Surabaya Dorong Pemilahan Sampah Mandiri Para Pelaku Usaha untuk Kurangi Beban TPA Benowo

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Saturday, 15 March 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

UMKMJATIM.COM – Diberitakan bahwa Pemerintah Kota Surabaya terus berupaya mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Benowo dengan mendorong pusat perbelanjaan dan restoran agar memiliki sistem pemilahan sampah secara mandiri.

Langkah ini dianggap penting agar pengelolaan sampah lebih efisien dan tidak sepenuhnya bergantung pada fasilitas TPA.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menjelaskan bahwa apabila pelaku usaha, terutama di sektor restoran dan pusat perbelanjaan, tidak mengelola sampahnya sendiri, maka jumlah sampah yang masuk ke TPA Benowo akan terus meningkat.

Ia menilai bahwa tanpa edukasi dan aturan yang jelas, permasalahan sampah di kota ini tidak akan pernah terselesaikan.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa seharusnya pemilik usaha seperti restoran dapat melakukan pemilahan sampah secara mandiri.

Baca Juga :  Panduan Lengkap Cara Mengajukan KUR BRI 2025: Syarat, Proses, dan Tahapan Pencairan untuk Pelaku Usaha

Hal ini dikarenakan salah satu poin dalam perizinan usaha di Surabaya mensyaratkan adanya pemilahan sampah di tempat usaha tersebut.

Oleh karena itu, menurutnya, diperlukan regulasi dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mewajibkan tempat usaha memilah sampah sebelum dibuang.

Menurut Eri, tempat usaha memiliki tanggung jawab terhadap limbah yang mereka hasilkan, mengingat mereka menjalankan bisnis dan berinvestasi di kota ini.

Oleh sebab itu, ia menegaskan bahwa salah satu syarat perizinan untuk mendirikan usaha di Surabaya harus mencakup kewajiban memilah sampah dari sumbernya.

Sejalan dengan kebijakan tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya, Dedik Irianto, juga menegaskan komitmennya dalam mengurangi jumlah sampah yang masuk ke TPA Benowo.

Baca Juga :  Fakta Lalat Drainase dan Bahayanya Bagi Kesehatan

Ia mengungkapkan bahwa salah satu strategi yang dilakukan adalah dengan menambah fasilitas Tempat Pengelolaan Sampah (TPS) berbasis Reduce, Reuse, dan Recycle (3R) di berbagai titik di Surabaya.

Saat ini, Surabaya masih memiliki 12 TPS 3R, sedangkan jumlah idealnya adalah 37 TPS 3R. Oleh karena itu, Dedik menargetkan adanya penambahan 4 TPS 3R pada tahun 2025 agar pengelolaan sampah bisa lebih maksimal.

Dengan adanya TPS 3R yang lebih banyak, diharapkan jumlah sampah yang langsung dibuang ke TPA bisa berkurang secara signifikan.

Berdasarkan data yang dimiliki DLH Surabaya, jumlah sampah yang masuk ke TPA Benowo saat ini mencapai 1.099 ton per hari.

Untuk tahun ini, pemerintah menargetkan pengurangan jumlah sampah yang masuk ke TPA menjadi 1.000 ton per hari.

Baca Juga :  Koperasi PPKSI Dukung Pengusaha Warung Madura 24 Jam: Solusi Distribusi dan Peningkatan Ekonomi

Sebagai bagian dari upaya pencapaian target tersebut, DLH Surabaya berencana meningkatkan pemberdayaan masyarakat dalam hal pengelolaan sampah.

Harapannya, pada akhir tahun 2025, jumlah sampah yang masuk ke TPA Benowo bisa ditekan seminimal mungkin sehingga tidak melebihi 1.000 ton per hari.

Dengan langkah-langkah strategis yang diterapkan, Pemerintah Kota Surabaya optimistis bahwa masalah sampah dapat ditangani dengan lebih baik.

Kebijakan ini tidak hanya mengurangi beban TPA Benowo, tetapi juga menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi masyarakat.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Panduan Lengkap Jenis Pengurusan Kartu Keluarga untuk Keluarga Muda
Urutan Ahli Waris yang Berhak Menerima Jaminan Pensiun Peserta Wafat
Strategi dan Tahapan Krusial agar Lolos Seleksi CPNS 2026
Panduan Lengkap Cek Nominal Bantuan PKH Tahap Akhir 2025 Secara Online
Perbedaan KJP dan KJP Plus Lengkap: Manfaat, Fasilitas, dan Sistem yang Perlu Diketahui
Panduan Lengkap Syarat Dokumen Pembuatan SKTM: Persiapan, Ketentuan, dan Dokumen Pendukung
Panduan Lengkap Cara Mencairkan Nominal PKH: Proses, Penyaluran, dan Cara Mengecek Status Bantuan
Nominal PKH untuk Ibu Hamil dan Balita: Besaran Bantuan dan Prioritas Utama Pemerintah

Berita Terkait

Saturday, 13 December 2025 - 16:00 WIB

Panduan Lengkap Jenis Pengurusan Kartu Keluarga untuk Keluarga Muda

Saturday, 13 December 2025 - 14:00 WIB

Urutan Ahli Waris yang Berhak Menerima Jaminan Pensiun Peserta Wafat

Saturday, 13 December 2025 - 12:00 WIB

Strategi dan Tahapan Krusial agar Lolos Seleksi CPNS 2026

Saturday, 13 December 2025 - 10:00 WIB

Panduan Lengkap Cek Nominal Bantuan PKH Tahap Akhir 2025 Secara Online

Saturday, 13 December 2025 - 09:10 WIB

Perbedaan KJP dan KJP Plus Lengkap: Manfaat, Fasilitas, dan Sistem yang Perlu Diketahui

Berita Terbaru

Berita

Strategi dan Tahapan Krusial agar Lolos Seleksi CPNS 2026

Saturday, 13 Dec 2025 - 12:00 WIB