Uji Coba Shuttle Bus Lower Deck: Solusi Kurangi Kemacetan di Kota Batu

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Friday, 21 March 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

UMKMJATIM.COM – Sebagai upaya mengatasi kepadatan kendaraan di pusat Kota Batu selama libur panjang, pemerintah setempat akan mengoperasikan layanan shuttle bus lower deck secara gratis bagi wisatawan.

Layanan ini dijadwalkan beroperasi pada 2 hingga 7 April 2025, dengan harapan dapat mengurangi jumlah kendaraan pribadi yang memasuki kawasan wisata utama.

Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata, menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan strategi untuk mengantisipasi lonjakan jumlah kendaraan yang diprediksi akan memasuki Kota Batu dalam periode liburan.

Berdasarkan estimasi yang dilakukan, setiap hari antara 21 Maret hingga 6 April 2025, Kota Batu diperkirakan akan menerima sekitar 7.000 hingga 12.000 unit kendaraan.

Sebagai langkah preventif, pihak kepolisian telah menyiapkan skema rekayasa lalu lintas guna mengurangi risiko kemacetan.

Baca Juga :  Dorong UMKM Go Global, Kota Batu dan Bea Cukai Malang Sukses Ekspor Produk Pertanian

Salah satu solusi yang diterapkan adalah dengan menghadirkan layanan shuttle gratis menggunakan bus lower deck.

Melalui kebijakan ini, wisatawan diharapkan bisa lebih nyaman dalam menikmati perjalanan tanpa harus menggunakan kendaraan pribadi, yang sering kali menjadi penyebab utama kepadatan lalu lintas di pusat kota.

Bus lower deck yang akan dioperasikan memiliki kapasitas sekitar 35 penumpang, terdiri dari 20 tempat duduk dan 15 tempat berdiri.

Dengan jumlah ini, layanan shuttle diproyeksikan dapat menampung wisatawan dalam jumlah besar, sehingga mengurangi ketergantungan terhadap kendaraan pribadi.

Pemerintah juga telah menentukan checkpoint strategis untuk lokasi pemberhentian dan penjemputan bus, yang akan menghubungkan wisatawan ke beberapa destinasi utama di Kota Batu.

Baca Juga :  Panduan Praktis Cek PIP 2025 Lewat HP, Bisa Dilakukan Kapan Saja

Dengan skema ini, diharapkan kendaraan pribadi yang memasuki pusat kota dapat berkurang secara signifikan, terutama di jalur menuju tempat wisata yang selama ini sering mengalami kemacetan parah.

Kapolres Batu juga mengungkapkan bahwa apabila program ini terbukti efektif, tidak menutup kemungkinan bahwa jumlah bus lower deck yang dioperasikan akan ditambah di masa mendatang.

Menurutnya, semakin banyak armada shuttle yang tersedia, maka dampaknya terhadap pengurangan kemacetan akan semakin besar.

Namun, keputusan tersebut akan diambil setelah dilakukan evaluasi menyeluruh mengenai efektivitas program ini selama masa uji coba.

Untuk memastikan kelancaran operasional shuttle, pihak kepolisian bekerja sama dengan dinas terkait akan melakukan pemantauan secara berkala.

Baca Juga :  Stabilisasi Harga Beras Demi Ketahanan Pangan, Malang Selenggarakan Gerakan Pangan Murah

Evaluasi akan terus dilakukan selama periode uji coba berlangsung, guna menilai dampak kebijakan ini terhadap kelancaran lalu lintas di Kota Batu.

Dengan adanya layanan shuttle bus lower deck ini, diharapkan para wisatawan dapat lebih nyaman menikmati liburan mereka tanpa harus khawatir dengan kemacetan.

Selain itu, inisiatif ini juga menjadi langkah awal dalam menciptakan sistem transportasi yang lebih ramah lingkungan dan efisien bagi sektor pariwisata di Kota Batu.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Alasan KUR BRI Menjadi Pilihan Utama UMKM untuk Mengembangkan Usaha
Isu Kenaikan Gaji Pensiunan PNS Januari 2026, Ini Alasan Nominal Belum Berubah
Jadwal Libur Natal 2025 Resmi Pemerintah, Catat Tanggalnya dan Rencanakan Liburan Lebih Awal
Aturan Baru Status Pajak WNI dan WNA 2025, Administrasi Perpajakan Kini Terintegrasi Coretax
Cara Mudah Cek Status Penerima PIP 2025 Secara Online, Tidak Perlu Datang ke Sekolah
Peran Digital Marketing Agency dalam Membangun Authority dan Trust Brand B2B Pada 2026
KUR BRI 2025 untuk UMKM Pemula, Peluang Modal Usaha dengan Bunga Ringan dan Syarat Mudah
Kriteria Penetapan Upah Minimum Sektoral 2026: Ini Syarat dan Mekanisme yang Berlaku

Berita Terkait

Tuesday, 23 December 2025 - 16:00 WIB

Alasan KUR BRI Menjadi Pilihan Utama UMKM untuk Mengembangkan Usaha

Tuesday, 23 December 2025 - 14:00 WIB

Isu Kenaikan Gaji Pensiunan PNS Januari 2026, Ini Alasan Nominal Belum Berubah

Tuesday, 23 December 2025 - 10:00 WIB

Jadwal Libur Natal 2025 Resmi Pemerintah, Catat Tanggalnya dan Rencanakan Liburan Lebih Awal

Tuesday, 23 December 2025 - 08:06 WIB

Aturan Baru Status Pajak WNI dan WNA 2025, Administrasi Perpajakan Kini Terintegrasi Coretax

Tuesday, 23 December 2025 - 02:00 WIB

Cara Mudah Cek Status Penerima PIP 2025 Secara Online, Tidak Perlu Datang ke Sekolah

Berita Terbaru