Pemkot Malang Terjunkan 65 Petugas Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 2025

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Sunday, 1 June 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKMJATIM.COM – Menjelang Hari Raya Idul Adha 2025, Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian  melakukan langkah preventif untuk menjamin kualitas hewan kurban yang diperdagangkan.

Sebanyak 65 petugas diturunkan ke lapangan guna mengecek kondisi kesehatan hewan kurban yang dijual di wilayah Kota Malang.

Slamet Husnan, Kepala Dispangtan Kota Malang, menerangkan bahwa pengecekan ini dilakukan secara menyeluruh oleh semua bidang yang berada di bawah Dispangtan, termasuk di dalamnya bidang peternakan, pertanian, perikanan, serta sekretariat.

Ia menyampaikan bahwa pemeriksaan akan dimulai pada Senin, 2 Juni 2025, dan akan mencakup seluruh titik penjualan hewan kurban di wilayah kota.

Pemeriksaan dilakukan dalam dua tahap, yaitu pemeriksaan antemortem sebelum penyembelihan dan postmortem setelah hewan disembelih.

Baca Juga :  Cara Efektif Menjaga Skor Kredit Agar Tetap Optimal demi Pertumbuhan Usaha yang Berkelanjutan

Slamet menyebutkan bahwa surat keterangan kesehatan hewan dari daerah asal juga akan diperiksa untuk memastikan hewan dalam kondisi sehat sebelum diperjualbelikan.

Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa apabila dalam proses antemortem ditemukan hewan dengan gejala penyakit seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) atau Lumpy Skin Disease (LSD), maka petugas di lapangan akan segera melakukan tindakan.

Hewan yang terindikasi sakit akan diberikan pengobatan langsung di lokasi dan tidak diizinkan untuk dijual.

Hewan tersebut juga akan dikarantina agar tidak menular ke hewan lainnya.

Dalam upaya memperkuat proses pemeriksaan, Dispangtan Kota Malang juga telah menjalin kerja sama dengan Universitas Brawijaya.

Sekitar 250 mahasiswa dari Fakultas Kedokteran Hewan dan Fakultas Peternakan turut dilibatkan untuk membantu dalam pemeriksaan lapangan.

Baca Juga :  Akibat Anomali Cuaca, Produksi Garam di Pamekasan Tertunda

Langkah ini diambil agar proses pengecekan berjalan maksimal dan menjangkau seluruh titik penjualan hewan kurban.

Dispangtan juga mengingatkan para pedagang hewan kurban untuk selalu menjaga kebersihan kandang dan lingkungan sekitar tempat berdagang.

Kebersihan kandang dinilai sebagai faktor penting dalam mencegah penyebaran penyakit menular yang bisa menyerang hewan ternak.

Slamet juga menegaskan bahwa apabila di luar waktu pemeriksaan ada hewan yang menunjukkan gejala sakit, pedagang diminta segera melapor kepada Dispangtan.

Untuk memudahkan pelaporan, informasi kontak dan saluran pengaduan telah disebarluaskan melalui media sosial resmi dinas.

Melalui pengawasan yang ketat ini, Pemkot Malang berharap masyarakat dapat merasa lebih tenang dalam memilih hewan kurban.

Baca Juga :  Panduan Lengkap Memahami Perbedaan SNBP dan SNBT serta Pentingnya Persiapan untuk Seleksi PTN 2026

Pemerintah berkomitmen memastikan bahwa hewan yang dijual tidak hanya sehat, tetapi juga layak dikurbankan sesuai syariat dan aman dikonsumsi.

Upaya ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjamin kesehatan hewan kurban sekaligus menjaga kelancaran dan keberkahan perayaan Idul Adha di Kota Malang.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PERHATIKAN! Beberapa Kesalahan Fatal Saat Daftar SSCASN yang Wajib Dihindari Agar tidak Gagal Saat Mendaftar Jangan Sampai Gugur
YukBelajar.com: Platform Video Pembelajaran dan Marketplace Edukasi untuk Kreator dan Pembelajar
Manfaat KUR BRI untuk UMKM: Akses Modal Murah dan Pendampingan Usaha Berkelanjutan
KUR Super Mikro BNI: Solusi Pembiayaan Ringan untuk Usaha Kecil Pemula
Rincian Gaji Pokok CPNS Berdasarkan Golongan dan Pendidikan Terakhir
Ponpes Sunandrajat: Pondok Pesantren Unggulan untuk Pendidikan Islam Berkelanjutan
Briguna BRI, Kredit Tanpa Agunan untuk Pegawai dan Pensiunan dengan Penghasilan Tetap
Kupedes BRI: Solusi Kredit Fleksibel untuk Pengembangan Usaha di Pedesaan

Berita Terkait

Friday, 16 January 2026 - 15:51 WIB

PERHATIKAN! Beberapa Kesalahan Fatal Saat Daftar SSCASN yang Wajib Dihindari Agar tidak Gagal Saat Mendaftar Jangan Sampai Gugur

Tuesday, 6 January 2026 - 19:22 WIB

YukBelajar.com: Platform Video Pembelajaran dan Marketplace Edukasi untuk Kreator dan Pembelajar

Wednesday, 31 December 2025 - 16:00 WIB

Manfaat KUR BRI untuk UMKM: Akses Modal Murah dan Pendampingan Usaha Berkelanjutan

Wednesday, 31 December 2025 - 14:00 WIB

KUR Super Mikro BNI: Solusi Pembiayaan Ringan untuk Usaha Kecil Pemula

Wednesday, 31 December 2025 - 12:00 WIB

Rincian Gaji Pokok CPNS Berdasarkan Golongan dan Pendidikan Terakhir

Berita Terbaru