UMKMJATIM.COM – Pemerintah Indonesia terus menggencarkan dukungan terhadap pertumbuhan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui skema pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Program ini dirancang untuk memberikan kemudahan akses permodalan bagi pelaku usaha yang belum memiliki agunan atau sulit menjangkau layanan perbankan konvensional.
Untuk itu, penting bagi pelaku UMKM maupun calon pekerja migran memahami jenis-jenis KUR yang tersedia beserta plafon atau batas maksimum pinjamannya.
1. KUR Super Mikro
Jenis pembiayaan ini menyasar pelaku usaha pemula atau masyarakat yang baru akan memulai usaha kecil-kecilan.
Berdasarkan ketentuan terbaru, KUR Super Mikro memiliki plafon pinjaman maksimal hingga Rp10 juta.
Fasilitas ini sangat cocok bagi ibu rumah tangga, lulusan pelatihan kerja, peserta program kewirausahaan pemerintah, atau mereka yang baru merintis usaha mandiri.
Kelebihan KUR Super Mikro terletak pada persyaratan yang ringan dan tidak memerlukan jaminan tambahan.
Selain itu, suku bunga yang ditawarkan relatif rendah karena mendapat subsidi dari pemerintah.
2. KUR Mikro
Kategori ini ditujukan bagi pelaku usaha mikro yang telah menjalankan usahanya dalam jangka waktu tertentu dan ingin meningkatkan kapasitas produksi maupun skala bisnisnya.
Plafon pinjaman pada KUR Mikro berkisar hingga Rp50 juta. Fasilitas ini sangat sesuai bagi pedagang pasar, pengusaha rumahan, pelaku industri kecil, serta sektor pertanian dan perikanan.
Pelaku usaha yang mengajukan KUR Mikro umumnya hanya perlu melampirkan data administrasi dasar seperti KTP, surat izin usaha, dan laporan keuangan sederhana.
Dengan proses pencairan yang cepat dan fleksibel, jenis KUR ini telah menjadi tumpuan ribuan pelaku UMKM di seluruh Indonesia.
3. KUR Kecil (KUR Kecil/Menengah)
Bagi pelaku usaha yang telah berkembang dan memerlukan tambahan modal kerja atau pembiayaan investasi dengan skala lebih besar, KUR Kecil dapat menjadi pilihan.
Plafon pinjaman untuk kategori ini mulai dari Rp50 juta hingga Rp500 juta.
Sasaran utama KUR Kecil adalah UMKM yang memiliki omzet dan aset cukup besar, serta sudah memiliki pengalaman usaha lebih dari dua tahun.
Proses pengajuan KUR Kecil memerlukan dokumen pendukung lebih lengkap, termasuk laporan keuangan usaha yang terverifikasi dan rencana bisnis yang jelas.
Meskipun persyaratannya lebih kompleks dibanding KUR Mikro, fasilitas ini memungkinkan pelaku usaha melakukan ekspansi dengan pembiayaan yang terjangkau.
4. KUR TKI
Jenis KUR ini secara khusus ditujukan bagi calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang akan bekerja di luar negeri. Plafon maksimal pinjaman yang diberikan untuk KUR TKI adalah Rp25 juta.
Dana ini dapat digunakan untuk pembiayaan proses penempatan, pelatihan kerja, maupun kebutuhan awal keberangkatan.
KUR TKI berperan penting dalam mempermudah akses keuangan bagi para calon pekerja migran, sehingga dapat berangkat secara legal dan aman.
Dengan memahami berbagai jenis KUR dan plafonnya, pelaku usaha maupun calon TKI dapat memilih produk pembiayaan yang paling sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangan mereka.
Pemerintah berharap, melalui penyaluran KUR yang tepat sasaran, pertumbuhan ekonomi kerakyatan dapat terus ditingkatkan secara inklusif dan berkelanjutan.***