BSU Lolos Verifikasi Tapi Belum Cair? Kemnaker Beberkan Penyebabnya

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Friday, 4 July 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memberikan penjelasan terkait pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 yang belum diterima oleh sebagian pekerja. Pencairan tahap pertama telah disalurkan kepada 2.450.068 pekerja, dari total 3.697.836 penerima. Sisanya, sebanyak 1.247.768 pekerja masih dalam proses penyaluran.

Untuk tahap kedua, Kemnaker telah menerima data 4.535.422 calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan. Data ini sedang dalam proses verifikasi dan validasi untuk memastikan ketepatan sasaran. Proses ini membutuhkan ketelitian dan waktu yang cukup lama.

Proses verifikasi dan validasi yang ketat ini dilakukan untuk memastikan bahwa BSU tepat sasaran dan sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. Hal ini merupakan bagian dari prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan anggaran negara.

Baca Juga :  477 Koperasi di Kabupaten Blitar Terancam Dibubarkan, Begini Alasannya

Penjelasan Menaker Terkait Penundaan Pencairan BSU

Menaker menjelaskan bahwa pencairan BSU dilakukan secara bertahap. Belum adanya target pasti kapan penyaluran BSU tahap kedua akan rampung disebabkan oleh dua faktor utama. Pertama, verifikasi data penerima yang sangat hati-hati untuk memastikan ketepatan sasaran. Kedua, administrasi keuangan yang memerlukan proses yang cermat karena anggaran BSU bukanlah pos anggaran yang direncanakan sejak awal tahun.

Oleh karena itu, pemerintah belum dapat memberikan kepastian kapan seluruh penerima akan menerima BSU. Dari total sekitar 17,3 juta pekerja/buruh penerima BSU, baru sekitar 2,4 juta yang telah menerima dana tersebut di rekeningnya.

Sebagai informasi tambahan, BSU 2025 diberikan sebesar Rp 300.000 per bulan selama dua bulan, atau total Rp 600.000 per pekerja/buruh yang akan dibayarkan sekaligus.

Baca Juga :  Seblak, Makanan Khas Bandung yang Kini Jadi Favorit Anak Muda di Kediri

Cara Verifikasi Status Penerima BSU

Bagi pekerja yang ingin mengecek status penerimaan BSU, dapat melakukan verifikasi melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka situs resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan.
  2. Pilih menu “Cek Status Calon Penerima BSU”.
  3. Isi data diri lengkap, termasuk NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email.
  4. Klik tombol “Lanjutkan” untuk melihat hasil verifikasi.

Pastikan data yang diinput akurat dan sesuai dengan data kependudukan Anda. Kesalahan dalam pengisian data dapat menyebabkan verifikasi gagal.

Informasi Tambahan Terkait Pencairan BSU melalui BPJS Ketenagakerjaan

Anda juga bisa mengecek status BSU melalui situs BPJS Ketenagakerjaan. Caranya, buka situs tersebut, lalu masukkan NIK, nama lengkap sesuai KTP, dan tanggal lahir. Klik “I’m not a robot”, kemudian klik “Lanjutkan”. Sistem akan menampilkan keterangan status penerima BSU.

Baca Juga :  Koperasi Desa Merah Putih Jadi Andalan Sidoarjo untuk Dongkrak Ekonomi dan Kesejahteraan Warga

Proses verifikasi dan pencairan BSU membutuhkan kesabaran. Pemerintah berkomitmen untuk menyalurkan BSU kepada seluruh penerima yang berhak, namun proses ini membutuhkan waktu dan ketelitian untuk menghindari kesalahan dan memastikan ketepatan sasaran.

Tetap pantau informasi resmi dari pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan untuk update terbaru terkait pencairan BSU. Jangan mudah percaya dengan informasi yang tidak resmi dan belum terverifikasi kebenarannya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Khofifah Dorong Ekonomi Biru Berkelanjutan di Pesisir Melalui Festival Mangrove Jatim VII
PELNI Resmikan Desa Mandiri Pandanrejo, Batu: Wujud Ketahanan Pangan dan Dukungan Kapal Penumpang
Khofifah Tekankan Sinergi Bulog, KMP, dan GPM Lewat Pasar Murah: Solusi Distribusi Beras
Pemkab Sampang Tegaskan Aturan Pembentukan dan Pemberhentian Kelompok Tani untuk Peningkatan Sektor Pertanian
Fraksi NasDem DPRD Jatim Soroti APBD Perubahan 2025: Fokus pada PAD, Aset Daerah, dan BUMD
ACI, Aplikasi Transportasi Lokal yang Bantu UMKM dan Ringankan Beban Konsumen
GIIAS 2025 Surabaya: Pameran Otomotif Terbesar Hadir dengan Inovasi Terkini
Satreskrim Polres Situbondo Salurkan 54 Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu
Tag :

Berita Terkait

Wednesday, 20 August 2025 - 19:30 WIB

Khofifah Dorong Ekonomi Biru Berkelanjutan di Pesisir Melalui Festival Mangrove Jatim VII

Wednesday, 20 August 2025 - 19:00 WIB

PELNI Resmikan Desa Mandiri Pandanrejo, Batu: Wujud Ketahanan Pangan dan Dukungan Kapal Penumpang

Tuesday, 19 August 2025 - 21:00 WIB

Khofifah Tekankan Sinergi Bulog, KMP, dan GPM Lewat Pasar Murah: Solusi Distribusi Beras

Tuesday, 19 August 2025 - 20:30 WIB

Pemkab Sampang Tegaskan Aturan Pembentukan dan Pemberhentian Kelompok Tani untuk Peningkatan Sektor Pertanian

Tuesday, 19 August 2025 - 20:00 WIB

Fraksi NasDem DPRD Jatim Soroti APBD Perubahan 2025: Fokus pada PAD, Aset Daerah, dan BUMD

Berita Terbaru