Daftar 5 Bansos yang Cair September 2025, Simak Syarat dan Besarannya

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Sunday, 28 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKMJATIM.COM – Pemerintah kembali menyalurkan sejumlah program bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat pada September 2025.

Program ini ditujukan untuk meringankan beban keluarga kurang mampu sekaligus menjaga daya beli masyarakat terhadap kebutuhan pokok.

Tercatat ada lima jenis bantuan yang disalurkan, mulai dari bansos reguler hingga bantuan khusus untuk pendidikan dan pangan.

Masing-masing program memiliki sasaran dan nominal bantuan yang berbeda sesuai kriteria penerima.

Berikut rangkuman lengkap mengenai lima bansos yang dapat dicairkan pada September 2025:

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH merupakan bansos prioritas yang ditujukan kepada keluarga kurang mampu dengan kategori khusus.

Komponen penerima meliputi ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas berat.

Bantuan diberikan secara bertahap setiap tahunnya dengan nominal berbeda-beda.

Baca Juga :  Panduan Lengkap Cek NIK KTP untuk Penerimaan Bansos BPNT Tahap 4 Tahun 2025

Misalnya, ibu hamil dan balita menerima sekitar Rp3 juta per tahun, sementara anak sekolah memperoleh bantuan sesuai jenjang pendidikan.

Tujuan utama program ini adalah meningkatkan taraf hidup keluarga rentan agar dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka.

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

BPNT atau yang lebih dikenal dengan Kartu Sembako juga cair pada bulan September 2025.

Setiap keluarga penerima manfaat memperoleh bantuan sebesar Rp200.000 per bulan.

Dana tersebut tidak dicairkan dalam bentuk uang tunai, melainkan saldo elektronik yang bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pokok di e-Warong atau agen yang bekerja sama dengan pemerintah.

Dengan cara ini, bantuan lebih tepat sasaran sekaligus mendukung UMKM lokal.

3. Program Indonesia Pintar (PIP)

Untuk sektor pendidikan, pemerintah tetap menyalurkan bantuan melalui Program Indonesia Pintar (PIP).

Baca Juga :  Koperasi Merah Putih Diharapkan Jadi Pahlawan Ekonomi Desa di Sampang

Siswa SD, SMP, hingga SMA/SMK dari keluarga penerima manfaat bisa mendapatkan bantuan pendidikan dengan nominal berbeda sesuai jenjang.

SD menerima Rp450.000 per tahun

SMP menerima Rp750.000 per tahun

SMA/SMK menerima Rp1.000.000 per tahun

Pencairan bisa dipantau melalui laman resmi pip.kemdikbud.go.id dengan memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).

Program ini bertujuan agar anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap bisa melanjutkan sekolah tanpa terbebani biaya.

4. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa

Pada September 2025, BLT Dana Desa juga kembali digulirkan dengan nilai Rp300.000 per keluarga penerima.

Bantuan ini diprioritaskan untuk keluarga miskin dan rentan di desa-desa yang belum menerima bansos lain dari pemerintah pusat.

Program ini menjadi salah satu upaya untuk memastikan bantuan bisa menjangkau masyarakat hingga ke pelosok daerah.

Baca Juga :  Hadapi Kemarau 2025, Kabupaten Kediri Bangun 900 Sumur Irigasi untuk Tingkatkan Produksi Padi

5. Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP)

Selain bansos berupa uang, pemerintah melalui Perum Bulog juga menyalurkan bantuan pangan cadangan beras.

Setiap keluarga penerima manfaat mendapatkan beras sebanyak 10 kilogram per bulan.

Program ini ditujukan untuk keluarga yang sudah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sehingga distribusi beras lebih terarah dan tepat sasaran.

Dengan adanya lima bansos yang disalurkan pada September 2025, mulai dari PKH, BPNT, PIP, BLT Dana Desa, hingga CBP, pemerintah berharap beban ekonomi masyarakat bisa sedikit berkurang.

Selain menjaga daya beli, program ini juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup penerima, baik dari sisi gizi, pendidikan, maupun kesejahteraan.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jawa Timur Genjot Inseminasi Buatan 2025 untuk Percepatan Swasembada Daging Nasional
Manfaat dan Cara Aman Penggunaan Fungisida Mankozeb untuk Tanaman Jeruk agar Terhindar dari Serangan Jamur
APBD Bondowoso 2026 Disepakati Turun, Pemkab Diminta Genjot PAD Tanpa Membebani Masyarakat
BPJS Kesehatan Pamekasan Perkuat Transparansi dan Pengawasan untuk Wujudkan JKN Berkelanjutan
Surabaya Gelar Job Fair Disabilitas 2025: 285 Lowongan Dibuka, Ratusan Pencari Kerja Antusias
Panduan Lengkap Cara Cek Penerima BLTS Secara Online Lewat HP dengan Mudah
Syarat Lengkap Penerima Bantuan PIP 2025: Ketentuan, Kriteria, dan Prioritas Penerima
Cara Lengkap Cek Status KJP Plus Tahap 2 Tahun 2025 Secara Mandiri Lewat Situs Resmi

Berita Terkait

Tuesday, 25 November 2025 - 21:00 WIB

Jawa Timur Genjot Inseminasi Buatan 2025 untuk Percepatan Swasembada Daging Nasional

Tuesday, 25 November 2025 - 20:30 WIB

Manfaat dan Cara Aman Penggunaan Fungisida Mankozeb untuk Tanaman Jeruk agar Terhindar dari Serangan Jamur

Tuesday, 25 November 2025 - 20:00 WIB

APBD Bondowoso 2026 Disepakati Turun, Pemkab Diminta Genjot PAD Tanpa Membebani Masyarakat

Tuesday, 25 November 2025 - 19:30 WIB

BPJS Kesehatan Pamekasan Perkuat Transparansi dan Pengawasan untuk Wujudkan JKN Berkelanjutan

Tuesday, 25 November 2025 - 19:00 WIB

Surabaya Gelar Job Fair Disabilitas 2025: 285 Lowongan Dibuka, Ratusan Pencari Kerja Antusias

Berita Terbaru