Anak SD Bisa Dapat PIP? Begini Cara Cek Daftar Penerima September 2025

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Sunday, 21 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKMJATIM.COM – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kembali menyalurkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) pada September 2025.

Bantuan ini diberikan kepada siswa mulai dari jenjang SD, SMP, SMA, SMK, hingga pendidikan setara.

Pencairan bulan September ini termasuk dalam termin kedua tahun 2025.

Penyaluran dilakukan dalam dua gelombang, yakni gelombang pertama sekitar 16 September 2025, sedangkan gelombang kedua dijadwalkan pada 23 September 2025.

Sama halnya dengan program bantuan sosial lainnya, pencairan PIP dilakukan secara bertahap kepada siswa yang sudah terdaftar.

Karena itu, setiap peserta didik disarankan untuk memeriksa status penerimaan secara berkala agar tidak ketinggalan informasi.

Cara Cek Penerima PIP September 2025 untuk Siswa SD

Baca Juga :  Pasar Bunga Kayoon Surabaya Ramai Pembeli Jelang Valentine, Mawar Jadi Favorit

Siswa dari berbagai jenjang, termasuk SD, dapat mengecek status penerimaan bantuan dengan mudah melalui situs resmi PIP Kemendikdasmen. Berikut langkah-langkahnya:

Buka situs resmi: http://pip.kemendikdasmen.go.id

Klik menu Cari Penerima PIP pada halaman utama.

Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dengan benar.

Masukkan juga Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP atau Kartu Keluarga.

Tekan tombol Cari untuk memproses data.

Tunggu beberapa saat hingga sistem menampilkan hasil pencarian.

Jika terdaftar, maka akan muncul informasi lengkap mengenai nama siswa, sekolah, jenjang pendidikan, serta status pencairan bantuan.

Kriteria Penerima Program Indonesia Pintar (PIP)

Tidak semua siswa bisa mendapatkan bantuan PIP.

Hanya mereka yang memenuhi persyaratan tertentu yang berhak menerima. Beberapa kriteria yang ditetapkan pemerintah antara lain:

Baca Juga :  Kampung Madu Kediri: Wisata Edukasi dan Sentra Produksi Madu Berkualitas

Siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Anak dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH).

Siswa yang berasal dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Anak yatim, piatu, atau yatim piatu.

Korban bencana alam atau sosial.

Siswa dengan kondisi khusus, misalnya berasal dari keluarga rentan miskin atau orang tua terkena PHK.

Peserta didik penyandang disabilitas.

Anak yang sempat drop out namun ingin kembali bersekolah.

Peserta pendidikan non-formal seperti PKBM atau kursus kesetaraan.

Siswa yang tinggal di daerah konflik atau berasal dari keluarga terpidana.

Pentingnya Mengecek Status PIP

Banyak siswa dan orang tua yang masih ragu apakah nama mereka masuk dalam daftar penerima.

Baca Juga :  Pemkab Jombang Dorong Kurban Ramah Lingkungan Tanpa Plastik Sekali Pakai di Idul Adha 1446 H

Dengan melakukan pengecekan secara online, kepastian bisa segera diperoleh tanpa harus menunggu informasi dari sekolah.

Selain itu, pengecekan berkala juga penting karena pencairan dilakukan bertahap. Siswa yang belum masuk gelombang pertama bisa saja masuk di gelombang berikutnya.

PIP September 2025 menjadi kesempatan bagi siswa SD hingga SMA/SMK untuk mendapatkan dukungan biaya pendidikan dari pemerintah.

Pengecekan status penerimaan dapat dilakukan secara online melalui situs resmi Kemendikdasmen dengan memasukkan NISN dan NIK.

Program ini ditujukan untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa melanjutkan pendidikan.

Oleh karena itu, pastikan selalu mengecek status penerimaan agar tidak melewatkan kesempatan mendapatkan bantuan.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Cara Mudah Dapat Saldo DANA Gratis Rp223.000 dari Game Wood Push: Block Puzzle
Pemkab Sampang Gencarkan Gerakan Pangan Murah untuk Kendalikan Inflasi dan Perkuat Ketahanan Lokal
Pemkab Tuban Gelar Pelatihan Keterampilan, Fokus Kurangi Pengangguran dan Kemiskinan
Unitomo Surabaya Dukung UMKM Jombang Lewat Teknologi Produksi Minuman Serbuk
Jadwal Seleksi PMO Koperasi Merah Putih September 2025 dan Ketentuannya
Cara Mudah Mengecek Penerima Bansos BPNT September 2025 via Aplikasi Cek Bansos
Jadwal Pencairan dan Cara Cek Penerima KJP September 2025
Rincian Bantuan Biaya Hidup KIP Kuliah 2025 Berdasarkan Klaster Wilayah

Berita Terkait

Tuesday, 23 September 2025 - 08:26 WIB

Cara Mudah Dapat Saldo DANA Gratis Rp223.000 dari Game Wood Push: Block Puzzle

Monday, 22 September 2025 - 20:12 WIB

Pemkab Sampang Gencarkan Gerakan Pangan Murah untuk Kendalikan Inflasi dan Perkuat Ketahanan Lokal

Monday, 22 September 2025 - 19:38 WIB

Pemkab Tuban Gelar Pelatihan Keterampilan, Fokus Kurangi Pengangguran dan Kemiskinan

Monday, 22 September 2025 - 19:30 WIB

Unitomo Surabaya Dukung UMKM Jombang Lewat Teknologi Produksi Minuman Serbuk

Monday, 22 September 2025 - 17:00 WIB

Jadwal Seleksi PMO Koperasi Merah Putih September 2025 dan Ketentuannya

Berita Terbaru