UMKMJATIM.COM – Memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia yang ke-80, Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan melaksanakan kegiatan sosial berupa penyaluran ribuan paket sembako kepada masyarakat kurang mampu.
Acara ini digelar pada Kamis (4/9/2025) dan berlangsung di sejumlah titik desa, kelurahan, hingga lembaga kesejahteraan sosial anak (LKSA) dan panti asuhan.
Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, dengan didampingi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Teguh Ananto, serta Ketua DPRD Samsul Hidayat.
Kehadiran para pejabat daerah dalam kegiatan ini menjadi salah satu bukti sinergi antara pemerintah daerah dengan kejaksaan dalam membantu masyarakat.
Teguh Ananto, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, menerangkan bahwa total sembako yang dibagikan mencapai 1.000 paket.
Setiap paket berisi kebutuhan pokok harian mulai dari beras, minyak goreng, gula pasir, mie instan, hingga beberapa bahan pangan lainnya.
Teguh menegaskan bahwa tujuan utama program ini adalah memastikan bantuan benar-benar sampai kepada masyarakat yang paling membutuhkan, khususnya mereka yang selama ini belum pernah tersentuh program bantuan dari pemerintah.
Ia juga meminta para kepala desa turut berperan dalam memastikan distribusi tepat sasaran.
Meski jumlah sembako yang dibagikan belum mampu mencakup seluruh masyarakat kurang mampu di 24 kecamatan, Kejari Pasuruan tetap bersyukur atas dukungan berbagai pihak.
Teguh menyampaikan apresiasi khusus kepada Pemkab Pasuruan dan BUMD, termasuk Perumda Giri Nawa Tirta, yang ikut serta mendukung kegiatan ini.
Ia menambahkan bahwa penyaluran sembako ini juga merupakan bagian dari implementasi program Asta Cita Presiden Prabowo, yang salah satunya menekankan pentingnya memperhatikan kesejahteraan masyarakat kecil.
Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, dalam sambutannya menegaskan bahwa pemerintah daerah akan selalu bersinergi dengan seluruh anggota Forum Pimpinan Daerah (Forpimda).
Salah satu bentuk kerja sama tersebut adalah pelaksanaan kegiatan bakti sosial seperti yang dilakukan bersama kejaksaan.***