Panduan Lengkap Daftar BLT UMKM 2025: Syarat, Dokumen, dan Cara Pengajuan Online

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Monday, 16 June 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKMJATIM.COM – Pemerintah Indonesia terus berkomitmen dalam mendukung sektor usaha mikro melalui program Bantuan Langsung Tunai untuk UMKM atau yang lebih dikenal dengan BLT UMKM.

Bantuan ini ditujukan untuk membantu pelaku usaha kecil yang terdampak kondisi ekonomi, sekaligus menjadi stimulus dalam menjaga keberlangsungan bisnis di tingkat akar rumput.

Untuk tahun 2025, program ini kembali digulirkan dengan mekanisme pendaftaran yang lebih mudah dan bisa dilakukan secara daring.

Bagi pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantuan ini, memahami syarat dan prosedur pengajuan sangat penting agar proses berjalan lancar tanpa kendala.

Syarat Penerima BLT UMKM yang Wajib Diketahui

Sebelum mendaftarkan diri sebagai calon penerima bantuan, terdapat beberapa kriteria utama yang harus dipenuhi oleh pelaku UMKM.

Baca Juga :  Klinik Kesehatan Emosional Remaja: Solusi Modern untuk Dukungan Mental yang Aksesibel dan Ramah

Syarat-syarat ini ditetapkan untuk memastikan bahwa bantuan tepat sasaran dan diterima oleh mereka yang benar-benar membutuhkan.

Beberapa persyaratan utama tersebut antara lain:

Warga Negara Indonesia (WNI) yang sah

– Memiliki e-KTP (Kartu Tanda Penduduk Elektronik) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang valid dan masih berlaku

– Memiliki Surat Keterangan Usaha (SKU) yang bisa diperoleh dari kantor desa atau kelurahan setempat

– Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) atau jenis kredit produktif lainnya dari lembaga keuangan

Persyaratan ini bersifat umum dan wajib dipenuhi oleh semua pelaku usaha yang ingin mengakses program BLT UMKM.

Cara Mendaftar BLT UMKM Secara Online

Baca Juga :  Menyusun Rencana Anggaran yang Tepat untuk Digital Marketing UMKM

Proses pendaftaran BLT UMKM kini lebih mudah karena dapat dilakukan secara daring melalui platform resmi yang telah ditunjuk pemerintah.

Salah satu platform yang umum digunakan adalah milik Bank Rakyat Indonesia (BRI) melalui situs https://eform.bri.co.id.

Langkah-langkah pendaftarannya meliputi:

–  Akses situs resmi eform BRI

– Masukkan data diri sesuai yang tertera pada KTP

– Lengkapi formulir pendaftaran dengan informasi usaha dan dokumen pendukung seperti SKU

– Lakukan pengecekan secara berkala pada laman tersebut untuk mengetahui status pengajuan

Jika lolos verifikasi, maka calon penerima akan mendapatkan notifikasi melalui SMS atau bisa langsung mengecek di platform eform.

Setelah itu, dana bantuan dapat dicairkan melalui unit kerja bank penyalur yang telah ditentukan.

Baca Juga :  306 Kopdes Merah Putih Resmi Berdiri di Jombang, Siap Dorong Ekonomi Desa Lewat Unit Usaha Produktif

Kenapa Program Ini Penting bagi Pelaku UMKM

Program BLT UMKM bukan hanya sekadar bantuan tunai, namun juga menjadi bentuk keberpihakan pemerintah terhadap pengusaha kecil yang berperan besar dalam roda perekonomian nasional.

Bantuan ini mampu memberikan nafas baru bagi pelaku usaha mikro agar tetap bertahan di tengah tantangan ekonomi yang fluktuatif.

Bagi pelaku UMKM yang ingin mendapatkan BLT UMKM 2025, penting untuk memahami syarat yang berlaku dan mengikuti prosedur pendaftaran secara benar.

Dengan proses digitalisasi, mendaftar kini lebih cepat dan transparan.

Jangan lewatkan kesempatan ini untuk memperkuat modal dan menjaga keberlanjutan usaha Anda.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Probolinggo Perkuat Perlindungan Sosial Pekerja Rentan Melalui Program SAE
Mahasiswa UB Kembangkan Inovasi Sambal Cumi untuk Dorong UMKM Pesisir Pasuruan
Cara Menyusun Budget Bulanan Bisnis agar Keuangan Lebih Terkontrol
Menentukan Harga Pokok Produksi (HPP) untuk Bisnis yang Lebih Menguntungkan
Mengatur Arus Kas agar Bisnis Tidak Tersendat
Catatan Keuangan Harian UMKM yang Sederhana namun Efektif
Pisahkan Uang Pribadi dan Usaha, Ini Caranya
Fokus pada Prioritas: Kunci Sukses, Bukan Sekadar Sibuk

Berita Terkait

Friday, 1 August 2025 - 21:00 WIB

Probolinggo Perkuat Perlindungan Sosial Pekerja Rentan Melalui Program SAE

Friday, 1 August 2025 - 19:30 WIB

Mahasiswa UB Kembangkan Inovasi Sambal Cumi untuk Dorong UMKM Pesisir Pasuruan

Friday, 1 August 2025 - 14:00 WIB

Menentukan Harga Pokok Produksi (HPP) untuk Bisnis yang Lebih Menguntungkan

Friday, 1 August 2025 - 11:00 WIB

Mengatur Arus Kas agar Bisnis Tidak Tersendat

Friday, 1 August 2025 - 09:00 WIB

Catatan Keuangan Harian UMKM yang Sederhana namun Efektif

Berita Terbaru