IUMK Buka Akses Permodalan Lebih Mudah bagi Pelaku UKM: Solusi Legal Menuju Usaha Berkembang

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Wednesday, 4 June 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKMJATIM.COM – Dalam menjalankan bisnis, salah satu tantangan terbesar yang sering dihadapi oleh pelaku Usaha Kecil dan Mikro (UKM) adalah keterbatasan modal.

Padahal, untuk mengembangkan usaha ke tahap yang lebih besar, suntikan dana tambahan sering kali sangat diperlukan.

Di sinilah pentingnya memiliki legalitas usaha dalam bentuk Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK), yang kini menjadi syarat utama bagi pelaku UKM untuk memperoleh akses permodalan, baik dari lembaga perbankan maupun non-bank.

Dokumen legal seperti IUMK merupakan bentuk pengakuan resmi dari pemerintah terhadap keberadaan sebuah usaha.

Dengan memiliki IUMK, pelaku UKM dapat membuktikan bahwa usahanya telah terdaftar secara sah dan diakui oleh negara.

Baca Juga :  Menjadi Lender di P2P Lending: Peluang Investasi dengan Imbal Hasil Menarik

Status legal ini menjadi landasan penting yang dijadikan acuan oleh pihak perbankan saat mempertimbangkan pengajuan pinjaman atau kredit usaha.

IUMK juga menjadi salah satu dokumen utama yang dipersyaratkan dalam proses pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di berbagai bank.

Tanpa legalitas ini, pengajuan kredit akan lebih sulit diproses karena perbankan memerlukan data valid dan bukti legal atas keberadaan usaha yang diajukan untuk didanai.

Dengan kata lain, legalitas dari IUMK membuka peluang lebih besar bagi pelaku usaha untuk mendapatkan pinjaman dengan bunga rendah dan tenor yang sesuai kebutuhan pengembangan bisnis mereka.

Tak hanya itu, lembaga keuangan non-bank seperti koperasi, perusahaan pembiayaan, hingga platform fintech peer-to-peer (P2P) lending juga biasanya mensyaratkan adanya dokumen perizinan usaha sebelum memberikan akses pembiayaan.

Baca Juga :  CFD Sampang Belum Aktif, Jajanan UMKM Tetap Jadi Magnet Warga di Alun-Alun Trunojoyo

Dengan menunjukkan IUMK, pelaku UKM lebih mudah dipercaya dan dapat mengikuti seleksi pendanaan secara lebih cepat dan efisien.

Selain memberikan akses terhadap pembiayaan, keberadaan IUMK juga menciptakan persepsi positif di mata investor dan mitra usaha.

Banyak pihak eksternal yang lebih percaya untuk menjalin kerja sama bisnis dengan pelaku usaha yang telah memiliki legalitas yang sah.

Dengan IUMK, pelaku UKM bisa menunjukkan bahwa mereka serius dan berkomitmen dalam menjalankan bisnisnya secara profesional dan sesuai aturan.

Lebih dari itu, IUMK juga memberikan dampak psikologis positif bagi pemilik usaha itu sendiri.

Dengan status usaha yang legal, pelaku UKM merasa lebih percaya diri saat mengembangkan jaringan usaha, menjalin kerja sama, atau mengikuti berbagai program pelatihan dan pembinaan dari pemerintah maupun lembaga swasta.

Baca Juga :  5 Aplikasi untuk Membuat Absensi Online, Cocok untuk Pelaku UMKM dan Pengusaha Profesional

Secara keseluruhan, IUMK bukan sekadar formalitas administratif, melainkan kunci strategis untuk membuka peluang lebih luas dalam pengembangan usaha.

Bagi pelaku UKM yang ingin memperluas skala bisnis, memiliki legalitas dalam bentuk IUMK adalah langkah awal yang sangat penting agar bisa mengakses permodalan secara legal dan terpercaya.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Medco E&P dan SKK Migas Sukses Dorong Pemberdayaan Ekonomi di Desa Giriyoso, Musi Rawas
Bulan Batik Malang 2025: Wujud Apresiasi dan Kebanggaan Atas Warisan Budaya Lokal
Banyuwangi Batik Festival 2025: Ajang Regenerasi dan Inovasi Batik Lokal yang Mendunia
Syarat Lengkap Pengajuan KUR BCA 2025: Panduan Terbaru untuk UMKM dan Pengusaha Pemula
Rahasia Bisnis Tahan Lama di Era Produk Viral: Tips dari Pengusaha Madiun Bias Elmira
Diskopusmik Kediri Dorong Koperasi Merah Putih Wujudkan Kemandirian Ekonomi Desa
Panduan Lengkap Cara Ajukan KUR BRI Online 2025 Lewat Website dan BRImo, Mudah dan Cepat!
Wujudkan Kemandirian Ekonomi, Koperasi Merah Putih Malang Ditargetkan Mandiri dalam Setahun

Berita Terkait

Monday, 20 October 2025 - 20:00 WIB

Medco E&P dan SKK Migas Sukses Dorong Pemberdayaan Ekonomi di Desa Giriyoso, Musi Rawas

Monday, 20 October 2025 - 19:30 WIB

Bulan Batik Malang 2025: Wujud Apresiasi dan Kebanggaan Atas Warisan Budaya Lokal

Saturday, 18 October 2025 - 19:08 WIB

Banyuwangi Batik Festival 2025: Ajang Regenerasi dan Inovasi Batik Lokal yang Mendunia

Thursday, 16 October 2025 - 10:00 WIB

Syarat Lengkap Pengajuan KUR BCA 2025: Panduan Terbaru untuk UMKM dan Pengusaha Pemula

Wednesday, 15 October 2025 - 19:39 WIB

Rahasia Bisnis Tahan Lama di Era Produk Viral: Tips dari Pengusaha Madiun Bias Elmira

Berita Terbaru