Pendaftaran Relawan Pajak DJP 2025 Resmi Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Tuesday, 16 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKMJATIM.COM – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan telah mengumumkan bahwa program Relawan Pajak 2025 resmi dibuka.

Program ini ditujukan untuk mahasiswa aktif dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia yang ingin berkontribusi dalam memberikan edukasi pajak kepada masyarakat.

Kehadiran relawan pajak diharapkan dapat menjadi jembatan antara masyarakat dengan DJP, khususnya dalam hal asistensi pengisian SPT dan pemahaman pajak secara umum.

Syarat Menjadi Relawan Pajak DJP 2025

Agar bisa bergabung dalam program ini, peserta wajib memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan DJP, yaitu:

Mahasiswa aktif dari perguruan tinggi negeri maupun swasta di seluruh Indonesia.

– Mengisi formulir pendaftaran melalui laman resmi edukasi.pajak.go.id/renjani.

Baca Juga :  Pasar Murah Pemprov Jatim di Malang Diserbu Warga: Harga Bahan Pokok Lebih Murah, Inflasi Terkendali

– Melengkapi dokumen persyaratan, antara lain: KTP, Kartu Tanda Mahasiswa, dan pas foto terbaru.

– Membuat esai motivasi atau video perkenalan sebagai bagian dari tahapan seleksi.

– Setelah lolos seleksi administrasi, calon relawan diwajibkan mengikuti pelatihan khusus dari DJP.

Relawan yang berhasil dikukuhkan nantinya akan ditempatkan di unit kerja DJP atau Tax Center yang ada di wilayah terdekat dengan domisili peserta.

Cara Daftar Relawan Pajak di edukasi.pajak.go.id

Bagi mahasiswa yang memenuhi syarat, pendaftaran dilakukan sepenuhnya secara online. Berikut langkah-langkahnya:

– Kunjungi situs resmi edukasi.pajak.go.id/renjani melalui browser.

– Klik tombol “Daftar” pada halaman utama.

– Isi formulir pendaftaran secara lengkap, mulai dari data identitas diri, asal kampus, hingga nomor kontak yang masih aktif.

Baca Juga :  Kampung Nelayan Merah Putih Pujiharjo Disiapkan Jadi Proyek Percontohan Nasional

– Unggah dokumen persyaratan yang telah ditentukan, seperti KTP, KTM, dan pas foto.

– Tekan tombol Submit untuk mengirim formulir pendaftaran.

– Periksa email konfirmasi yang dikirim sistem, kemudian lakukan reset password melalui tautan yang tersedia sebelum login kembali.

Proses Seleksi dan Penempatan Relawan Pajak

Setelah pendaftaran ditutup, panitia akan melakukan seleksi administrasi berdasarkan dokumen dan esai atau video motivasi yang dikirim.

Peserta yang dinyatakan lolos akan dipanggil mengikuti pelatihan dari DJP, yang mencakup pemahaman dasar perpajakan, mekanisme asistensi, hingga etika melayani masyarakat.

Usai pelatihan, relawan pajak akan secara resmi dikukuhkan dan ditempatkan di berbagai unit kerja DJP maupun Tax Center di perguruan tinggi.

Baca Juga :  Kopdes Merah Putih Hadir di Ponorogo, Dorong Ekonomi Desa Lebih Mandiri dan Inklusif

Penempatan ini bertujuan agar relawan lebih mudah memberikan layanan edukasi pajak kepada masyarakat sekitar.

Manfaat Menjadi Relawan Pajak

Bergabung dalam program Relawan Pajak 2025 tidak hanya memberi kesempatan untuk berkontribusi kepada negara, tetapi juga membuka peluang pengembangan diri.

Relawan akan mendapatkan pengalaman lapangan, sertifikat resmi dari DJP, serta memperluas jejaring dengan profesional pajak.

Program ini diharapkan mampu mencetak generasi muda yang peduli terhadap literasi perpajakan sekaligus membantu meningkatkan kepatuhan pajak di Indonesia.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Anggaran CPNS 2026 Disiapkan Rp52 Triliun, Ini Strategi Persiapan untuk Calon Peserta
Harga Cabai Merah Keriting di Kediri Naik Rp8.000 Akibat Pasokan Menyusut
Bayar PBB di Jombang Kini Lebih Mudah Lewat Kanal Digital
Batik Sari Warni Madiun: Melestarikan Kearifan Lokal Lewat Kain Bernilai Seni
APBD Surabaya 2026 Difokuskan pada Efisiensi dan Program Pro-Rakyat
Besaran Dana BPNT dan PKH Tahap 3: Cek Jumlah yang Cair ke Rekening Penerima
Rincian Lengkap Nominal PKH dan BPNT Tahap 3: Ini Alasan Kenapa Nominal Bantuan Berbeda, Ada yang Sedikit dan Ada yang Banyak
Bansos Baru Cair di Berbagai Daerah! Pengguna Gas LPG 3 Kg Berpeluang Dapat BLT Rp100.000 hingga Rp300.000, Cek Kriteria dan Syaratnya

Berita Terkait

Tuesday, 16 September 2025 - 10:00 WIB

Anggaran CPNS 2026 Disiapkan Rp52 Triliun, Ini Strategi Persiapan untuk Calon Peserta

Tuesday, 16 September 2025 - 08:22 WIB

Pendaftaran Relawan Pajak DJP 2025 Resmi Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

Monday, 15 September 2025 - 20:30 WIB

Harga Cabai Merah Keriting di Kediri Naik Rp8.000 Akibat Pasokan Menyusut

Monday, 15 September 2025 - 20:02 WIB

Bayar PBB di Jombang Kini Lebih Mudah Lewat Kanal Digital

Monday, 15 September 2025 - 19:50 WIB

Batik Sari Warni Madiun: Melestarikan Kearifan Lokal Lewat Kain Bernilai Seni

Berita Terbaru

Berita

Bayar PBB di Jombang Kini Lebih Mudah Lewat Kanal Digital

Monday, 15 Sep 2025 - 20:02 WIB