Surabaya Dorong Pemilahan Sampah Mandiri Para Pelaku Usaha untuk Kurangi Beban TPA Benowo

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Saturday, 15 March 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

UMKMJATIM.COM – Diberitakan bahwa Pemerintah Kota Surabaya terus berupaya mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Benowo dengan mendorong pusat perbelanjaan dan restoran agar memiliki sistem pemilahan sampah secara mandiri.

Langkah ini dianggap penting agar pengelolaan sampah lebih efisien dan tidak sepenuhnya bergantung pada fasilitas TPA.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menjelaskan bahwa apabila pelaku usaha, terutama di sektor restoran dan pusat perbelanjaan, tidak mengelola sampahnya sendiri, maka jumlah sampah yang masuk ke TPA Benowo akan terus meningkat.

Ia menilai bahwa tanpa edukasi dan aturan yang jelas, permasalahan sampah di kota ini tidak akan pernah terselesaikan.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa seharusnya pemilik usaha seperti restoran dapat melakukan pemilahan sampah secara mandiri.

Baca Juga :  Memahami Konsep Pinjaman Modal Usaha Berbasis Syariah

Hal ini dikarenakan salah satu poin dalam perizinan usaha di Surabaya mensyaratkan adanya pemilahan sampah di tempat usaha tersebut.

Oleh karena itu, menurutnya, diperlukan regulasi dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mewajibkan tempat usaha memilah sampah sebelum dibuang.

Menurut Eri, tempat usaha memiliki tanggung jawab terhadap limbah yang mereka hasilkan, mengingat mereka menjalankan bisnis dan berinvestasi di kota ini.

Oleh sebab itu, ia menegaskan bahwa salah satu syarat perizinan untuk mendirikan usaha di Surabaya harus mencakup kewajiban memilah sampah dari sumbernya.

Sejalan dengan kebijakan tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya, Dedik Irianto, juga menegaskan komitmennya dalam mengurangi jumlah sampah yang masuk ke TPA Benowo.

Baca Juga :  Kenaikan Harga Bahan Pokok di Pasar Keputran Surabaya Jelang Nataru Dipicu Faktor Cuaca

Ia mengungkapkan bahwa salah satu strategi yang dilakukan adalah dengan menambah fasilitas Tempat Pengelolaan Sampah (TPS) berbasis Reduce, Reuse, dan Recycle (3R) di berbagai titik di Surabaya.

Saat ini, Surabaya masih memiliki 12 TPS 3R, sedangkan jumlah idealnya adalah 37 TPS 3R. Oleh karena itu, Dedik menargetkan adanya penambahan 4 TPS 3R pada tahun 2025 agar pengelolaan sampah bisa lebih maksimal.

Dengan adanya TPS 3R yang lebih banyak, diharapkan jumlah sampah yang langsung dibuang ke TPA bisa berkurang secara signifikan.

Berdasarkan data yang dimiliki DLH Surabaya, jumlah sampah yang masuk ke TPA Benowo saat ini mencapai 1.099 ton per hari.

Untuk tahun ini, pemerintah menargetkan pengurangan jumlah sampah yang masuk ke TPA menjadi 1.000 ton per hari.

Baca Juga :  Strategi Efektif Meningkatkan Penjualan Bisnis secara Optimal

Sebagai bagian dari upaya pencapaian target tersebut, DLH Surabaya berencana meningkatkan pemberdayaan masyarakat dalam hal pengelolaan sampah.

Harapannya, pada akhir tahun 2025, jumlah sampah yang masuk ke TPA Benowo bisa ditekan seminimal mungkin sehingga tidak melebihi 1.000 ton per hari.

Dengan langkah-langkah strategis yang diterapkan, Pemerintah Kota Surabaya optimistis bahwa masalah sampah dapat ditangani dengan lebih baik.

Kebijakan ini tidak hanya mengurangi beban TPA Benowo, tetapi juga menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi masyarakat.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

1.405 PPPK Paruh Waktu Terima SK, Wali Kota Madiun Tekankan Disiplin dan Evaluasi Kinerja Ketat
Perubahan Iklim Uji Ketahanan Pangan Nasional, Distribusi dan Teknologi Jadi Kunci
BPJS Ketenagakerjaan dan Kejati Jatim Perkuat Pengawasan, Perlindungan Pekerja Terus Meningkat di 2025
Syarat dan Dokumen BSU Guru Honorer Kemenag, Pastikan Data Lengkap Agar Bantuan Cair
Ini Syarat Penerima Bansos ATENSI YAPI, Pastikan Anak Yatim Terdaftar dan Data Valid
Libur Panjang Akhir Tahun 2025, Ini Jadwal Lengkap Long Weekend Natal yang Bisa Dimanfaatkan
Panduan Lengkap Pengajuan KUR BSI 2025, Bisa Offline di Kantor Cabang atau Online Lewat Aplikasi
Cara Cek Status Penerima PIP 2025 Lewat HP, Praktis dan Bisa Dilakukan di Rumah

Berita Terkait

Tuesday, 16 December 2025 - 20:03 WIB

1.405 PPPK Paruh Waktu Terima SK, Wali Kota Madiun Tekankan Disiplin dan Evaluasi Kinerja Ketat

Tuesday, 16 December 2025 - 19:52 WIB

Perubahan Iklim Uji Ketahanan Pangan Nasional, Distribusi dan Teknologi Jadi Kunci

Tuesday, 16 December 2025 - 19:10 WIB

BPJS Ketenagakerjaan dan Kejati Jatim Perkuat Pengawasan, Perlindungan Pekerja Terus Meningkat di 2025

Tuesday, 16 December 2025 - 16:00 WIB

Syarat dan Dokumen BSU Guru Honorer Kemenag, Pastikan Data Lengkap Agar Bantuan Cair

Tuesday, 16 December 2025 - 14:00 WIB

Ini Syarat Penerima Bansos ATENSI YAPI, Pastikan Anak Yatim Terdaftar dan Data Valid

Berita Terbaru