Cara Menghitung Harga Pokok Penjualan (HPP) dan Menentukan Harga Jual: Panduan Praktis untuk UMKM

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Thursday, 3 July 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKMJATIM.COM – Salah satu kesalahan umum pelaku UMKM adalah asal menentukan harga jual, tanpa menghitung terlebih dahulu Harga Pokok Penjualan (HPP).

Padahal, mengetahui HPP adalah kunci agar usaha tidak hanya ramai pembeli, tapi juga menghasilkan keuntungan.

Artikel ini akan membahas secara praktis cara menghitung HPP dan menentukan harga jual yang ideal — tanpa rumus rumit dan cocok diterapkan pada skala usaha kecil.

Apa Itu HPP?

Harga Pokok Penjualan (HPP) adalah total biaya yang dikeluarkan untuk memproduksi atau memperoleh barang/jasa yang dijual.

Dengan mengetahui HPP, Anda bisa menetapkan harga jual yang menutup biaya dan memberi keuntungan.

Komponen Biaya dalam HPP

Secara sederhana, komponen HPP untuk UMKM bisa meliputi:

Baca Juga :  Jenis Izin Edar untuk Produk UMKM: Legalitas Produk Konsumsi dan Pemakaian Langsung

– Biaya Bahan Baku Langsung
Contoh: Tepung, telur, gula untuk usaha kue.

– Biaya Tenaga Kerja Langsung
Jika Anda menggaji karyawan untuk produksi, masukkan upah harian dalam perhitungan.

Biaya Overhead / Operasional
Seperti listrik, gas, kemasan, ongkos kirim bahan baku, dan lainnya.

Rumus Praktis Menghitung HPP

HPP = Total Biaya Produksi / Jumlah Produk yang Dihasilkan

Contoh:

Seorang pelaku UMKM membuat 100 botol minuman infused water. Biaya produksinya:

Buah dan bahan lainnya: Rp200.000

Botol plastik dan stiker label: Rp100.000

Tenaga kerja harian: Rp150.000

Listrik & air selama produksi: Rp50.000

Total biaya produksi: Rp500.000

HPP per botol = Rp500.000 / 100 = Rp5.000

Jadi, setiap botol minuman memiliki HPP sebesar Rp5.000.

Baca Juga :  Ramadhan Kreatif Fest 2025: Upaya Surabaya Meningkatkan Ekonomi Kreatif

Cara Menentukan Harga Jual

Setelah tahu HPP, tentukan margin keuntungan yang ingin Anda ambil. Margin ini bisa disesuaikan dengan target pasar dan kompetitor.

Rumus Harga Jual:
Harga Jual = HPP + (HPP × Persentase Laba)

Misalnya, Anda ingin margin keuntungan 50%:

Harga Jual = Rp5.000 + (Rp5.000 × 50%)
= Rp5.000 + Rp2.500
= Rp7.500 per botol

Anda juga bisa menambahkan biaya lain seperti marketing atau reseller fee jika diperlukan.

Tips Menentukan Harga Jual yang Ideal

Survey Harga Kompetitor
Pastikan harga Anda masih kompetitif di pasaran.

Perhitungkan Diskon dan Promo
Sisakan ruang margin untuk promo musiman agar tidak rugi saat memberi diskon.

Gunakan Psikologi Harga
Harga Rp9.900 seringkali terasa lebih murah daripada Rp10.000. Ini bisa membantu menaikkan konversi penjualan.

Baca Juga :  Cara Merekrut Karyawan Terbaik untuk Pertumbuhan Bisnis

– Sesuaikan dengan Target Pasar
Pasar premium tentu berbeda dengan pasar menengah. Jangan hanya fokus murah, tapi pastikan sesuai nilai yang diberikan.

Menghitung HPP dan menetapkan harga jual secara cermat akan membantu UMKM menghindari kerugian, mengatur arus kas, dan menjaga keberlangsungan usaha.

Tidak harus rumit — yang penting konsisten dan realistis.

Dengan perhitungan yang tepat, bisnis Anda tidak hanya laku, tapi juga untung dan siap berkembang.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Inflasi Kota Malang September 2025 Capai 0,39%, Daging Ayam dan Emas Jadi Penyumbang Utama
Dinas Peternakan Jombang Gelar Pelatihan Keju Mozzarella dan Mini Pizza untuk Kembangkan UMKM
Fenomena Warung Madura: Etos Kerja, Budaya Merantau, dan Tantangan di Tengah Persaingan Modern
KUR BRI 2025: Modal Usaha dengan Bunga Ringan Mulai 3 Persen untuk UMKM
Aplikasi myBCA dan BCA Mobile Kembali Normal Usai Sempat Alami Gangguan
Pendapatan Antam Tembus Rp59 Triliun per Juni 2025, Laba Bersih Lampaui Capaian Setahun 2024
Prudential Syariah Bayar Klaim Rp2,3 Triliun Sepanjang 2024, Wujud Tolong-Menolong Peserta Lewat Dana Tabarru’
Distributor Resmi Genset Silent Weichai di Indonesia? Cek Bina Pertiwi!

Berita Terkait

Wednesday, 1 October 2025 - 20:30 WIB

Inflasi Kota Malang September 2025 Capai 0,39%, Daging Ayam dan Emas Jadi Penyumbang Utama

Wednesday, 1 October 2025 - 19:00 WIB

Fenomena Warung Madura: Etos Kerja, Budaya Merantau, dan Tantangan di Tengah Persaingan Modern

Tuesday, 30 September 2025 - 11:00 WIB

KUR BRI 2025: Modal Usaha dengan Bunga Ringan Mulai 3 Persen untuk UMKM

Monday, 29 September 2025 - 21:00 WIB

Aplikasi myBCA dan BCA Mobile Kembali Normal Usai Sempat Alami Gangguan

Monday, 29 September 2025 - 20:30 WIB

Pendapatan Antam Tembus Rp59 Triliun per Juni 2025, Laba Bersih Lampaui Capaian Setahun 2024

Berita Terbaru