UMKMJATIM.COM – Pemerintah Kabupaten Tuban menyampaikan bahwa harga jagung saat ini telah menyesuaikan kebijakan Presiden Republik Indonesia yang disalurkan melalui Bulog.
Harga jagung ditetapkan sebesar Rp5.500 per kilogram.
Kebijakan ini dinilai memberikan angin segar bagi para petani di Tuban karena selaras dengan hasil panen yang melimpah dan memberi keuntungan yang layak.
Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, menyampaikan hal tersebut seusai menghadiri kegiatan panen raya jagung di Dusun Klampok, Desa Prunggahan Kulon, Kecamatan Semanding.
Ia menegaskan bahwa harga yang diberlakukan melalui Bulog telah menguntungkan petani lokal dan diharapkan mampu menjaga semangat produksi pertanian di wilayah tersebut.
Menurut Bupati, kejelasan harga menjadi faktor penting dalam mendukung stabilitas ekonomi petani.
Dengan ditetapkannya harga patokan nasional tersebut, petani bisa memperkirakan hasil keuntungan dari tiap musim panen dengan lebih pasti.
Hal ini tentunya menunjukkan peran nyata pemerintah pusat dalam upaya melindungi sektor pertanian, khususnya tanaman jagung yang menjadi komoditas unggulan.
Sementara itu, pada hari sebelumnya, Kapolres Tuban AKBP William Cornelis Tanasale bersama sejumlah pejabat Forkopimda telah meninjau langsung gudang milik Bulog untuk memastikan kesiapan logistik pascapanen.
Dalam inspeksi tersebut, diketahui bahwa dari total tujuh unit gudang penyimpanan, enam unit telah terisi beras, sedangkan satu gudang masih dalam kondisi kosong dan disiapkan untuk menampung hasil panen jagung.
Gudang yang dimaksud memiliki ukuran sekitar 30×15 meter persegi dan mampu menampung hingga 1.000 ton jagung.
Langkah ini dilakukan sebagai antisipasi meningkatnya volume hasil panen dan sebagai bagian dari sistem logistik terpadu yang dikembangkan pemerintah daerah bersama Bulog.
Kegiatan panen raya ini bukan sekadar menjadi agenda seremonial, lebah dari itu juga merupakan wujud nyata kontribusi daerah dalam mendukung program ketahanan pangan nasional.
Dengan ketersediaan gudang dan harga yang telah diatur secara nasional, diharapkan distribusi jagung akan berlangsung lancar dan memberikan nilai tambah bagi petani maupun masyarakat secara luas.
Pemerintah Kabupaten Tuban juga menilai bahwa kebijakan swasembada pangan yang dicanangkan oleh pemerintah pusat telah sejalan dengan program kerja daerah, terutama dalam hal peningkatan produktivitas dan efisiensi rantai pasok.
Selain membantu petani, kebijakan ini turut mendorong penguatan sektor pertanian sebagai penopang ekonomi lokal yang berkelanjutan.
Dengan strategi harga yang stabil, dukungan infrastruktur penyimpanan, dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, Kabupaten Tuban optimis bahwa sektor pertanian, khususnya jagung,
akan terus tumbuh positif dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.***