IUMK Buka Akses Permodalan Lebih Mudah bagi Pelaku UKM: Solusi Legal Menuju Usaha Berkembang

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Wednesday, 4 June 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKMJATIM.COM – Dalam menjalankan bisnis, salah satu tantangan terbesar yang sering dihadapi oleh pelaku Usaha Kecil dan Mikro (UKM) adalah keterbatasan modal.

Padahal, untuk mengembangkan usaha ke tahap yang lebih besar, suntikan dana tambahan sering kali sangat diperlukan.

Di sinilah pentingnya memiliki legalitas usaha dalam bentuk Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK), yang kini menjadi syarat utama bagi pelaku UKM untuk memperoleh akses permodalan, baik dari lembaga perbankan maupun non-bank.

Dokumen legal seperti IUMK merupakan bentuk pengakuan resmi dari pemerintah terhadap keberadaan sebuah usaha.

Dengan memiliki IUMK, pelaku UKM dapat membuktikan bahwa usahanya telah terdaftar secara sah dan diakui oleh negara.

Baca Juga :  Festival Ramadan PT Pegadaian Area Malang: Wadah Edukasi, UMKM, dan Kebersamaan

Status legal ini menjadi landasan penting yang dijadikan acuan oleh pihak perbankan saat mempertimbangkan pengajuan pinjaman atau kredit usaha.

IUMK juga menjadi salah satu dokumen utama yang dipersyaratkan dalam proses pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di berbagai bank.

Tanpa legalitas ini, pengajuan kredit akan lebih sulit diproses karena perbankan memerlukan data valid dan bukti legal atas keberadaan usaha yang diajukan untuk didanai.

Dengan kata lain, legalitas dari IUMK membuka peluang lebih besar bagi pelaku usaha untuk mendapatkan pinjaman dengan bunga rendah dan tenor yang sesuai kebutuhan pengembangan bisnis mereka.

Tak hanya itu, lembaga keuangan non-bank seperti koperasi, perusahaan pembiayaan, hingga platform fintech peer-to-peer (P2P) lending juga biasanya mensyaratkan adanya dokumen perizinan usaha sebelum memberikan akses pembiayaan.

Baca Juga :  Strategi Optimal Pemasaran Digital untuk Pertumbuhan UMKM

Dengan menunjukkan IUMK, pelaku UKM lebih mudah dipercaya dan dapat mengikuti seleksi pendanaan secara lebih cepat dan efisien.

Selain memberikan akses terhadap pembiayaan, keberadaan IUMK juga menciptakan persepsi positif di mata investor dan mitra usaha.

Banyak pihak eksternal yang lebih percaya untuk menjalin kerja sama bisnis dengan pelaku usaha yang telah memiliki legalitas yang sah.

Dengan IUMK, pelaku UKM bisa menunjukkan bahwa mereka serius dan berkomitmen dalam menjalankan bisnisnya secara profesional dan sesuai aturan.

Lebih dari itu, IUMK juga memberikan dampak psikologis positif bagi pemilik usaha itu sendiri.

Dengan status usaha yang legal, pelaku UKM merasa lebih percaya diri saat mengembangkan jaringan usaha, menjalin kerja sama, atau mengikuti berbagai program pelatihan dan pembinaan dari pemerintah maupun lembaga swasta.

Baca Juga :  Rujak Cingur Khas Desa Marengan Laok Sumenep, Kuliner Lezat dengan Aroma Rempah yang Menggugah Selera

Secara keseluruhan, IUMK bukan sekadar formalitas administratif, melainkan kunci strategis untuk membuka peluang lebih luas dalam pengembangan usaha.

Bagi pelaku UKM yang ingin memperluas skala bisnis, memiliki legalitas dalam bentuk IUMK adalah langkah awal yang sangat penting agar bisa mengakses permodalan secara legal dan terpercaya.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Hobi Otomotif Jadi Ladang Bisnis: Peluang Usaha dari Kecintaan pada Motor dan Mobil Klasik
Hobi Nonton Film Bisa Jadi Peluang Usaha: Jual Koleksi DVD Asli Secara Online
BRI Salurkan Rp489 Miliar KUR di Ponorogo: Dorong UMKM Tumbuh dan Naik Kelas
Presiden Prabowo Berikan Sapi Kurban Hampir 1 Ton untuk Ponorogo di Idul Adha 1446 H
PT RPH Surabaya Siap Layani Hewan Kurban Iduladha 2025, Pastikan Sehat dan Bebas Penyakit
Butuh Jasa Arsitek Rumah Jakarta? Desain Mewah, Harga Terjangkau!
Panduan Lengkap Daftar Izin Usaha Melalui OSS Berbasis Risiko untuk UMKM dan Non-UMK
Jenis Izin Edar untuk Produk UMKM: Legalitas Produk Konsumsi dan Pemakaian Langsung

Berita Terkait

Friday, 6 June 2025 - 09:00 WIB

Hobi Otomotif Jadi Ladang Bisnis: Peluang Usaha dari Kecintaan pada Motor dan Mobil Klasik

Friday, 6 June 2025 - 07:00 WIB

Hobi Nonton Film Bisa Jadi Peluang Usaha: Jual Koleksi DVD Asli Secara Online

Thursday, 5 June 2025 - 21:00 WIB

BRI Salurkan Rp489 Miliar KUR di Ponorogo: Dorong UMKM Tumbuh dan Naik Kelas

Thursday, 5 June 2025 - 20:00 WIB

Presiden Prabowo Berikan Sapi Kurban Hampir 1 Ton untuk Ponorogo di Idul Adha 1446 H

Thursday, 5 June 2025 - 17:16 WIB

Butuh Jasa Arsitek Rumah Jakarta? Desain Mewah, Harga Terjangkau!

Berita Terbaru