Kenaikan Pajak 10 Persen Dinilai Memberatkan UMKM: Pelaku Usaha di Malang Minta Kebijakan yang Lebih Berpihak

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Wednesday, 18 June 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKMJATIM.COM – Penerapan kebijakan kenaikan pajak sebesar 10 persen yang mulai berlaku tahun 2025 menjadi sorotan serius di kalangan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), khususnya di Kota Malang.

Banyak pelaku usaha lokal menyuarakan keresahan karena kebijakan ini dianggap dapat menghambat pertumbuhan ekonomi di level bawah.

Salah satu suara kritis datang dari Siktarina Arum Wydianti, S.E., seorang mentor dari komunitas Malang Jejeg Community (MJC) sekaligus pelaku UMKM di sektor ekonomi kreatif.

Ia menyampaikan bahwa kenaikan pajak sebesar 10 persen sangat dirasakan dampaknya, terutama oleh pelaku usaha rumahan yang masih bertahan di tengah ketatnya persaingan pasar dan fluktuasi harga bahan baku.

Baca Juga :  TNI dan Petani Sumenep Tanam Padi Serentak, Dorong Swasembada Pangan Nasional

Siktarina menilai bahwa situasi ekonomi saat ini cukup menantang.

Banyak pelaku UMKM tengah berupaya menjaga keberlangsungan produksi dan mempertahankan daya beli konsumen.

Dalam pandangannya, jika pajak dinaikkan secara merata tanpa melihat skala usaha, maka harga jual produk UMKM bisa terdongkrak naik dan berdampak pada penurunan minat beli dari masyarakat.

Lebih lanjut, ia mengusulkan agar pemerintah bisa lebih bijak dalam mengimplementasikan kebijakan perpajakan.

Menurutnya, UMKM dengan pendapatan terbatas seharusnya diberikan perlakuan khusus, baik dalam bentuk pengurangan tarif pajak atau skema pengecualian.

Hal ini penting untuk menjamin keberlanjutan sektor UMKM yang selama ini dikenal sebagai pilar utama dalam mendorong roda ekonomi lokal.

Baca Juga :  CFD Pare Kembali Hadir, Dorong UMKM Bangkit dan Jadi Andalan Penghasilan di Akhir Pekan

Siktarina juga menyoroti pentingnya pendampingan langsung dari pemerintah.

Ia menyebutkan bahwa pelaku usaha kecil tidak hanya membutuhkan kebijakan fiskal yang adil, tetapi juga bimbingan terkait pengelolaan keuangan, digitalisasi pemasaran, hingga inovasi produk.

Dengan begitu, UMKM tidak hanya bertahan, tetapi juga memiliki potensi untuk tumbuh secara berkelanjutan.

“Jika pajak dinaikkan tanpa dibarengi fasilitas atau edukasi yang memadai, maka UMKM bisa kehilangan daya saing,” ucapnya dalam sesi wawancara pada Rabu, 18 Juni 2025.

Ia juga menekankan bahwa UMKM memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian daerah, termasuk penyerapan tenaga kerja informal.

Oleh karena itu, kebijakan perpajakan seharusnya dirancang dengan mempertimbangkan dampaknya terhadap pelaku usaha kecil dan menengah yang belum memiliki kapasitas besar dalam manajemen usaha.

Baca Juga :  Membangun Jaringan dan Aktif Berpromosi: Strategi Cerdas UMKM di Era Digital

Permintaan untuk mengkaji ulang kebijakan ini pun menguat. Banyak pihak berharap pemerintah lebih berpihak pada sektor UMKM yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi kerakyatan.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Anak TK yang Berhak Menerima Bantuan PIP 2025, Ini Kriterianya
Panduan Lengkap Cek Penerima PIP 2025 Lewat Situs Resmi Kemendikdasmen
Cara Efektif Mengatasi Kendala Pencairan Bansos November 2025: Panduan Lengkap untuk Penerima PKH dan BPNT
Jadwal Lengkap Pencairan BLT Kesra 2025: Tahapan, Waktu Penyaluran, dan Cara Mengecek Status Penerima
Ansor Jatim dan Bulog Perkuat Sinergi Ketahanan Pangan Lewat Program Rumah Pangan Kita
Job Fair Ponorogo 2025: Ribuan Pencari Kerja Serbu Graha Watoe Dhakon, 43 Perusahaan Buka Ribuan Lowongan
Dari Hobi Jadi Cuan: Kisah Nana, Pengrajin Muda Bojonegoro yang Sukses Berkat Kreativitas dan Komunitas
Syarat Lengkap Penerima BSU 2025: Bantuan Rp600 Ribu untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp3,5 Juta

Berita Terkait

Thursday, 6 November 2025 - 14:00 WIB

Anak TK yang Berhak Menerima Bantuan PIP 2025, Ini Kriterianya

Thursday, 6 November 2025 - 12:00 WIB

Panduan Lengkap Cek Penerima PIP 2025 Lewat Situs Resmi Kemendikdasmen

Thursday, 6 November 2025 - 10:00 WIB

Cara Efektif Mengatasi Kendala Pencairan Bansos November 2025: Panduan Lengkap untuk Penerima PKH dan BPNT

Thursday, 6 November 2025 - 08:17 WIB

Jadwal Lengkap Pencairan BLT Kesra 2025: Tahapan, Waktu Penyaluran, dan Cara Mengecek Status Penerima

Wednesday, 5 November 2025 - 20:42 WIB

Ansor Jatim dan Bulog Perkuat Sinergi Ketahanan Pangan Lewat Program Rumah Pangan Kita

Berita Terbaru