Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000 untuk tahun 2025. Penyaluran dilakukan melalui dua mekanisme, yaitu melalui bank Himbara (Bank BUMN) dan PT Pos Indonesia. Proses pencairan melalui kedua jalur ini memiliki perbedaan waktu dan mekanisme.
Pencairan BSU melalui PT Pos Indonesia
PT Pos Indonesia mengumumkan pencairan BSU di kantor pos seluruh Indonesia akan berlangsung pada tanggal 3 hingga 15 Juli 2025. Namun, perlu diingat bahwa penyaluran melalui PT Pos memerlukan waktu sekitar satu minggu untuk sampai ke penerima. Ini dikarenakan proses distribusi dan verifikasi yang perlu dilakukan oleh pihak PT Pos.
Bagi penerima BSU yang akan mencairkan bantuan melalui Kantor Pos, disarankan untuk mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan, seperti KTP, KK, kode QR yang tertera pada informasi pencairan, dan nomor HP aktif. Jangan lupa untuk mengambil nomor antrian dan mengikuti prosedur verifikasi identitas yang dilakukan oleh petugas Kantor Pos.
Setelah verifikasi berhasil, dana BSU akan diberikan secara tunai atau melalui pengiriman Pos Giro. Pastikan untuk selalu memantau informasi resmi dari PT Pos Indonesia mengenai jadwal dan mekanisme pencairan di wilayah masing-masing.
Pencairan BSU melalui Bank Himbara
Pencairan BSU melalui bank Himbara dilakukan bagi penerima yang datanya telah diverifikasi dan valid. Proses verifikasi ini meliputi pengecekan nomor rekening, validasi data dari BPJS Ketenagakerjaan, dan konfirmasi ke bank. Karena proses yang lebih kompleks inilah, penyaluran BSU melalui bank Himbara biasanya membutuhkan waktu lebih lama.
Meskipun data penerima sudah tercatat, proses validasi data yang berlapis membutuhkan waktu untuk memastikan ketepatan dan mencegah penyalahgunaan dana. Proses ini meliputi pengecekan ulang nomor rekening, validasi data BPJS Ketenagakerjaan, konfirmasi ke bank, dan pembuatan surat perintah pembayaran.
Cara Mengecek Penerima BSU
Melalui Situs Kemnaker
Untuk mengecek status penerima BSU, Anda dapat mengunjungi situs resmi Kemnaker. Masukkan NIK dan data pribadi Anda pada kolom yang tersedia. Informasi ini akan menunjukkan apakah Anda termasuk penerima BSU dan jalur pencairannya (melalui bank Himbara atau PT Pos Indonesia).
Melalui Aplikasi Pospay
Bagi yang akan mencairkan BSU melalui Kantor Pos, gunakan aplikasi Pospay. Buka aplikasi, lalu cari menu Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2025. Masukkan NIK Anda untuk mengecek status penerima. Jika terdaftar, Anda akan diminta untuk mengunggah foto e-KTP yang jelas dan melengkapi data pribadi.
Informasi Tambahan
Pemerintah menghimbau kepada seluruh penerima BSU untuk menggunakan dana tersebut secara bijak dan bertanggung jawab. Hindari penggunaan dana BSU untuk hal-hal yang tidak produktif, seperti judi online. Pemerintah berkomitmen untuk memastikan dana BSU dapat meningkatkan daya beli pekerja dan membantu perekonomian masyarakat.
Selalu perhatikan informasi resmi dari pemerintah dan instansi terkait untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai pencairan BSU. Jangan mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak jelas sumbernya dan berpotensi menyesatkan. Tetap waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan penyaluran BSU.
Selain itu, pastikan Anda selalu mengecek informasi resmi dari BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan untuk mendapatkan update terbaru dan informasi yang valid terkait BSU. Berhati-hatilah terhadap informasi yang tidak resmi, karena bisa saja informasi tersebut tidak valid atau bahkan merupakan upaya penipuan.