UMKMJATIM.COM – Menjelang Hari Raya Idul Adha 2025, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep telah menyatakan komitmennya untuk melakukan pemantauan intensif terhadap penjualan hewan kurban di berbagai titik.
Langkah ini bertujuan untuk memastikan seluruh hewan kurban yang dijual kepada masyarakat benar-benar memenuhi standar kesehatan dan sesuai dengan ketentuan syariat Islam.
Chainur Rasyid, Kepala DKPP Kabupaten Sumenep, menyampaikan bahwa pihaknya akan menurunkan tim pemeriksa kesehatan hewan ke lapangan dalam waktu dekat.
Namun, pelaksanaan pemeriksaan tersebut masih menunggu munculnya aktivitas penjualan hewan kurban secara signifikan di berbagai lokasi di wilayah Sumenep.
Menurutnya, pemeriks aan kesehatan hewan sangat penting untuk menjamin bahwa daging kurban yang akan dikonsumsi masyarakat aman, layak, serta tidak menimbulkan risiko terhadap kesehatan.
Karena itu, ia mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati dan tidak terburu-buru dalam membeli hewan kurban, terutama sebelum ada pemeriksaan resmi dari dinas terkait.
Chainur menyarankan agar masyarakat menunda pembelian hingga tim dari DKPP selesai melakukan pengecekan terhadap kondisi fisik dan kesehatan hewan yang dijual di pasar-pasar musiman atau lapak-lapak dadakan.
Dengan cara ini, masyarakat dapat terhindar dari risiko membeli hewan yang tidak layak atau bahkan berpenyakit.
Selain itu, ia menegaskan bahwa pemantauan ini tidak hanya untuk memenuhi standar teknis kesehatan hewan, tetapi juga untuk menjamin bahwa proses kurban berjalan sesuai syariat Islam.
Salah satu indikator utamanya adalah bahwa hewan yang dikurbankan harus sehat, cukup umur, dan tidak cacat.
DKPP Sumenep juga akan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk petugas kesehatan hewan, perangkat desa, dan pengelola lapak penjualan hewan, guna memperluas cakupan pengawasan.
Kolaborasi lintas sektor ini diperlukan agar proses pemeriksaan berjalan optimal dan menyeluruh.
Untuk memperlancar kegiatan tersebut, Chainur juga menyebutkan bahwa pihaknya telah mempersiapkan sejumlah personel petugas pemeriksa lapangan yang akan disebar ke berbagai titik penjualan hewan kurban, baik di wilayah daratan maupun kepulauan.
Hal ini penting mengingat geografis Kabupaten Sumenep yang cukup luas dan terdiri dari banyak wilayah terpencil.
Sementara itu, masyarakat diimbau untuk lebih aktif mencari informasi resmi dari DKPP terkait jadwal pemeriksaan dan lokasi-lokasi yang sudah mendapat verifikasi.
Dengan mengikuti panduan dari dinas, masyarakat tidak hanya akan mendapatkan hewan kurban yang sehat, tetapi juga turut mendukung program pemerintah dalam menjaga keamanan pangan menjelang Idul Adha.
Pemerintah Kabupaten Sumenep berharap langkah antisipatif ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga dalam menjalankan ibadah kurban.
Pemeriksaan hewan kurban secara menyeluruh juga menjadi bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam memastikan tidak ada penyebaran penyakit zoonosis atau penyakit yang menular dari hewan ke manusia.
Melalui pengawasan ketat terhadap penjualan hewan kurban ini, DKPP Sumenep optimistis dapat meminimalkan potensi risiko dan memastikan bahwa Hari Raya Idul Adha 2025 dapat dilaksanakan dengan lancar, sehat, dan sesuai ketentuan agama.***