UMKMJATIM.COM – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk mengingatkan para nasabah agar mengaktifkan kembali rekening yang berstatus dormant atau pasif guna mencegah pemblokiran dan potensi penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Nasabah diminta segera melakukan pembaruan data dengan membawa identitas diri berupa KTP, serta bukti kepemilikan rekening seperti buku tabungan, kartu debit, atau menunjukkan aplikasi BRImo di kantor BRI terdekat.
Proses ini dipastikan tidak dipungut biaya.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebelumnya menegaskan bahwa rekening dormant berisiko tinggi menjadi sarana kejahatan finansial.
Rekening yang tidak aktif dan tidak dikelola langsung oleh pemiliknya kerap dimanfaatkan untuk praktik ilegal seperti pencucian uang, judi online, penipuan, hingga peredaran narkotika.
Melihat tingginya risiko tersebut, BRI mendorong nasabah untuk lebih aktif menggunakan layanan digital perbankan seperti BRImo dan e-channel BRI lainnya.
Langkah ini diharapkan mampu menghidupkan kembali aktivitas rekening sekaligus meminimalisir peluang penyalahgunaan.
Selain itu, BRI mengingatkan pentingnya menjaga kerahasiaan data perbankan. Informasi seperti nomor rekening, PIN, dan kode OTP tidak boleh dibagikan kepada pihak lain dalam kondisi apapun.
Disiplin menjaga kerahasiaan data menjadi salah satu kunci perlindungan dari ancaman kejahatan siber dan pembobolan rekening.
Aktivitas transaksi yang rutin dan pembaruan informasi pribadi secara berkala juga menjadi bagian penting dari langkah pencegahan.
Dengan cara ini, nasabah dapat melindungi diri dari risiko pemblokiran yang tidak diinginkan.
Lebih jauh, tindakan ini juga membantu memperkuat sistem keamanan perbankan secara keseluruhan dan mendukung upaya menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
BRI menyampaikan bahwa layanan pembaruan data maupun aktivasi kembali rekening dormant tersedia di seluruh kantor cabang dan unit kerja BRI.
Prosesnya dibuat sederhana agar nasabah dapat segera kembali menggunakan rekeningnya tanpa hambatan.
Selain melalui kunjungan langsung, informasi lebih lanjut mengenai tata cara aktivasi dan tips keamanan perbankan juga bisa diperoleh melalui Contact BRI di nomor 1500017 atau layanan WhatsApp resmi Sabrina BRI di 0812 1214 017.
BRI berharap seluruh nasabah dapat memahami pentingnya mengelola rekening secara aktif.
Menurut pihak bank, rekening yang dibiarkan pasif dalam jangka waktu lama tidak hanya berpotensi diblokir,
tetapi juga dapat dimanfaatkan pihak ketiga untuk aktivitas yang melanggar hukum tanpa sepengetahuan pemiliknya.
Dengan kesadaran dan kepatuhan terhadap imbauan ini, nasabah tidak hanya menjaga keamanan finansial pribadi, tetapi juga berkontribusi dalam menciptakan ekosistem perbankan yang sehat dan aman.***