UMKMJATIM.COM – BPJS Ketenagakerjaan kembali memperkuat perannya dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja dengan meluncurkan program Manfaat Layanan Tambahan (MLT).
Program ini dirancang untuk memberikan kemudahan akses pembiayaan perumahan yang layak bagi para pekerja di Indonesia, termasuk di wilayah Madura.
Program MLT ini merupakan bagian dari manfaat tambahan dalam program Jaminan Hari Tua (JHT), sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 17 Tahun 2021.
Sistem pembiayaan yang ditawarkan cukup beragam dan juga fleksibel, mencakup Kredit Pemilikan Rumah ataupun Apartemen (KPR/KPA) hingga Rp500 juta,
Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) sampai Rp150 juta, serta Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) dengan plafon hingga Rp200 juta.
Tak hanya itu, fasilitas kredit konstruksi juga tersedia hingga 80% dari nilai proyek perumahan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura, Indriyatno, menjelaskan bahwa penyediaan pembiayaan rumah ini merupakan bentuk konkret dukungan negara terhadap pemenuhan kebutuhan dasar para pekerja.
Menurutnya, hunian yang layak menjadi salah satu faktor penting untuk menciptakan kehidupan yang sejahtera dan produktif.
Ia menyampaikan bahwa bunga yang ditawarkan dalam program ini sangat kompetitif, bahkan berada di bawah tingkat suku bunga pasar pada umumnya.
Ditambah lagi dengan tenor pembiayaan yang bisa mencapai 30 tahun, tentu menjadi angin segar bagi peserta yang memiliki keterbatasan dalam hal pembiayaan perumahan.
Namun demikian, tidak semua pekerja bisa langsung mengakses fasilitas ini.
Indriyatno menegaskan bahwa peserta yang ingin memanfaatkan program MLT wajib sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan minimal selama satu tahun, rutin membayar iuran,
juga mengikuti program JHT, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan juga Jaminan Kematian (JKM).
Selain itu, peserta juga harus lolos seleksi administrasi dan verifikasi dari pihak bank mitra yang bekerja sama, dan belum pernah memiliki rumah pribadi.
Kemudahan lain yang ditawarkan adalah sistem pengajuan yang semakin praktis melalui digitalisasi layanan.
Selain bisa dilakukan secara langsung di kantor cabang, peserta kini juga bisa mengajukan MLT melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), yang telah dilengkapi fitur pengajuan pembiayaan rumah secara daring.
Kerja sama strategis BPJS Ketenagakerjaan dengan perbankan nasional juga memungkinkan peserta mendapatkan subsidi bunga dan fasilitas kredit dengan suku bunga rendah.
Tujuannya tidak lain adalah agar para pekerja dapat memiliki rumah dengan cicilan yang ringan dan proses yang tidak memberatkan.
Indriyatno menutup penjelasannya dengan harapan besar bahwa program ini akan memberikan dampak positif terhadap kualitas hidup peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan kepemilikan rumah yang layak, para pekerja diyakini akan merasa lebih tenang, nyaman, dan termotivasi untuk bekerja lebih produktif.***