UMKMJATIM.COM – Dalam dunia usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), modal menjadi elemen krusial untuk menggerakkan dan mengembangkan bisnis.
Salah satu sumber pendanaan yang paling banyak dimanfaatkan oleh pelaku UMKM saat ini adalah pinjaman dari perbankan, terutama melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Program ini menjadi alternatif pendanaan yang sangat diminati karena menawarkan bunga rendah serta skema pembayaran yang relatif ringan.
KUR merupakan inisiatif pemerintah Indonesia yang disalurkan melalui sejumlah bank pelaksana, baik milik negara maupun swasta.
Program ini bertujuan untuk membantu pelaku usaha produktif agar dapat mengakses modal kerja maupun pembiayaan investasi dengan lebih mudah dan terjangkau.
Keunggulan utama dari KUR adalah suku bunganya yang disubsidi pemerintah, sehingga jauh lebih rendah dibandingkan kredit komersial biasa.
Pada tahun-tahun terakhir, suku bunga KUR bahkan ditetapkan hanya sekitar 3–6% per tahun, tergantung pada jenis KUR dan kebijakan tahun berjalan.
Tidak hanya KUR, berbagai bank nasional juga menyediakan produk pembiayaan yang dikhususkan untuk sektor UMKM.
Pinjaman ini umumnya dirancang dengan mempertimbangkan karakteristik usaha kecil, mulai dari omzet terbatas, laporan keuangan yang sederhana, hingga aset yang tidak selalu bisa dijadikan jaminan.
Beberapa bank bahkan menawarkan pinjaman tanpa agunan atau dengan jaminan yang fleksibel.
Keunggulan lain dari pinjaman bank bagi UMKM terletak pada pendampingan dan edukasi yang sering disertakan.
Bank tidak hanya menyalurkan dana, tetapi juga memberikan pelatihan manajemen usaha, literasi keuangan, hingga akses pasar melalui program-program pemberdayaan nasabah.
Namun, untuk bisa mendapatkan pinjaman, pelaku UMKM harus menyiapkan sejumlah persyaratan administrasi.
Misalnya, memiliki usaha yang berjalan aktif minimal 6 bulan, menunjukkan alur transaksi keuangan, serta menyampaikan rencana penggunaan dana yang jelas.
Beberapa bank juga mengharuskan pelaku UMKM memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang kini dapat diperoleh dengan mudah secara online melalui OSS (Online Single Submission).
Penting bagi setiap pelaku UMKM untuk melakukan evaluasi kebutuhan modal sebelum mengajukan pinjaman.
Mereka harus memastikan bahwa dana yang diterima benar-benar digunakan untuk kegiatan produktif, seperti penambahan stok, perluasan usaha, pembelian peralatan, atau peningkatan kualitas produk dan layanan.
Dengan memanfaatkan fasilitas pinjaman dari bank maupun KUR secara bijak, UMKM memiliki peluang lebih besar untuk berkembang dan bersaing di pasar yang semakin kompetitif.
Pendanaan yang tepat sasaran tidak hanya memperkuat perputaran modal, tetapi juga membuka jalan menuju digitalisasi, ekspansi pasar, dan peningkatan daya saing secara berkelanjutan.***