Jelang Idul Adha, Pemkab Ngawi Gencarkan Pemeriksaan Kesehatan Hewan Kurban

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Monday, 19 May 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

UMKMJATIM.COM – Menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha, Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Dinas Perikanan dan Peternakan memperketat pengawasan terhadap hewan kurban yang diperjualbelikan di wilayahnya.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap hewan yang akan dikurbankan berada dalam kondisi sehat dan memenuhi standar kelayakan syariat serta kesehatan.

Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Ngawi, Eko Yudo Nurcahyo, menyatakan bahwa pihaknya telah mengintensifkan pemantauan di berbagai titik penjualan hewan kurban, baik di pasar hewan maupun lokasi peternakan dan pengepul.

Pemeriksaan ini melibatkan tim dokter hewan profesional yang bertugas melakukan pengecekan fisik serta kesehatan hewan secara menyeluruh.

Menurut Eko, dalam kegiatan tersebut timnya tidak hanya mengobservasi, namun juga siap memberikan penanganan jika ditemukan indikasi penyakit pada hewan.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Berikan Sapi Kurban Hampir 1 Ton untuk Ponorogo di Idul Adha 1446 H

Hewan yang dinyatakan tidak layak dari aspek kesehatan akan diberi tindakan medis atau dilarang untuk dijual sebagai hewan kurban.

Pemeriksaan dilakukan terhadap jenis hewan kurban yang umum diperdagangkan, seperti kambing, sapi, dan domba.

Eko menambahkan, berdasarkan data tahun sebelumnya, kebutuhan hewan kurban di Kabupaten Ngawi cukup tinggi, yakni mencapai lebih dari 15 ribu ekor.

Dari jumlah tersebut, kambing mendominasi dengan estimasi sekitar 13 ribu ekor, diikuti oleh sapi sebanyak 2.500 ekor, dan sisanya domba.

Untuk menjaga kualitas serta kesehatan hewan, Dinas Perikanan dan Peternakan juga mengimbau masyarakat agar lebih selektif dalam membeli hewan kurban.

Bentuk kewaspadaan yang disarankan salah satunya adalah dengan memastikan bahwa penjual hewan telah memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) sebagai bukti bahwa hewan tersebut layak dikurbankan.

Baca Juga :  Sapi Lokal Kediri Terpilih Jadi Hewan Kurban Presiden Prabowo di Iduladha 2025

Upaya ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat saat merayakan Idul Adha, serta sebagai bentuk perlindungan terhadap kesehatan masyarakat dan kesejahteraan hewan.

Pemeriksaan rutin dan sistematis ini diharapkan dapat meminimalisir penyebaran penyakit hewan menular, sekaligus memastikan pelaksanaan ibadah kurban berjalan sesuai ketentuan agama dan peraturan kesehatan.

Melalui langkah preventif ini, Pemerintah Kabupaten Ngawi berharap masyarakat bisa berkurban dengan tenang, aman, dan terhindar dari potensi risiko penyakit yang mungkin ditularkan dari hewan ke manusia.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Manfaat KUR BRI untuk UMKM: Akses Modal Murah dan Pendampingan Usaha Berkelanjutan
KUR Super Mikro BNI: Solusi Pembiayaan Ringan untuk Usaha Kecil Pemula
Rincian Gaji Pokok CPNS Berdasarkan Golongan dan Pendidikan Terakhir
Ponpes Sunandrajat: Pondok Pesantren Unggulan untuk Pendidikan Islam Berkelanjutan
Briguna BRI, Kredit Tanpa Agunan untuk Pegawai dan Pensiunan dengan Penghasilan Tetap
Kupedes BRI: Solusi Kredit Fleksibel untuk Pengembangan Usaha di Pedesaan
Kenapa Pembaruan Data Jadi Kunci Utama Pengajuan KUR BRI yang Lancar
Alasan Nama Dicoret dari Daftar Penerima PKD DKI Jakarta, Ini Penjelasan Lengkapnya

Berita Terkait

Wednesday, 31 December 2025 - 16:00 WIB

Manfaat KUR BRI untuk UMKM: Akses Modal Murah dan Pendampingan Usaha Berkelanjutan

Wednesday, 31 December 2025 - 14:00 WIB

KUR Super Mikro BNI: Solusi Pembiayaan Ringan untuk Usaha Kecil Pemula

Wednesday, 31 December 2025 - 12:00 WIB

Rincian Gaji Pokok CPNS Berdasarkan Golongan dan Pendidikan Terakhir

Wednesday, 31 December 2025 - 10:38 WIB

Ponpes Sunandrajat: Pondok Pesantren Unggulan untuk Pendidikan Islam Berkelanjutan

Wednesday, 31 December 2025 - 10:13 WIB

Briguna BRI, Kredit Tanpa Agunan untuk Pegawai dan Pensiunan dengan Penghasilan Tetap

Berita Terbaru