UMKMJATIM.COM – Pemerintah Indonesia kembali menyalurkan bantuan sosial berupa beras 10 kg untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
Berdasarkan data resmi, program ini menyasar sekitar 18,2 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Seluruh penerima tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sehingga distribusi diharapkan tepat sasaran.
Setiap keluarga penerima akan memperoleh 10 kilogram beras setiap bulan selama periode September hingga Desember 2025.
Dengan demikian, total bantuan yang diterima dalam kurun waktu empat bulan tersebut mencapai 40 kilogram per keluarga.
Bantuan pangan ini dihadirkan untuk menjaga daya beli masyarakat, sekaligus memastikan ketersediaan kebutuhan pokok di tengah dinamika harga beras yang cenderung berfluktuasi.
Rincian Jadwal Penyaluran Bansos Beras
Agar distribusi lebih efektif, pemerintah bersama Perum Bulog menyusun jadwal penyaluran dalam dua tahap besar:
– Tahap Pertama (September–Oktober 2025)
Pada periode ini, setiap keluarga akan menerima 20 kg beras sekaligus. Artinya, bantuan untuk dua bulan langsung diberikan dalam satu kali penyaluran.
Proses distribusi tahap pertama dijadwalkan mulai akhir September 2025.
– Tahap Kedua (November–Desember 2025)
Untuk tahap berikutnya, setiap keluarga juga akan mendapatkan 20 kg beras sekaligus sebagai alokasi untuk November dan Desember.
Penyaluran tahap kedua direncanakan berlangsung pada awal November 2025.
Skema dua tahap ini dianggap lebih efisien karena mempercepat penyaluran, mengurangi biaya distribusi, dan memastikan masyarakat dapat segera merasakan manfaat bantuan.
Mekanisme Distribusi Bansos
Pendistribusian bansos dilakukan melalui jaringan resmi Bulog yang telah bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk perangkat desa, kelurahan, hingga kecamatan.
Mekanisme ini bertujuan untuk menghindari penyaluran ganda maupun keterlambatan di lapangan.
Setiap KPM akan dipanggil atau diinformasikan oleh petugas di wilayah masing-masing untuk mengambil beras sesuai jadwal yang ditentukan.
Untuk memastikan transparansi, pemerintah juga melibatkan pengawasan dari aparat terkait serta membuka kanal pengaduan bagi masyarakat yang merasa berhak namun belum menerima bantuan.
Manfaat yang Diharapkan dari Bansos Beras
Program bantuan beras ini tidak hanya membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari, tetapi juga berfungsi sebagai instrumen pengendalian inflasi daerah.
Dengan suplai beras yang stabil, diharapkan harga di pasaran tetap terkendali.
Selain itu, bansos ini juga memperlihatkan komitmen pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.
Kehadiran bantuan tersebut diharapkan meringankan beban keluarga penerima sekaligus menjaga kestabilan konsumsi rumah tangga.
Bansos beras 10 kg yang disalurkan mulai September hingga Desember 2025 merupakan salah satu langkah strategis pemerintah untuk mendukung kebutuhan pangan masyarakat rentan.
Dengan total penerima mencapai 18,2 juta keluarga dan mekanisme distribusi yang dilakukan dalam dua tahap,
program ini diharapkan mampu memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat stabilitas ekonomi nasional.***