Kenaikan Pajak 10 Persen Dinilai Memberatkan UMKM: Pelaku Usaha di Malang Minta Kebijakan yang Lebih Berpihak

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Wednesday, 18 June 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKMJATIM.COM – Penerapan kebijakan kenaikan pajak sebesar 10 persen yang mulai berlaku tahun 2025 menjadi sorotan serius di kalangan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), khususnya di Kota Malang.

Banyak pelaku usaha lokal menyuarakan keresahan karena kebijakan ini dianggap dapat menghambat pertumbuhan ekonomi di level bawah.

Salah satu suara kritis datang dari Siktarina Arum Wydianti, S.E., seorang mentor dari komunitas Malang Jejeg Community (MJC) sekaligus pelaku UMKM di sektor ekonomi kreatif.

Ia menyampaikan bahwa kenaikan pajak sebesar 10 persen sangat dirasakan dampaknya, terutama oleh pelaku usaha rumahan yang masih bertahan di tengah ketatnya persaingan pasar dan fluktuasi harga bahan baku.

Baca Juga :  Optimalkan Pencarian Usaha: Strategi Digital Marketing Gratis Lewat Profil Bisnis

Siktarina menilai bahwa situasi ekonomi saat ini cukup menantang.

Banyak pelaku UMKM tengah berupaya menjaga keberlangsungan produksi dan mempertahankan daya beli konsumen.

Dalam pandangannya, jika pajak dinaikkan secara merata tanpa melihat skala usaha, maka harga jual produk UMKM bisa terdongkrak naik dan berdampak pada penurunan minat beli dari masyarakat.

Lebih lanjut, ia mengusulkan agar pemerintah bisa lebih bijak dalam mengimplementasikan kebijakan perpajakan.

Menurutnya, UMKM dengan pendapatan terbatas seharusnya diberikan perlakuan khusus, baik dalam bentuk pengurangan tarif pajak atau skema pengecualian.

Hal ini penting untuk menjamin keberlanjutan sektor UMKM yang selama ini dikenal sebagai pilar utama dalam mendorong roda ekonomi lokal.

Baca Juga :  Inovasi Kopi Pasir dari Pare Kediri: Menghadirkan Cita Rasa Unik dengan Metode Tradisional

Siktarina juga menyoroti pentingnya pendampingan langsung dari pemerintah.

Ia menyebutkan bahwa pelaku usaha kecil tidak hanya membutuhkan kebijakan fiskal yang adil, tetapi juga bimbingan terkait pengelolaan keuangan, digitalisasi pemasaran, hingga inovasi produk.

Dengan begitu, UMKM tidak hanya bertahan, tetapi juga memiliki potensi untuk tumbuh secara berkelanjutan.

“Jika pajak dinaikkan tanpa dibarengi fasilitas atau edukasi yang memadai, maka UMKM bisa kehilangan daya saing,” ucapnya dalam sesi wawancara pada Rabu, 18 Juni 2025.

Ia juga menekankan bahwa UMKM memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian daerah, termasuk penyerapan tenaga kerja informal.

Oleh karena itu, kebijakan perpajakan seharusnya dirancang dengan mempertimbangkan dampaknya terhadap pelaku usaha kecil dan menengah yang belum memiliki kapasitas besar dalam manajemen usaha.

Baca Juga :  Meningkatkan Kapasitas UMKM melalui Pelatihan dan Pendampingan

Permintaan untuk mengkaji ulang kebijakan ini pun menguat. Banyak pihak berharap pemerintah lebih berpihak pada sektor UMKM yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi kerakyatan.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Budidaya Ikan Kerapu Kader Ansor Sapeken: Dorong Kemandirian Ekonomi Kepulauan Sumenep
BPJS Ketenagakerjaan Bangkalan Gandeng Grab dan Kemenkop UKM: Dorong Digitalisasi UMKM dan Perlindungan Pekerja Informal
DPRD Kota Malang Tetapkan Kenaikan Pajak Restoran: UMKM Diminta Siap Hadapi Aturan Baru PBJB
Minimarket Surabaya Terapkan Parkir Gratis: Solusi Nyaman untuk Konsumen, UMKM Ikut Terlibat
Pakis Pora Jadi Ajang Meriah Penguatan UMKM dan Kolaborasi Mahasiswa di Surabaya
Novela Catering: Surga Kue Kering UMKM Sumenep yang Cocok untuk Stok Harian dan Bingkisan Spesial
Desa Sidomulyo Jember Jadi Percontohan Nasional Program Koperasi Merah Putih, Dukung Visi Ekonomi Kerakyatan 2025
Peringatan Hari Dermaga Nasional: Simbol Konektivitas dan Akselerator Ekonomi Maritim Indonesia

Berita Terkait

Wednesday, 18 June 2025 - 21:00 WIB

Budidaya Ikan Kerapu Kader Ansor Sapeken: Dorong Kemandirian Ekonomi Kepulauan Sumenep

Wednesday, 18 June 2025 - 20:30 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Bangkalan Gandeng Grab dan Kemenkop UKM: Dorong Digitalisasi UMKM dan Perlindungan Pekerja Informal

Wednesday, 18 June 2025 - 20:00 WIB

DPRD Kota Malang Tetapkan Kenaikan Pajak Restoran: UMKM Diminta Siap Hadapi Aturan Baru PBJB

Wednesday, 18 June 2025 - 19:00 WIB

Kenaikan Pajak 10 Persen Dinilai Memberatkan UMKM: Pelaku Usaha di Malang Minta Kebijakan yang Lebih Berpihak

Wednesday, 18 June 2025 - 18:00 WIB

Minimarket Surabaya Terapkan Parkir Gratis: Solusi Nyaman untuk Konsumen, UMKM Ikut Terlibat

Berita Terbaru