UMKMJATIM.COM – Pemerintah kembali menyalurkan sejumlah program bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat pada September 2025.
Program ini ditujukan untuk meringankan beban keluarga kurang mampu sekaligus menjaga daya beli masyarakat terhadap kebutuhan pokok.
Tercatat ada lima jenis bantuan yang disalurkan, mulai dari bansos reguler hingga bantuan khusus untuk pendidikan dan pangan.
Masing-masing program memiliki sasaran dan nominal bantuan yang berbeda sesuai kriteria penerima.
Berikut rangkuman lengkap mengenai lima bansos yang dapat dicairkan pada September 2025:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan bansos prioritas yang ditujukan kepada keluarga kurang mampu dengan kategori khusus.
Komponen penerima meliputi ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas berat.
Bantuan diberikan secara bertahap setiap tahunnya dengan nominal berbeda-beda.
Misalnya, ibu hamil dan balita menerima sekitar Rp3 juta per tahun, sementara anak sekolah memperoleh bantuan sesuai jenjang pendidikan.
Tujuan utama program ini adalah meningkatkan taraf hidup keluarga rentan agar dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka.
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT atau yang lebih dikenal dengan Kartu Sembako juga cair pada bulan September 2025.
Setiap keluarga penerima manfaat memperoleh bantuan sebesar Rp200.000 per bulan.
Dana tersebut tidak dicairkan dalam bentuk uang tunai, melainkan saldo elektronik yang bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pokok di e-Warong atau agen yang bekerja sama dengan pemerintah.
Dengan cara ini, bantuan lebih tepat sasaran sekaligus mendukung UMKM lokal.
3. Program Indonesia Pintar (PIP)
Untuk sektor pendidikan, pemerintah tetap menyalurkan bantuan melalui Program Indonesia Pintar (PIP).
Siswa SD, SMP, hingga SMA/SMK dari keluarga penerima manfaat bisa mendapatkan bantuan pendidikan dengan nominal berbeda sesuai jenjang.
SD menerima Rp450.000 per tahun
SMP menerima Rp750.000 per tahun
SMA/SMK menerima Rp1.000.000 per tahun
Pencairan bisa dipantau melalui laman resmi pip.kemdikbud.go.id dengan memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
Program ini bertujuan agar anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap bisa melanjutkan sekolah tanpa terbebani biaya.
4. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa
Pada September 2025, BLT Dana Desa juga kembali digulirkan dengan nilai Rp300.000 per keluarga penerima.
Bantuan ini diprioritaskan untuk keluarga miskin dan rentan di desa-desa yang belum menerima bansos lain dari pemerintah pusat.
Program ini menjadi salah satu upaya untuk memastikan bantuan bisa menjangkau masyarakat hingga ke pelosok daerah.
5. Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP)
Selain bansos berupa uang, pemerintah melalui Perum Bulog juga menyalurkan bantuan pangan cadangan beras.
Setiap keluarga penerima manfaat mendapatkan beras sebanyak 10 kilogram per bulan.
Program ini ditujukan untuk keluarga yang sudah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sehingga distribusi beras lebih terarah dan tepat sasaran.
Dengan adanya lima bansos yang disalurkan pada September 2025, mulai dari PKH, BPNT, PIP, BLT Dana Desa, hingga CBP, pemerintah berharap beban ekonomi masyarakat bisa sedikit berkurang.
Selain menjaga daya beli, program ini juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup penerima, baik dari sisi gizi, pendidikan, maupun kesejahteraan.***