Mengurus Legalitas UMKM: Fondasi Hukum Menuju Usaha yang Profesional dan Terpercaya

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Sunday, 6 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

UMKMJATIM.COM – Dalam membangun usaha, aspek legalitas sering kali dianggap sebagai hal sekunder.

Padahal, memiliki kelengkapan dokumen hukum merupakan langkah krusial yang sebaiknya dilakukan sejak awal mendirikan UMKM.

Legalitas usaha bukan hanya menjadi syarat administratif, tetapi juga menjadi penopang utama dalam menciptakan bisnis yang kredibel, aman, dan mampu berkembang ke jenjang yang lebih tinggi.

Pelaku usaha mikro dan kecil dianjurkan untuk memahami berbagai jenis perizinan yang berlaku, agar dapat menentukan mana saja yang sesuai dengan skala dan kebutuhan bisnisnya.

Di antara dokumen legal penting yang perlu diurus adalah Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK).

Izin ini diterbitkan oleh pemerintah daerah melalui kelurahan atau kecamatan setempat, dan menjadi bukti bahwa usaha yang dijalankan telah mendapat pengakuan resmi.

Baca Juga :  Meningkatkan Keterampilan dan Pengetahuan untuk Kemajuan UMKM

Selain IUMK, pelaku UMKM juga disarankan untuk memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), baik atas nama pribadi maupun badan usaha.

Dengan memiliki NPWP, pelaku usaha akan lebih mudah dalam mengurus kewajiban perpajakan, yang pada gilirannya akan membuka peluang untuk memperoleh akses pembiayaan,

mengikuti program pemerintah, maupun bekerja sama dengan perusahaan yang memerlukan mitra usaha yang taat pajak.

Tak kalah penting, pelaku usaha juga dapat mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB).

NIB diterbitkan melalui sistem Online Single Submission (OSS), dan berfungsi sebagai identitas resmi usaha yang mencakup berbagai izin dalam satu dokumen.

Dengan adanya NIB, pelaku UMKM tidak perlu lagi mengurus banyak izin secara terpisah, karena sudah terintegrasi secara digital.

Baca Juga :  7 Contoh Bisnis Mahasiswa yang Menguntungkan dan Mudah Dijalankan

NIB juga menjadi pintu masuk untuk memperoleh perlindungan hukum, akses ke pelatihan, serta kemudahan dalam menjalin kerja sama dengan pihak lain.

Dari sudut pandang hukum, usaha yang tidak memiliki izin resmi dapat dianggap ilegal.

Hal ini tentu bisa menjadi hambatan serius saat ingin mengembangkan usaha lebih luas, seperti mengikuti tender, menjalin kemitraan dengan korporasi, atau memasuki pasar ekspor.

Oleh karena itu, pelaku UMKM disarankan untuk tidak menunda proses legalisasi usahanya.

Mengurus dokumen legalitas usaha saat ini sudah jauh lebih mudah dibandingkan beberapa tahun lalu.

Pemerintah telah menyediakan berbagai kanal digital dan layanan terpadu yang mempercepat proses pengajuan perizinan.

Bahkan, sebagian besar izin dasar bisa didapatkan secara gratis dan dalam waktu singkat, asalkan semua persyaratan terpenuhi.

Baca Juga :  Peluang Usaha Jajanan Tradisional: Modal Kecil, Omset Belasan Juta Rupiah per Bulan

Legalitas bukan hanya soal kelengkapan administratif, tetapi juga cerminan keseriusan dan profesionalisme pelaku usaha dalam menjalankan bisnisnya.

Dengan memiliki dokumen hukum yang lengkap, pelaku UMKM akan lebih siap menghadapi tantangan bisnis dan memanfaatkan berbagai peluang yang tersedia, baik dari sektor swasta maupun program pemerintah.

Kesimpulannya, mengurus legalitas usaha merupakan langkah penting yang seharusnya diprioritaskan sejak awal memulai UMKM.

Legalitas memberikan perlindungan hukum, membuka akses terhadap berbagai sumber daya, serta meningkatkan kepercayaan dari pelanggan, mitra, dan investor.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Empat UKM Jawa Timur Raih Kontrak Ekspor Rp3,95 Triliun dengan Malaysia di Festival Ekspor 2025
Dekranasda Bojonegoro dan Jepara Perkuat Kolaborasi: Dorong Inovasi Kerajinan di Era Digital
Promo Besar! Diskon Tiket KAI Nataru 2025/2026 Mulai 22 Desember–10 Januari, Catat Tanggalnya!
Jadwal Lengkap Promo Tiket Pesawat Nataru 2025: Diskon Besar untuk Liburan Akhir Tahun
Perjuangan Mendapatkan Sertifikat Indikasi Geografis dan Dampaknya bagi Kopi Wonosalam, Jombang
Tren Batu Akik Kembali Menguat: Hobi Kolektor Bangkit dan Jadi Budaya Baru
Kegiatan Pelatihan Kecantikan Lamongan Diharapkan Jadi Program Rutin untuk Dongkrak Profesionalisme
Cara Praktis Cek Saldo BRI Lewat WhatsApp Sabrina Tanpa Ribet

Berita Terkait

Thursday, 27 November 2025 - 19:30 WIB

Empat UKM Jawa Timur Raih Kontrak Ekspor Rp3,95 Triliun dengan Malaysia di Festival Ekspor 2025

Thursday, 27 November 2025 - 19:00 WIB

Dekranasda Bojonegoro dan Jepara Perkuat Kolaborasi: Dorong Inovasi Kerajinan di Era Digital

Wednesday, 26 November 2025 - 16:00 WIB

Promo Besar! Diskon Tiket KAI Nataru 2025/2026 Mulai 22 Desember–10 Januari, Catat Tanggalnya!

Tuesday, 25 November 2025 - 08:06 WIB

Jadwal Lengkap Promo Tiket Pesawat Nataru 2025: Diskon Besar untuk Liburan Akhir Tahun

Monday, 24 November 2025 - 19:00 WIB

Perjuangan Mendapatkan Sertifikat Indikasi Geografis dan Dampaknya bagi Kopi Wonosalam, Jombang

Berita Terbaru