainan harga yang dilakukan oleh oknum tertentu,

mereka bisa saja mengalami kerugian karena gabah yang mereka hasilkan dibeli dengan harga di bawah HPP yang telah ditetapkan oleh Bulog.

Oleh sebab itu, ia meminta para petani untuk lebih berhati-hati dalam menentukan kepada siapa mereka menjual hasil panennya.

Sementara itu, Pimpinan Bulog Cabang Kediri, Imam Mahdi, mengungkapkan bahwa pihaknya hingga kini masih terus melakukan penyerapan gabah kering giling dari petani dengan harga yang sesuai dengan ketentuan pemerintah.

Baca Juga :  Pelatihan AI untuk UMKM di Malang: Dari Beragam Latar Belakang Menuju Inovasi Digital

Harga tersebut tetap mengikuti HPP resmi, yakni Rp6.500 per kilogram.

Namun, Imam Mahdi juga mengakui bahwa dalam proses penyerapan gabah dari petani,

pihaknya masih menghadapi kendala, terutama terkait dengan minimnya jumlah mesin pengering di wilayah Kediri hingga Nganjuk.

Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi Bulog dalam mengoptimalkan penyerapan gabah dari petani.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa saat ini beberapa daerah, seperti Nganjuk, tengah memasuki masa panen raya.

Sementara itu, untuk wilayah Kediri, panen raya diperkirakan akan terjadi pada bulan April mendatang.

Dengan adanya tantangan dalam pengeringan gabah, Bulog terus berupaya mencari solusi agar penyerapan tetap bisa berjalan dengan baik,

sehingga hasil panen petani tidak mengalami penurunan harga akibat kondisi gabah yang kurang sesuai standar.

Baca Juga :  Gebrakan Mojokerto: 120 Koperasi Merah Putih dan Aplikasi Digital untuk Kemandirian Desa

Dengan adanya imbauan dari DPRD Kabupaten Kediri dan dukungan dari Bulog, diharapkan para petani di wilayah tersebut dapat lebih memahami pentingnya menjaga kualitas hasil panen mereka.

Selain itu, kesadaran untuk menjual gabah kepada pihak yang menawarkan harga sesuai dengan HPP diharapkan semakin meningkat, sehingga kesejahteraan petani dapat lebih terjamin.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Waspada Penipuan Digital: Kenali Ciri-Ciri Hoaks Pembiayaan KUR BSI agar Tidak Tertipu
Kriteria Warga yang Dinyatakan Tidak Berhak Menerima Bantuan Sosial, Ini Penjelasan Lengkapnya
Jadwal Terbaru Pencairan PKH Desember 2025, Ini Perkiraan Waktu dan Mekanisme Penyalurannya
Mengenal Jenis-Jenis KUR Mandiri 2025, Panduan Memilih Pembiayaan Sesuai Skala Usaha
Syarat Lengkap Pengajuan KUR BNI 2025, Ini Ketentuan yang Wajib Dipenuhi Pelaku Usaha
Strategi dan Tips Persiapan Daftar CPNS 2026 agar Peluang Lolos Semakin Besar
Syarat Lengkap Mengajukan Bantuan PIP Tanpa Kartu KIP, Siswa Tetap Berpeluang Menerima
Syarat Lengkap Daftar Bansos Mandiri Terbaru, Ini Ketentuan Resmi yang Wajib Dipenuhi

Berita Terkait

Saturday, 20 December 2025 - 16:00 WIB

Waspada Penipuan Digital: Kenali Ciri-Ciri Hoaks Pembiayaan KUR BSI agar Tidak Tertipu

Saturday, 20 December 2025 - 14:00 WIB

Kriteria Warga yang Dinyatakan Tidak Berhak Menerima Bantuan Sosial, Ini Penjelasan Lengkapnya

Saturday, 20 December 2025 - 12:00 WIB

Jadwal Terbaru Pencairan PKH Desember 2025, Ini Perkiraan Waktu dan Mekanisme Penyalurannya

Saturday, 20 December 2025 - 10:00 WIB

Mengenal Jenis-Jenis KUR Mandiri 2025, Panduan Memilih Pembiayaan Sesuai Skala Usaha

Saturday, 20 December 2025 - 08:05 WIB

Syarat Lengkap Pengajuan KUR BNI 2025, Ini Ketentuan yang Wajib Dipenuhi Pelaku Usaha

Berita Terbaru