UMKMJATIM.COM – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Malang mencatat kinerja positif dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di wilayah kerjanya hingga 31 Mei 2025.
Area dalam cakupan kerja KPPN Malang meliputi Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, Kota Pasuruan, serta Kabupaten Pasuruan.
Berdasarkan laporan resmi, total realisasi pendapatan negara hingga akhir Mei mencapai Rp45,6 triliun.
Angka ini menunjukkan pertumbuhan sebesar 3,10 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu (year-on-year/yoy).
Pertumbuhan seperti ini utamanya ditopang oleh meningkatnya penerimaan bea dari sektor cukai.
Cukai Jadi Penyumbang Tertinggi Pendapatan Negara
Kepala KPPN Malang, Muhammad Rusna, menyampaikan bahwa penerimaan cukai menjadi kontributor utama dalam pertumbuhan pendapatan tahun ini.
Hingga Mei, penerimaan cukai tercatat sebesar Rp36,8 triliun, tumbuh signifikan sebesar 11,60 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Namun demikian, tidak semua jenis penerimaan mencatat pertumbuhan positif. Penerimaan dari sektor Pajak Penghasilan (PPh) mengalami kontraksi sebesar 15,49 persen dengan nilai realisasi sebesar Rp2,8 triliun.
Sementara itu, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menunjukkan penurunan yang cukup tajam, yakni sebesar 46,72 persen menjadi hanya Rp4 triliun.
Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) turut berkontribusi dengan capaian sebesar Rp183,9 miliar, atau telah mencapai 97,10 persen dari target yang ditetapkan.
Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, PNBP mengalami kenaikan 1,04 persen.
Belanja Negara Capai Rp5,7 Triliun, Masih di Bawah Target
Sementara itu untuk pengeluaran negara, KPPN Malang mencatat realisasi belanja negara, data pada akhir Mei sebesar Rp5,7 triliun atau sekitar 38,35 persen dari total pagu anggaran sebesar Rp14,8 triliun.
Namun, jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, angka ini mengalami penurunan sebesar 4,34 persen (yoy).
Penurunan ini terutama terjadi pada belanja pemerintah pusat yang turun 17,26 persen.
Meski demikian, belanja Transfer ke Daerah (TKD) mampu menjadi penyeimbang dan membantu menjaga kinerja belanja negara secara keseluruhan.
Rincian Belanja K/L dan Transfer ke Daerah
Dengan rincian, belanja dari Kementerian dan Lembaga (K/L) terbagi ke dalam beberapa kategori.
Belanja pegawai tercatat sebesar 43,30 persen dari pagu, belanja barang 24,22 persen, belanja modal 5,52 persen, dan bantuan sosial telah terserap sebesar 49,50 persen.
Untuk TKD, realisasi mencapai Rp3,6 triliun atau 40,54 persen dari pagu.
Sementara untuk Dana Alokasi Umum atau DAU, mendominasi realisasi TKD dengan capaian Rp2,2 triliun atau sekitar 44,18 persen.
Bukan hanya itu, untuk Dana Transfer Khusus telah tersalurkan sebesar Rp587,6 miliar atau sekitar 33,38 persen.
Penyaluran Dana Desa juga menunjukkan kinerja yang baik, dengan total sebesar Rp483,9 miliar atau 57,91 persen dari alokasi yang tersedia.
Dana tersebut disalurkan ke 735 desa di wilayah Malang Raya dan Pasuruan, terdiri dari 378 desa di Kabupaten Malang, 338 desa di Kabupaten Pasuruan, dan 19 desa di Kota Batu.
Deflasi Kota Malang dan Tantangan Ekonomi Regional
Dalam perkembangan makro ekonomi, Kota Malang mengalami deflasi bulanan (month-to-month) sebesar 0,21 persen pada Mei 2025.
Akan tetapi bila dihitung secara tahunan, masih tercatat inflasi sebesar 1,36 persen. Angka ini bisa dikatakan berada di atas rata-rata Jawa Timur, walaupun masih lebih rendah dari rata-rata nasional.
Deflasi ini terutama disebabkan oleh penurunan harga beberapa komoditas pangan dan emas, seperti cabai rawit, cabai merah, bawang merah, bawang putih, serta perhiasan emas.
Untuk mendukung program pengendalian inflasi nasional, pemerintah mengalokasikan belanja khusus melalui program 4K (Ketersediaan pasokan, Keterjangkauan harga, Kelancaran distribusi, dan Komunikasi efektif).
Di wilayah Malang Raya dan Pasuruan, pagu belanja program 4K mencapai Rp126,6 miliar.
Namun, hingga akhir Mei, realisasi anggaran baru mencapai Rp31,2 miliar atau sekitar 24,69 persen.
Muhammad Rusna menekankan pentingnya peran serta pemerintah daerah untuk mempercepat realisasi belanja, khususnya dalam mendukung efektivitas program pengendalian inflasi tersebut.
Penekanan pada Efisiensi dan Evaluasi Anggaran
Sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja APBN, Rusna mengimbau seluruh satuan kerja dan pemerintah daerah di wilayah kerja KPPN Malang untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap anggaran yang telah disusun.
Evaluasi tersebut diharapkan dapat menekan biaya operasional, menghindari pemborosan, dan memastikan bahwa setiap pengeluaran benar-benar tepat sasaran serta sesuai dengan prioritas pembangunan nasional.***