UMKMJATIM.COM – Untuk meningkatkan kualitas dan keamanan konsumsi masyarakat, Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Malang terus menggencarkan sosialisasi sertifikasi produk pangan serta pengawasan terhadap kandungan residu pestisida.
Salah satu kegiatan terbaru dilakukan di Desa Argotirto, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, yang melibatkan berbagai kelompok masyarakat seperti PKK, Kelompok Wanita Tani (KWT), hingga pelaku usaha pangan lokal.
Kegiatan ini sendiri memiliki tujuan untuk memberikan edukasi menyeluruh kepada masyarakat agar semakin sadar terhadap pentingnya keamanan pangan.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Malang, Mahila Surya Dewi, menyampaikan bahwa sertifikasi produk pangan bukan hanya sekadar formalitas,
tetapi merupakan langkah konkret dalam melindungi konsumen serta upaya meningkatkan daya saing produk lokal di pasar.
Menurut Mahila, kejelasan standar keamanan sangat penting agar produk pangan yang beredar di pasaran dapat dipercaya dan layak konsumsi.
Oleh karena itu, pemahaman mengenai pentingnya Sertifikasi Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) menjadi salah satu materi utama dalam sosialisasi tersebut.
Tak hanya itu, peserta juga diberikan informasi teknis seputar prosedur perizinan edar produk, khususnya untuk PSAT-PDUK (Produk Dalam Negeri untuk Usaha Kecil).
Tujuannya agar para pelaku usaha lokal dapat memahami dan memenuhi persyaratan administratif yang diperlukan guna memperluas jangkauan pemasaran produknya.
Dalam kegiatan ini, tim dari Dinas Ketahanan Pangan juga melakukan uji cepat residu pestisida terhadap sejumlah sampel bahan pangan yang berasal dari Pasar Argotirto.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa residu pestisida masih berada di bawah ambang batas aman yang ditetapkan.
Meski begitu, Mahila tetap mengimbau agar masyarakat tidak lengah dan selalu berhati-hati dalam memilih maupun mengolah bahan pangan.
Ia menekankan bahwa kesadaran masyarakat dalam mengonsumsi makanan sehat dan aman harus terus dibangun, seiring dengan upaya pemerintah dalam menjalankan program Beragam, Bergizi, Seimbang, dan Aman (B2SA).
Program ini bertujuan mendorong masyarakat untuk menerapkan pola konsumsi pangan yang tidak hanya bergizi tetapi juga bebas dari bahan kimia berbahaya.
Mahila menyebutkan bahwa kegiatan pengawasan dan edukasi seperti ini akan terus dilakukan secara rutin di berbagai wilayah Kabupaten Malang.
Ia berharap ke depan akan terbentuk kesadaran kolektif dari masyarakat untuk lebih peduli terhadap keamanan dan mutu pangan dari proses produksi hingga konsumsi akhir.
Langkah-langkah strategis ini menjadi bagian penting dalam menciptakan sistem ketahanan pangan daerah yang tidak hanya mandiri, tetapi juga berkualitas.
Dengan keterlibatan aktif masyarakat dan dukungan dari pemerintah daerah, mutu pangan lokal diharapkan semakin terjamin dan mampu bersaing di tingkat nasional bahkan internasional.***