Rekomendasi Hashtag untuk UMKM Agar Jangkauan Meningkat

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Sunday, 3 August 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKMJATIM.COM – Di era digital saat ini, media sosial menjadi salah satu alat promosi paling efektif bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Salah satu elemen penting yang sering kali dianggap sepele adalah penggunaan hashtag.

Padahal, hashtag yang tepat dapat membantu memperluas jangkauan, meningkatkan interaksi, hingga mendatangkan calon pelanggan baru.

Mengapa Hashtag Penting untuk UMKM?

Hashtag berfungsi sebagai pengelompokan konten di media sosial.

Dengan menggunakan hashtag yang relevan, postingan bisnis Anda akan lebih mudah ditemukan oleh pengguna yang sedang mencari produk atau layanan serupa.

Bagi UMKM, strategi ini bisa menjadi cara efektif untuk bersaing dengan brand besar tanpa mengeluarkan biaya besar untuk iklan.

Baca Juga :  Peluang Bisnis Pariwisata di Jawa Timur: Sektor Potensial dengan Pertumbuhan Pesat

Selain itu, penggunaan hashtag yang konsisten juga membantu meningkatkan branding bisnis Anda.

Saat orang melihat hashtag yang sering Anda gunakan, mereka akan lebih mudah mengingat nama dan identitas brand Anda.

Rekomendasi Hashtag Populer untuk UMKM

Hashtag Umum Bisnis
Gunakan hashtag yang banyak dicari orang untuk meningkatkan jangkauan. Contoh:

#UMKM

#BisnisLokal

#UsahaMandiri

#JualanOnline

Hashtag Berdasarkan Produk
Jika bisnis Anda menjual produk tertentu, sertakan hashtag spesifik. Misalnya:

#KopiLokal

#FashionHijab

#CemilanRumahan

#KerajinanTangan

Hashtag Lokasi
Hashtag berbasis lokasi membantu Anda menjangkau pelanggan di area tertentu. Contoh:

#UMKMBandung

#KulinerJogja

#BisnisSurabaya

#ProdukLokalBali

Hashtag Tren dan Event
Sesekali manfaatkan hashtag yang sedang tren untuk menarik perhatian lebih banyak pengguna. Namun, pastikan relevan dengan konten bisnis Anda. Contoh:

Baca Juga :  Menjaga Kualitas Produk Saat Produksi UMKM Meningkat

#PromoMerdeka

#RamadhanSale

#Harbolnas2025

Hashtag Brand Sendiri
Buat hashtag khusus untuk bisnis Anda. Misalnya:

#RotiEnakBuDewi

#KopiKitaID

#FashionCantikUMKM

Tips Menggunakan Hashtag dengan Efektif

– Batasi penggunaan hashtag maksimal 5–10 per posting agar terlihat rapi dan profesional.

– Campurkan hashtag populer dengan hashtag spesifik supaya postingan lebih tertarget.

– Selalu evaluasi performa hashtag menggunakan fitur analitik di media sosial.

– Buat daftar hashtag yang bisa dipakai secara konsisten untuk setiap konten bisnis.

Hashtag bukan hanya sekadar tambahan di media sosial, tetapi strategi yang dapat memperbesar peluang bisnis UMKM berkembang.

Dengan memilih hashtag yang relevan, konsisten, dan tepat sasaran, promosi Anda akan lebih maksimal dan mampu menarik lebih banyak calon pelanggan.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tips Bikin Caption yang Mengundang Interaksi di Media Sosial Bisnis
Buat Konten Menarik dengan Smartphone untuk Tingkatkan Penjualan UMKM
Optimalkan Instagram untuk Promosi UMKM agar Lebih Maksimal
Cara Konsisten Posting tanpa Ribet untuk UMKM
Promosi Mulut ke Mulut yang Ampuh untuk UMKM
Membangun Jaringan Lewat Komunitas Lokal untuk UMKM
Tips Ikut Bazaar agar Produk Cepat Laku
Membuat Brosur dan Banner yang Efektif untuk Menarik Pelanggan UMKM

Berita Terkait

Sunday, 3 August 2025 - 16:00 WIB

Rekomendasi Hashtag untuk UMKM Agar Jangkauan Meningkat

Sunday, 3 August 2025 - 14:00 WIB

Tips Bikin Caption yang Mengundang Interaksi di Media Sosial Bisnis

Sunday, 3 August 2025 - 11:00 WIB

Buat Konten Menarik dengan Smartphone untuk Tingkatkan Penjualan UMKM

Sunday, 3 August 2025 - 09:00 WIB

Optimalkan Instagram untuk Promosi UMKM agar Lebih Maksimal

Sunday, 3 August 2025 - 07:00 WIB

Cara Konsisten Posting tanpa Ribet untuk UMKM

Berita Terbaru

Bisnis

Rekomendasi Hashtag untuk UMKM Agar Jangkauan Meningkat

Sunday, 3 Aug 2025 - 16:00 WIB

Bisnis

Cara Konsisten Posting tanpa Ribet untuk UMKM

Sunday, 3 Aug 2025 - 07:00 WIB