UMKMJATIM.COM – Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Ponorogo melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah kebutuhan pokok (bapok) pada Jumat (1/8/2025).
Kegiatan ini dilakukan di tiga titik penting, yakni salah satu penggilingan padi, Pasar Legi, serta Swalayan Bintang.
Di Pasar Legi, tim gabungan dari berbagai instansi tersebut memantau ketersediaan berbagai bahan pangan.
Komoditas yang diperiksa antara lain sayuran, daging sapi, bawang merah, cabai, hingga beras.
Hasil sidak menunjukkan adanya pergerakan harga yang bervariasi. Harga cabai rawit terpantau mengalami penurunan, sementara harga bawang merah justru naik.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Ponorogo, Harjono, menjelaskan bahwa kenaikan harga bawang merah merupakan dampak dari tingginya permintaan yang tidak diimbangi dengan ketersediaan produksi.
Ia menilai fenomena tersebut sebagai hal yang wajar, mengingat tidak semua daerah memiliki sentra produksi bawang merah.
Menurut Harjono, stok bawang merah di Ponorogo selama ini sangat bergantung pada dua daerah utama, yaitu Brebes dan juga Nganjuk.
Karena minimnya sentra produksi di wilayah lain, harga komoditas ini sangat dipengaruhi oleh kondisi di dua daerah pemasok tersebut.
Dalam upaya mengendalikan inflasi daerah, Pemkab Ponorogo bersama TPID telah menjalin kerja sama antar daerah.
Kolaborasi ini diharapkan dapat menstabilkan harga, khususnya untuk komoditas bawang merah dan cabai, sehingga lebih terjangkau oleh masyarakat.
Harjono menambahkan bahwa dengan adanya kerja sama tersebut, harga kebutuhan pokok dapat ditekan sejak di tingkat distribusi.
Dampaknya, masyarakat Ponorogo diharapkan tidak terbebani lonjakan harga yang kerap terjadi saat pasokan terbatas.
Bukan hanya memantau harga komoditas, TPID Ponorogo juga memeriksa sejumlah merek beras yang sebelumnya sempat masuk dalam daftar dugaan beras oplosan.
Namun, berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, beras yang beredar di pasaran Ponorogo dinyatakan aman.
Harjono menegaskan bahwa secara visual, beras yang dijual masih sesuai standar. Berat kemasan juga sesuai dengan takaran yang tercantum pada label.
Selain itu, kondisi butiran beras dinyatakan utuh tanpa campuran menir atau kualitas rendah lainnya.
Hal ini memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa produk yang mereka beli layak konsumsi.
Ia menekankan bahwa langkah sidak seperti ini akan terus dilakukan secara berkala. Tujuannya adalah memastikan ketersediaan bapok tetap stabil, harga terkendali, dan kualitas produk yang dijual di pasar maupun swalayan tetap terjamin.
Melalui pengawasan yang lebih ketat, TPID Ponorogo berharap tidak hanya mampu menekan inflasi, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pasar lokal.
Dengan demikian, distribusi pangan di Ponorogo diharapkan berjalan lancar tanpa gejolak harga yang signifikan.***