UMKMJATIM.COM – Menjelang Hari Raya Iduladha 2025, harga kebutuhan pokok di Kabupaten Malang dilaporkan tetap stabil.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Malang terus melakukan pemantauan rutin terhadap pergerakan harga di pasar-pasar utama guna memastikan tidak terjadi lonjakan yang memberatkan masyarakat.
Kepala Disperindag Kabupaten Malang, M. Nur Fuad Fauzi, menyampaikan bahwa hingga awal Juni 2025, harga komoditas hortikultura serta kebutuhan pangan pokok seperti beras, telur ayam, dan daging sapi masih dalam batas wajar.
Menurutnya, pengawasan intensif dilakukan di 25 pasar besar dari total 34 pasar yang tersebar di wilayah tersebut.
Fuad mengungkapkan bahwa sebelumnya memang sempat terjadi fluktuasi harga, khususnya pada komoditas tomat.
Akan tetapi untuk saat ini, harga tomat telah kembali ke angka normal ini disebabkan oleh stabilnya pasokan dan kondisi cuaca yang mendukung produksi petani.
Seiring mendekatnya Iduladha, pihak Disperindag memperkirakan akan terjadi peningkatan permintaan terhadap sayuran dan buah-buahan.
Oleh sebab itu, intensitas pengawasan diperketat agar kestabilan harga tetap terjaga dan pasokan tetap tersedia di seluruh pasar.
“Pemantauan dilakukan setiap hari oleh petugas di masing-masing pasar dan hasilnya langsung dilaporkan ke kantor Disperindag,” jelas Fuad dalam keterangannya.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi dini terhadap potensi gejolak harga akibat meningkatnya konsumsi masyarakat menjelang hari besar keagamaan.
Fuad menambahkan bahwa dari total 34 pasar yang ada, Disperindag memfokuskan pengawasan pada pasar bertipe A dan B, seperti yang berada di kawasan Lawang, Gondanglegi, Turen, Pujon, Kasembon, serta Karangploso.
Pasar-pasar ini dipilih karena memiliki tingkat aktivitas perdagangan yang cukup tinggi dan menjadi pusat distribusi bahan pokok di masing-masing wilayah.
Dengan kerja sama antara petugas pasar, dinas terkait, dan pelaku usaha lokal, Disperindag berkomitmen untuk menjaga kestabilan harga dan menjamin ketersediaan barang kebutuhan pokok bagi seluruh masyarakat Kabupaten Malang.
Upaya ini menjadi bagian penting dalam menjaga ketahanan pangan dan stabilitas ekonomi daerah, terutama menjelang momentum besar seperti Iduladha.
Selain itu, Disperindag juga terus menjalin komunikasi dengan para pedagang dan distributor agar tidak melakukan penimbunan barang maupun permainan harga yang bisa merugikan konsumen.
Apabila ditemukan indikasi kecurangan, tindakan tegas akan segera diambil sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Secara keseluruhan, situasi harga kebutuhan pokok di Kabupaten Malang menjelang Iduladha 2025 dinilai dalam kondisi aman dan terkendali.
Karena hal tersebut, pemerintah daerah mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, berbelanja secara bijak, dan juga tidak melakukan panic buying agar rantai distribusi tetap lancar.***