Sebanyak 8,7 Juta Pekerja Formal Terima Bantuan Rp600 Ribu  BSU 2025 yang Disalurkan Melalui PT Pos Indonesia

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Saturday, 5 July 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKMJATIM.COM – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan PT Pos Indonesia, mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025.

Program ini menyasar sekitar 8,7 juta pekerja sektor formal yang memiliki penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan.

Melalui kerja sama tersebut, pemerintah berupaya memastikan penyaluran bantuan berjalan lebih cepat, transparan, dan efisien.

Salah satu inovasi utama dalam proses distribusi BSU tahun ini adalah pemanfaatan aplikasi Pospay serta jaringan Kantor Pos di seluruh Indonesia.

Skema ini dirancang khusus untuk mempermudah pekerja yang menghadapi kendala pada sistem perbankan.

Seorang petugas PT Pos Indonesia di Kabupaten Sampang, Arik, menjelaskan bahwa penyaluran dana bantuan kali ini dilakukan melalui Kantor Pos terdekat.

Baca Juga :  Ojol Resmi UMKM: Akses Bansos dan BBM Subsidi Terbuka Lebar

Hal ini diperuntukkan bagi para penerima BSU yang tidak dapat mengakses rekening bank atau mengalami kendala pencairan dana melalui sistem perbankan.

Prosedur pencairan BSU melalui Pospay cukup sederhana. Calon penerima bantuan terlebih dahulu diminta untuk memverifikasi status kepesertaannya.

Proses ini bisa dilakukan melalui situs resmi Kemnaker, laman BPJS Ketenagakerjaan, atau langsung di aplikasi Pospay yang bisa diunduh secara gratis.

Setelah status penerima terkonfirmasi, mereka harus melengkapi data pribadi seperti nama lengkap, alamat domisili, NIK, tanggal lahir, nomor HP aktif, serta alamat email.

Menurut kebijakan yang telah ditetapkan, besaran BSU tahun 2025 adalah sebesar Rp300.000 per bulan untuk dua bulan, yaitu Juni dan Juli.

Baca Juga :  Manfaat Bantuan Pemerintah sebagai Modal Usaha bagi UMKM

Dengan demikian, total bantuan yang diterima pekerja adalah Rp600.000 dan disalurkan sekaligus dalam satu tahap pencairan.

Langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam meningkatkan daya beli dan membantu masyarakat pekerja yang terdampak tekanan ekonomi nasional maupun global.

Selain itu, BSU juga menjadi wujud nyata perlindungan negara terhadap pekerja formal berpenghasilan rendah di tengah berbagai tantangan dunia kerja.

Kementerian Ketenagakerjaan berharap agar mekanisme baru ini dapat menjangkau lebih banyak penerima bantuan secara tepat sasaran dan tanpa hambatan teknis.

Diharapkan juga, kolaborasi lintas lembaga seperti Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, dan PT Pos Indonesia dapat memperkuat sistem pelayanan publik, terutama dalam bidang ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Antusias Warga Ponorogo Berburu Sembako Murah di Gerakan Pangan Murah

Dengan penyaluran BSU yang lebih cepat dan terkoordinasi, pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat jaring pengaman sosial bagi masyarakat pekerja di Indonesia.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Program Green Radio RRI Sampang Soroti Gerakan Bank Sampah Perempuan yang Menginspirasi
Harga Pupuk Subsidi di Bondowoso Belum Turun, Petani Resah Meski HET Baru Sudah Berlaku
Distribusi Pangan Murah Kota Malang Diperpanjang hingga Akhir 2025, Upaya Stabilkan Harga Jelang Nataru
Pemkab Jombang Pastikan Tambahan Gaji PPPK Paruh Waktu Cair Januari 2026, Anggaran Mencapai Rp 27,4 Miliar
Penguatan Ekosistem Investasi di Kencong: Pemkab Jember Siapkan Insentif demi Dorong Pertumbuhan Ekonomi Baru
Panduan Lengkap Cara Mengecek Status Penerima BLT Kesra Secara Online Tahun 2025
Formasi Lengkap Rekrutmen Kementerian Haji dan Umrah 2025 Tingkat Daerah: Peluang Besar untuk Masyarakat dan ASN
Panduan Lengkap Mengecek Status Kelulusan Pemagangan Nasional 2025 di Maganghub

Berita Terkait

Sunday, 23 November 2025 - 21:00 WIB

Program Green Radio RRI Sampang Soroti Gerakan Bank Sampah Perempuan yang Menginspirasi

Sunday, 23 November 2025 - 20:30 WIB

Harga Pupuk Subsidi di Bondowoso Belum Turun, Petani Resah Meski HET Baru Sudah Berlaku

Sunday, 23 November 2025 - 20:00 WIB

Distribusi Pangan Murah Kota Malang Diperpanjang hingga Akhir 2025, Upaya Stabilkan Harga Jelang Nataru

Sunday, 23 November 2025 - 19:30 WIB

Pemkab Jombang Pastikan Tambahan Gaji PPPK Paruh Waktu Cair Januari 2026, Anggaran Mencapai Rp 27,4 Miliar

Sunday, 23 November 2025 - 19:00 WIB

Penguatan Ekosistem Investasi di Kencong: Pemkab Jember Siapkan Insentif demi Dorong Pertumbuhan Ekonomi Baru

Berita Terbaru