Syarat Pengajuan KUR 2025: Dokumen yang Harus Disiapkan Calon Peminjam

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Wednesday, 18 June 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKMJATIM.COM – Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) terus menjadi solusi pembiayaan yang sangat dibutuhkan oleh pelaku UMKM di Indonesia.

Di tahun 2025, pemerintah kembali mengoptimalkan penyaluran KUR untuk memperkuat ekonomi kerakyatan, dengan berbagai kemudahan syarat pengajuan yang tetap mengedepankan ketertiban administrasi.

Bagi masyarakat yang berencana mengajukan pinjaman KUR, penting untuk mengetahui persyaratan terbaru yang telah ditetapkan.

1. Dokumen Identitas Diri: Wajib dan Mudah Disiapkan

Langkah awal dalam proses pengajuan KUR adalah menyiapkan dokumen identitas pribadi.

Calon debitur diwajibkan melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku sebagai bukti legalitas identitas diri.

Selain itu, dokumen Kartu Keluarga (KK) juga diperlukan sebagai pendukung informasi keluarga dan domisili.

Baca Juga :  30 Ide Konten Harian Instagram untuk UMKM: Bikin Brand Makin Dikenal dan Disukai

Bagi mereka yang telah menikah, dokumen tambahan berupa akta nikah juga menjadi salah satu persyaratan.

Hal ini bertujuan untuk memastikan keabsahan status keluarga calon debitur, terutama jika pengajuan pinjaman melibatkan kepemilikan bersama.

2. Dokumen Legalitas Usaha: Bukti Bahwa Bisnis Anda Aktif dan Legal

Selanjutnya, pihak bank atau lembaga penyalur KUR akan meminta bukti legalitas usaha.

Dokumen yang diminta bisa berupa Surat Keterangan Usaha (SKU) yang diterbitkan oleh kelurahan atau RT/RW setempat.

SKU membuktikan bahwa pemohon benar-benar menjalankan usaha di wilayah tersebut.

Alternatif lainnya, jika pemohon sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang didaftarkan melalui sistem OSS (Online Single Submission),

maka NIB tersebut dapat digunakan sebagai pengganti SKU.

Baca Juga :  Alternatif Pembiayaan UMKM Melalui Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB)

Penggunaan NIB menunjukkan bahwa usaha telah terdaftar secara resmi dan terintegrasi dengan sistem nasional, yang kini menjadi standar legalitas bagi UMKM.

3. NPWP: Hanya Diperlukan untuk Plafon Pinjaman di Atas Rp50 Juta

Salah satu ketentuan penting dalam pengajuan KUR 2025 adalah kewajiban melampirkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon yang mengajukan pinjaman di atas Rp50 juta.

NPWP berfungsi sebagai identitas perpajakan dan menunjukkan kepatuhan calon debitur terhadap kewajiban pajak.

Bagi pelaku UMKM yang mengajukan KUR Mikro dengan nominal di bawah Rp50 juta, kepemilikan NPWP belum menjadi syarat mutlak.

Namun, memilikinya tetap disarankan sebagai bagian dari persiapan legalitas usaha ke depan.

Baca Juga :  Inovasi Startup di Sektor Finansial: Fintech sebagai Penggerak Akses Keuangan

Tips Tambahan Agar Pengajuan KUR Disetujui

Agar pengajuan pinjaman KUR lebih mudah disetujui, calon debitur sebaiknya menyiapkan dokumen secara lengkap dan memastikan usaha yang dijalankan aktif serta menghasilkan pendapatan.

Tidak kalah penting, menjaga riwayat kredit yang baik di sistem informasi debitur (SLIK OJK) juga akan memperbesar peluang disetujui oleh bank.

Dengan memahami dan memenuhi seluruh syarat pengajuan KUR 2025,

pelaku UMKM maupun calon wirausahawan bisa mendapatkan akses pembiayaan yang mudah, cepat, dan terjangkau untuk mengembangkan usahanya secara berkelanjutan.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Cara Mudah Dapat Saldo DANA Gratis Rp223.000 dari Game Wood Push: Block Puzzle
Unitomo Surabaya Dukung UMKM Jombang Lewat Teknologi Produksi Minuman Serbuk
Sewa Rumah Harian di Banyuwangi untuk Keluarga? Jangan Salah Pilih!
UMKM dan IKM Sidoarjo Terus Tumbuh, Jadi Penopang Ekonomi dan Lapangan Kerja Baru
ASUS Luncurkan ExpertBook Series di Jawa Timur, Dukung Ekosistem Bisnis dan Kerja Hybrid
Gubernur Khofifah Dorong Lumajang Bangkit sebagai Kota Pisang dengan Pisang Agung sebagai Ikon
Harga Cabai di Kediri Berfluktuasi: CMB Naik, CMK Turun, CRM Tetap Stabil
RRI dan Indonesia Halal Lifestyle Center Gelar Webinar Nasional untuk Dongkrak UMKM ke Pasar Ekspor

Berita Terkait

Tuesday, 23 September 2025 - 08:26 WIB

Cara Mudah Dapat Saldo DANA Gratis Rp223.000 dari Game Wood Push: Block Puzzle

Monday, 22 September 2025 - 19:30 WIB

Unitomo Surabaya Dukung UMKM Jombang Lewat Teknologi Produksi Minuman Serbuk

Monday, 22 September 2025 - 11:46 WIB

Sewa Rumah Harian di Banyuwangi untuk Keluarga? Jangan Salah Pilih!

Sunday, 21 September 2025 - 21:00 WIB

UMKM dan IKM Sidoarjo Terus Tumbuh, Jadi Penopang Ekonomi dan Lapangan Kerja Baru

Saturday, 20 September 2025 - 21:00 WIB

ASUS Luncurkan ExpertBook Series di Jawa Timur, Dukung Ekosistem Bisnis dan Kerja Hybrid

Berita Terbaru