UMKMJATIM.COM – Pemerintah Kota Malang menunjukkan komitmen tinggi dalam mempercepat pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh kelurahan sebagai bentuk nyata dalam menghadapi tantangan ekonomi global.
Langkah ini menjadi salah satu strategi pemerintah daerah dalam memperkuat struktur ekonomi masyarakat melalui pendekatan koperasi yang berkelanjutan.
Wakil Wali Kota Malang, Ali Mutohirin, menyampaikan bahwa dari total 57 kelurahan di Kota Malang, sebanyak 37 kelurahan telah melalui tahapan musyawarah kelurahan khusus serta proses legalisasi koperasi.
Ia menyatakan bahwa pemerintah kota menargetkan seluruh proses tersebut akan rampung sebelum awal Juni 2025.
Ali menyatakan bahwa percepatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Republik Indonesia dan juga Wali Kota Malang yang menekankan pentingnya koperasi sebagai alat penguatan ekonomi nasional.
Kunjungan kerja yang dilakukan Kantor Staf Presiden (KSP) bersama perwakilan pemerintah daerah lain ke Kota Malang, Senin (26/5/2025), turut menjadi bagian dari dorongan besar pemerintah pusat dalam mewujudkan program koperasi tersebut.
Dalam pernyataannya, Ali mencontohkan keberhasilan di Kampung Batin, di mana pembentukan koperasi telah selesai sepenuhnya.
Ia menekankan bahwa pemerintah kota memberikan pelayanan khusus agar proses pembentukan koperasi dapat berlangsung secara cepat, mudah, dan efisien.
Dirinya juga menilai bahwa koperasi bukan semata-mata sebagai instrumen penguatan ekonomi lokal, namun lebih dari itu, koperasi dianggap sebagai strategi besar untuk menjawab tantangan ekonomi baik dalam skala makro maupun mikro.
Karena itu, Pemkot Malang menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pembentukan koperasi Merah Putih yang diinisiasi pemerintah pusat.
Lebih lanjut, Ali turut mengapresiasi peran pelaku UMKM yang selama ini telah terbukti menjadi tulang punggung dalam menjaga stabilitas ekonomi, terutama saat menghadapi krisis global.
Dengan adanya koperasi, diharapkan UMKM dapat lebih berkembang dan berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat secara merata.
Penguatan sektor koperasi diyakini mampu membawa pelaku UMKM untuk naik kelas.
Dukungan kelembagaan seperti koperasi akan memberikan akses permodalan, pelatihan, hingga jaringan distribusi yang lebih luas.
Dengan demikian, koperasi dapat menjadi alat transformasi ekonomi rakyat menuju kemandirian dan kesejahteraan.
Joko, Tenaga Ahli Utama KSP, ikut hadir dalam kunjungan tersebut.
Ia yang pernah bertugas di Malang pada tahun 2016 hingga 2018, menyambut baik upaya percepatan yang dilakukan Pemkot Malang.
Menurutnya, program koperasi ini bukan hanya soal pertumbuhan ekonomi, tetapi juga tentang pemerataan kesejahteraan masyarakat Indonesia secara menyeluruh.
Dengan target pembentukan koperasi rampung di seluruh kelurahan Kota Malang sebelum 2 Juni 2025, pemerintah daerah berharap sinergi pusat dan daerah semakin solid dalam mewujudkan ekonomi kerakyatan yang inklusif dan tangguh.***