UMKMJATIM.COM – Satuan Tugas Pangan Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, yang diketuai oleh Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Agung Hartawan, melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah distributor, pengecer, dan produsen beras pada Rabu (16/7/2025).
Kegiatan ini melibatkan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag), serta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan setempat.
Inspeksi tersebut bertujuan untuk memastikan seluruh produk beras yang dipasarkan kepada masyarakat Situbondo dalam kondisi sesuai mutu dan tidak mengalami praktik pengoplosan.
Agung Hartawan menjelaskan bahwa pihaknya bersama instansi terkait secara rutin memantau distribusi beras di wilayah Situbondo guna mencegah upaya mencampur jenis beras yang berbeda untuk meraup keuntungan lebih besar.
Ia memberi contoh, salah satu praktik curang yang menjadi sasaran pengawasan, adalah saat beras medium dicampur dengan beras kualitas premium lalu dikemas ulang dan dijual seolah-olah seluruhnya merupakan beras premium.
Praktik semacam ini dinilai sangat merugikan konsumen yang membayar harga lebih tinggi tetapi tidak mendapatkan kualitas yang dijanjikan.
AKP Agung Hartawan menegaskan bahwa pengawasan distribusi beras akan dilakukan secara berkala.
Pemeriksaan tak hanya difokuskan pada distributor besar, tetapi juga pengecer dan produsen skala rumah tangga.
Hal ini bertujuan untuk memastikan tidak ada celah bagi oknum pelaku usaha nakal melakukan kecurangan.
Tim Satgas Pangan bersama jajaran dinas terkait melakukan pemeriksaan di beberapa titik, mulai dari kawasan pusat kota Situbondo hingga lokasi produsen beras premium di Desa Tanjung Kamal, Kecamatan Mangaran.
Selama inspeksi, petugas memeriksa kondisi gudang penyimpanan, kelengkapan label produk, izin edar, hingga dokumen pembelian bahan baku.
Pada momen sidak tersebut, Satgas Pangan menemukan satu distributor yang patut dicurigai sebab terindikasi melakukan pengemasan ulang beras dengan label merek sendiri padahal beras aslinya berasal dari produsen berbeda.
Temuan tersebut langsung dicatat oleh tim, dan pihak distributor akan dipanggil untuk klarifikasi lebih lanjut.
Kasat Reskrim juga menyampaikan, distribusi bahan pangan strategis seperti beras menjadi prioritas pengawasan karena dampaknya menyentuh langsung kebutuhan pokok seluruh masyarakat.
Ia menambahkan, pengawasan akan diperkuat dengan pengumpulan sampel secara acak dan pengujian laboratorium apabila diperlukan untuk memastikan mutu produk.
Selain itu, pihak kepolisian berkomitmen bekerja sama dengan pemerintah daerah agar aktivitas distribusi beras berjalan transparan dan sesuai regulasi.
Pemerintah daerah juga diharapkan meningkatkan sosialisasi kepada pelaku usaha agar memahami sanksi hukum jika terbukti melakukan pengoplosan atau praktik curang lain.
AKP Agung Hartawan mengimbau sekaligus mengajak masyarakat untuk turut aktif melaporkan jika menemukan adanya dugaan praktik pengoplosan atau pula peredaran beras yang tidak sesuai standar.
Menurutnya, partisipasi warga sangat penting untuk menjaga keamanan pasokan pangan di Situbondo.
Ia juga memastikan tindakan tegas akan diberikan kepada pelaku usaha yang terbukti melakukan kecurangan demi melindungi hak konsumen.
Melalui pengawasan intensif, Satgas Pangan berharap praktik perdagangan beras di Situbondo semakin tertib, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.***