Petani Kediri Diminta Jaga Kualitas Gabah Demi Harga Optimal

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Sunday, 23 March 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

UMKMJATIM.COM – Diberitakan, wakil Ketua 2 DPRD Kabupaten Kediri, Ketut Gutomo, mengimbau para petani di wilayahnya untuk tetap menjaga kualitas gabah yang mereka hasilkan.

Menurutnya, dari hasil pemantauan di lapangan, gabah yang diproduksi oleh petani di daerah tersebut sudah memiliki mutu yang sangat baik,

sehingga perlu terus dipertahankan agar bisa diserap secara optimal.

Ia menegaskan bahwa menjaga kualitas gabah sangat penting agar serapan hasil panen dapat dilakukan secara maksimal.

Dengan demikian, petani dapat menjual gabah mereka sesuai dengan Harga Pokok Pembelian (HPP) yang telah ditetapkan oleh Perum Bulog.

Ia juga menyampaikan keyakinannya bahwa apabila para petani konsisten dalam menjaga kualitas hasil panennya,

Baca Juga :  Harga Cabai di Kediri Turun, Pasokan Menyusut Tekan Cabai Merah Besar dan Keriting

maka mereka akan dapat menjual gabah dengan harga yang sesuai dengan standar yang berlaku, yakni Rp6.500 per kilogram.

Selain itu, Ketut juga mengingatkan para petani agar tidak mudah tergoda dengan tawaran harga dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Ia menekankan bahwa jika para petani terjebak dalam permainan harga yang dilakukan oleh oknum tertentu,

mereka bisa saja mengalami kerugian karena gabah yang mereka hasilkan dibeli dengan harga di bawah HPP yang telah ditetapkan oleh Bulog.

Oleh sebab itu, ia meminta para petani untuk lebih berhati-hati dalam menentukan kepada siapa mereka menjual hasil panennya.

Sementara itu, Pimpinan Bulog Cabang Kediri, Imam Mahdi, mengungkapkan bahwa pihaknya hingga kini masih terus melakukan penyerapan gabah kering giling dari petani dengan harga yang sesuai dengan ketentuan pemerintah.

Baca Juga :  Pentingnya Verifikasi Identitas dan Sinkronisasi Data Kependudukan untuk Kelancaran Pencairan BLT

Harga tersebut tetap mengikuti HPP resmi, yakni Rp6.500 per kilogram.

Namun, Imam Mahdi juga mengakui bahwa dalam proses penyerapan gabah dari petani,

pihaknya masih menghadapi kendala, terutama terkait dengan minimnya jumlah mesin pengering di wilayah Kediri hingga Nganjuk.

Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi Bulog dalam mengoptimalkan penyerapan gabah dari petani.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa saat ini beberapa daerah, seperti Nganjuk, tengah memasuki masa panen raya.

Sementara itu, untuk wilayah Kediri, panen raya diperkirakan akan terjadi pada bulan April mendatang.

Dengan adanya tantangan dalam pengeringan gabah, Bulog terus berupaya mencari solusi agar penyerapan tetap bisa berjalan dengan baik,

sehingga hasil panen petani tidak mengalami penurunan harga akibat kondisi gabah yang kurang sesuai standar.

Baca Juga :  Harga Cabai di Kediri Stabil: Pasokan Aman, Distribusi Lancar ke Jabodetabek dan Kalimantan

Dengan adanya imbauan dari DPRD Kabupaten Kediri dan dukungan dari Bulog, diharapkan para petani di wilayah tersebut dapat lebih memahami pentingnya menjaga kualitas hasil panen mereka.

Selain itu, kesadaran untuk menjual gabah kepada pihak yang menawarkan harga sesuai dengan HPP diharapkan semakin meningkat, sehingga kesejahteraan petani dapat lebih terjamin.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Syarat Umum Klaim JHT 2025, Lengkap dengan Daftar Dokumen yang Wajib Dipenuhi
Syarat Lengkap Pengajuan KUR BRI 2025, Ini Dokumen Wajib yang Harus Disiapkan
Cara Praktis Cek Status Penerima KLJ 2025 Secara Online Lewat SILADU dan Aplikasi JAKI
1.405 PPPK Paruh Waktu Terima SK, Wali Kota Madiun Tekankan Disiplin dan Evaluasi Kinerja Ketat
Perubahan Iklim Uji Ketahanan Pangan Nasional, Distribusi dan Teknologi Jadi Kunci
BPJS Ketenagakerjaan dan Kejati Jatim Perkuat Pengawasan, Perlindungan Pekerja Terus Meningkat di 2025
Syarat dan Dokumen BSU Guru Honorer Kemenag, Pastikan Data Lengkap Agar Bantuan Cair
Ini Syarat Penerima Bansos ATENSI YAPI, Pastikan Anak Yatim Terdaftar dan Data Valid

Berita Terkait

Wednesday, 17 December 2025 - 12:00 WIB

Syarat Umum Klaim JHT 2025, Lengkap dengan Daftar Dokumen yang Wajib Dipenuhi

Wednesday, 17 December 2025 - 10:00 WIB

Syarat Lengkap Pengajuan KUR BRI 2025, Ini Dokumen Wajib yang Harus Disiapkan

Wednesday, 17 December 2025 - 07:53 WIB

Cara Praktis Cek Status Penerima KLJ 2025 Secara Online Lewat SILADU dan Aplikasi JAKI

Tuesday, 16 December 2025 - 20:03 WIB

1.405 PPPK Paruh Waktu Terima SK, Wali Kota Madiun Tekankan Disiplin dan Evaluasi Kinerja Ketat

Tuesday, 16 December 2025 - 19:52 WIB

Perubahan Iklim Uji Ketahanan Pangan Nasional, Distribusi dan Teknologi Jadi Kunci

Berita Terbaru