UMKMJATIM.COM – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Jombang mengambil langkah proaktif dalam mengurangi pencemaran lingkungan dengan mengajak masyarakat melaksanakan kurban tanpa menggunakan kantong plastik sekali pakai.
Upaya ini tertera secara resmi dalam Surat Edaran Bupati Jombang Nomor 100.3.4.2/314/415/01/2025 yang dikeluarkan sebagai panduan pelaksanaan Idul Adha dengan tidak menghasilkan limbah plastik.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang, Miftahul Ulum, menjelaskan bahwa surat edaran tersebut mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya panitia kurban, untuk mengganti penggunaan plastik dengan wadah ramah lingkungan.
Ia menyebutkan alternatif yang dapat digunakan, antara lain daun pisang, daun jati, besek bambu, atau wadah tradisional lainnya yang mudah terurai secara alami dan mencerminkan kearifan lokal.
Upaya ini tidak hanya bertujuan untuk mengurangi limbah plastik yang mencemari lingkungan,
tetapi juga sebagai bentuk edukasi bagi masyarakat agar lebih sadar akan pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian alam, khususnya dalam pelaksanaan ibadah besar seperti kurban.
Melalui kebijakan ini, diharapkan masyarakat bisa mulai membiasakan diri beralih ke solusi yang lebih berkelanjutan.
Miftahul Ulum juga menambahkan bahwa panitia penyelenggara kurban di masjid dan juga musala diminta untuk menyediakan tempat sampah terpilah di area pelaksanaan salat Id ataupun lokasi penyembelihan hewan kurban.
Selain itu, perhatian terhadap pengelolaan limbah padat dan cair dari aktivitas penyembelihan juga menjadi bagian penting dari himbauan tersebut, guna mencegah pencemaran lingkungan pasca pelaksanaan kurban.
Di sisi lain, Bupati Jombang, Warsubi, turut menyampaikan bahwa persediaan hewan kurban di wilayahnya untuk Idul Adha tahun ini dalam kondisi aman dan bahkan mengalami surplus.
Ia menegaskan bahwa seluruh hewan telah melalui proses vaksinasi serta pemeriksaan kesehatan yang ketat oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan setempat, guna memastikan bahwa hewan kurban layak dan sehat untuk disembelih.
Bupati Warsubi juga megaskan dalam pernyataanya bahwa proses penyembelihan harus dilakukan oleh tenaga profesional yang tentunya sudah memiliki kompetensi di bidangnya,
demi menjaga kualitas ibadah kurban dan menjamin distribusi daging berjalan secara higienis, cepat, dan tetap mengikuti syariat Islam.
Ia berharap masyarakat dapat menyambut Idul Adha tidak hanya dengan semangat berkurban, tetapi juga dengan kesadaran penuh untuk menjaga kelestarian lingkungan.
Dengan langkah ini, Pemerintah Kabupaten Jombang menunjukkan komitmennya terhadap pelestarian lingkungan melalui pendekatan edukatif dan religius, menjadikan perayaan Idul Adha sebagai momentum untuk memperkuat kesadaran ekologis di tengah masyarakat.***