Cara Membuat Kontrak Bisnis Sederhana untuk UMKM: Aman, Jelas, dan Mengikat

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Saturday, 12 July 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKMJATIM.COM – Bagi pelaku UMKM, kerja sama dengan pihak lain seperti supplier, reseller, atau mitra usaha adalah hal yang lumrah.

Namun, masih banyak yang menjalankan kerja sama hanya bermodalkan kepercayaan lisan tanpa perjanjian tertulis.

Padahal, membuat kontrak bisnis yang sederhana dan jelas dapat menjadi langkah krusial untuk menghindari konflik di kemudian hari.

Kontrak bisnis bukan hanya untuk perusahaan besar.

UMKM pun sangat disarankan untuk memiliki perjanjian resmi sebagai bentuk perlindungan hukum dan kesepakatan bersama.

Mengapa Kontrak Bisnis Penting untuk UMKM?

Tanpa kontrak tertulis, kerja sama hanya bersifat informal.

Ini berisiko bila terjadi perselisihan karena tidak ada bukti hukum yang dapat dijadikan rujukan. Kontrak membantu:

Baca Juga :  Jinawi Natural: UMKM Malang yang Tumbuh Berkat Produk Ramah Lingkungan dan Kepedulian Kesehatan Kulit

– Menjelaskan hak dan kewajiban masing-masing pihak.

– Mencegah salah paham atau penafsiran sepihak.

– Memberikan dasar hukum jika terjadi pelanggaran kesepakatan.

– Membangun rasa profesionalisme dan kepercayaan dalam kerja sama.

Komponen Utama Kontrak Bisnis Sederhana

Tidak perlu menggunakan bahasa hukum yang rumit. Yang terpenting, kontrak mencakup unsur-unsur berikut:

1. Identitas Para Pihak

Cantumkan dengan jelas nama lengkap, alamat, dan informasi kontak pihak-pihak yang terlibat dalam kerja sama.

2. Tujuan atau Ruang Lingkup Kerja Sama

Tuliskan secara ringkas jenis kerja sama atau transaksi yang dilakukan.

Misalnya, penjualan produk, distribusi barang, atau kerja sama produksi.

3. Hak dan Kewajiban Masing-Masing Pihak

Baca Juga :  Menyemai Peluang di Dunia Agribisnis: Bisnis Sehat yang Kian Menjanjikan

Rincian tanggung jawab dan kontribusi masing-masing pihak, termasuk kewajiban pembayaran, waktu pengiriman, dan standar kualitas produk.

4. Jangka Waktu Kontrak

Tentukan masa berlaku kontrak, apakah untuk jangka pendek (misalnya 6 bulan) atau tahunan.

Sertakan juga ketentuan perpanjangan.

5. Sanksi atau Penyelesaian Sengketa

Tuliskan langkah penyelesaian jika terjadi pelanggaran kontrak, misalnya melalui mediasi atau jalur hukum.

6. Tanda Tangan dan Tanggal

Kontrak sah secara hukum setelah ditandatangani oleh semua pihak dan dicantumkan tanggal pembuatan.

Tips Menyusun Kontrak Bisnis yang Efektif

– Gunakan bahasa yang mudah dipahami kedua belah pihak.

– Hindari istilah hukum yang rumit jika tidak perlu.

– Diskusikan isi kontrak bersama sebelum ditandatangani.

Baca Juga :  Meningkatkan Penjualan UMKM Lewat Strategi Endorsement Bersama Influencer

– Simpan salinan kontrak secara aman dan berikan kepada semua pihak yang terlibat.

Membuat kontrak bisnis bukan hal yang rumit, bahkan untuk UMKM sekalipun.

Kontrak adalah alat perlindungan dan komitmen yang penting agar kerja sama berjalan lancar dan saling menguntungkan.

Dengan menyiapkan perjanjian tertulis yang sederhana namun lengkap, pelaku UMKM bisa membangun kemitraan yang lebih profesional dan aman dari risiko sengketa.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Wujudkan Kemandirian Ekonomi, Koperasi Merah Putih Malang Ditargetkan Mandiri dalam Setahun
AI dan UMKM Indonesia: Inovasi Digital yang Menguatkan Identitas Lokal dan Daya Saing Global
Jenis KUR BRI 2025: Pilihan Pinjaman Usaha dengan Bunga Ringan dan Syarat Mudah
Panduan Lengkap Cara Transfer Saldo GoPay ke Sesama Pengguna dengan Mudah dan Aman
Cara Agar Saldo DANA Cepat Cair: Tips Efektif Biar Penarikan Tidak Tertunda
Pekan Raya Jawa Timur 2025 Resmi Dibuka, Gubernur Khofifah Dorong Penguatan Ekonomi Inklusif dan Jejaring Bisnis Daerah
Pemkab Lamongan Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Legalitas dan Pelatihan Baking Demo
Inovasi Desa Sumberwaru: Maggot dan Bon Cabai Jadi Motor Kemandirian Ekonomi Warga

Berita Terkait

Monday, 13 October 2025 - 19:30 WIB

Wujudkan Kemandirian Ekonomi, Koperasi Merah Putih Malang Ditargetkan Mandiri dalam Setahun

Sunday, 12 October 2025 - 19:15 WIB

AI dan UMKM Indonesia: Inovasi Digital yang Menguatkan Identitas Lokal dan Daya Saing Global

Sunday, 12 October 2025 - 14:00 WIB

Jenis KUR BRI 2025: Pilihan Pinjaman Usaha dengan Bunga Ringan dan Syarat Mudah

Sunday, 12 October 2025 - 12:00 WIB

Panduan Lengkap Cara Transfer Saldo GoPay ke Sesama Pengguna dengan Mudah dan Aman

Sunday, 12 October 2025 - 08:26 WIB

Cara Agar Saldo DANA Cepat Cair: Tips Efektif Biar Penarikan Tidak Tertunda

Berita Terbaru

Berita

Inilah Penyebab Umum Bansos Tidak Cair dan Cara Mengatasinya

Tuesday, 14 Oct 2025 - 08:01 WIB