UMKMJATIM.COM – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus menggulirkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah untuk tahun 2025.
Program ini bertujuan meringankan beban mahasiswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa melanjutkan studi di perguruan tinggi.
KIP Kuliah mencakup bantuan biaya pendidikan penuh serta uang saku bulanan sesuai ketentuan.
Untuk memastikan transparansi, pemerintah memberikan akses bagi masyarakat untuk mengecek status penerima secara mandiri hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Langkah Mengecek Penerima KIP Kuliah dengan NIK
Pengecekan status penerima KIP Kuliah dapat dilakukan melalui situs resmi Kemendikbud. Berikut tahapan yang perlu diperhatikan:
Buka laman resmi KIP Kuliah
Kunjungi situs kip-kuliah.kemdikbud.go.id menggunakan browser di ponsel maupun komputer.
Masukkan NIK sesuai data kependudukan
Gunakan NIK yang tercatat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK). Pastikan angka yang diinput benar agar sistem dapat membaca data dengan akurat.
Lengkapi data pendukung lain
Sistem biasanya meminta tambahan informasi seperti nama lengkap serta tanggal lahir untuk memperkuat verifikasi.
Klik tombol “Cari Data”
Setelah semua informasi terisi, tekan tombol pencarian. Sistem akan melakukan validasi dan menampilkan hasil pengecekan.
Cek status penerima
Jika terdaftar, sistem akan menampilkan detail penerima KIP Kuliah, mulai dari status kelayakan, nama perguruan tinggi, hingga tahapan pencairan bantuan.
Pentingnya Verifikasi Data
Banyak mahasiswa yang gagal menerima manfaat KIP Kuliah bukan karena tidak memenuhi syarat, tetapi karena data kependudukan tidak sinkron.
Oleh sebab itu, peserta disarankan memastikan bahwa NIK, KK, dan data di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sudah sesuai.
Jika ditemukan perbedaan, mahasiswa bisa menghubungi dinas pendidikan setempat atau pihak kampus untuk melakukan pembaruan data.
Manfaat Mengecek Status KIP Kuliah Secara Mandiri
Dengan melakukan pengecekan mandiri, calon penerima KIP Kuliah bisa mendapatkan beberapa keuntungan, di antaranya:
Mengetahui apakah sudah resmi terdaftar sebagai penerima bantuan.
Memantau tahapan pencairan tanpa harus menunggu informasi dari kampus.
Memastikan data pribadi tercatat dengan benar di sistem Kemendikbud.
Mengecek status penerima KIP Kuliah 2025 kini bisa dilakukan dengan mudah hanya melalui NIK.
Cukup mengakses situs resmi Kemendikbud, memasukkan data kependudukan, lalu sistem akan menampilkan status kelayakan bantuan.
Langkah sederhana ini sangat penting bagi mahasiswa maupun calon mahasiswa penerima manfaat agar bisa memantau hak mereka secara transparan.
Dengan begitu, tujuan utama KIP Kuliah sebagai jembatan pendidikan untuk keluarga kurang mampu dapat benar-benar terwujud.***