Pendaftaran Relawan Pajak DJP 2025 Resmi Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Tuesday, 16 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKMJATIM.COM – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan telah mengumumkan bahwa program Relawan Pajak 2025 resmi dibuka.

Program ini ditujukan untuk mahasiswa aktif dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia yang ingin berkontribusi dalam memberikan edukasi pajak kepada masyarakat.

Kehadiran relawan pajak diharapkan dapat menjadi jembatan antara masyarakat dengan DJP, khususnya dalam hal asistensi pengisian SPT dan pemahaman pajak secara umum.

Syarat Menjadi Relawan Pajak DJP 2025

Agar bisa bergabung dalam program ini, peserta wajib memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan DJP, yaitu:

Mahasiswa aktif dari perguruan tinggi negeri maupun swasta di seluruh Indonesia.

– Mengisi formulir pendaftaran melalui laman resmi edukasi.pajak.go.id/renjani.

Baca Juga :  Pentingnya Perlindungan Konsumen di Era Perdagangan Bebas

– Melengkapi dokumen persyaratan, antara lain: KTP, Kartu Tanda Mahasiswa, dan pas foto terbaru.

– Membuat esai motivasi atau video perkenalan sebagai bagian dari tahapan seleksi.

– Setelah lolos seleksi administrasi, calon relawan diwajibkan mengikuti pelatihan khusus dari DJP.

Relawan yang berhasil dikukuhkan nantinya akan ditempatkan di unit kerja DJP atau Tax Center yang ada di wilayah terdekat dengan domisili peserta.

Cara Daftar Relawan Pajak di edukasi.pajak.go.id

Bagi mahasiswa yang memenuhi syarat, pendaftaran dilakukan sepenuhnya secara online. Berikut langkah-langkahnya:

– Kunjungi situs resmi edukasi.pajak.go.id/renjani melalui browser.

– Klik tombol “Daftar” pada halaman utama.

– Isi formulir pendaftaran secara lengkap, mulai dari data identitas diri, asal kampus, hingga nomor kontak yang masih aktif.

Baca Juga :  Cara Mudah Cek Penerima Bansos Beras 2025 Secara Online

– Unggah dokumen persyaratan yang telah ditentukan, seperti KTP, KTM, dan pas foto.

– Tekan tombol Submit untuk mengirim formulir pendaftaran.

– Periksa email konfirmasi yang dikirim sistem, kemudian lakukan reset password melalui tautan yang tersedia sebelum login kembali.

Proses Seleksi dan Penempatan Relawan Pajak

Setelah pendaftaran ditutup, panitia akan melakukan seleksi administrasi berdasarkan dokumen dan esai atau video motivasi yang dikirim.

Peserta yang dinyatakan lolos akan dipanggil mengikuti pelatihan dari DJP, yang mencakup pemahaman dasar perpajakan, mekanisme asistensi, hingga etika melayani masyarakat.

Usai pelatihan, relawan pajak akan secara resmi dikukuhkan dan ditempatkan di berbagai unit kerja DJP maupun Tax Center di perguruan tinggi.

Baca Juga :  Wirausaha Jadi Solusi PHK: Pentingnya Mental, Jaringan, dan Keyakinan Diri

Penempatan ini bertujuan agar relawan lebih mudah memberikan layanan edukasi pajak kepada masyarakat sekitar.

Manfaat Menjadi Relawan Pajak

Bergabung dalam program Relawan Pajak 2025 tidak hanya memberi kesempatan untuk berkontribusi kepada negara, tetapi juga membuka peluang pengembangan diri.

Relawan akan mendapatkan pengalaman lapangan, sertifikat resmi dari DJP, serta memperluas jejaring dengan profesional pajak.

Program ini diharapkan mampu mencetak generasi muda yang peduli terhadap literasi perpajakan sekaligus membantu meningkatkan kepatuhan pajak di Indonesia.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Manfaat KUR BRI untuk UMKM: Akses Modal Murah dan Pendampingan Usaha Berkelanjutan
KUR Super Mikro BNI: Solusi Pembiayaan Ringan untuk Usaha Kecil Pemula
Rincian Gaji Pokok CPNS Berdasarkan Golongan dan Pendidikan Terakhir
Ponpes Sunandrajat: Pondok Pesantren Unggulan untuk Pendidikan Islam Berkelanjutan
Briguna BRI, Kredit Tanpa Agunan untuk Pegawai dan Pensiunan dengan Penghasilan Tetap
Kupedes BRI: Solusi Kredit Fleksibel untuk Pengembangan Usaha di Pedesaan
Kenapa Pembaruan Data Jadi Kunci Utama Pengajuan KUR BRI yang Lancar
Alasan Nama Dicoret dari Daftar Penerima PKD DKI Jakarta, Ini Penjelasan Lengkapnya

Berita Terkait

Wednesday, 31 December 2025 - 16:00 WIB

Manfaat KUR BRI untuk UMKM: Akses Modal Murah dan Pendampingan Usaha Berkelanjutan

Wednesday, 31 December 2025 - 14:00 WIB

KUR Super Mikro BNI: Solusi Pembiayaan Ringan untuk Usaha Kecil Pemula

Wednesday, 31 December 2025 - 12:00 WIB

Rincian Gaji Pokok CPNS Berdasarkan Golongan dan Pendidikan Terakhir

Wednesday, 31 December 2025 - 10:38 WIB

Ponpes Sunandrajat: Pondok Pesantren Unggulan untuk Pendidikan Islam Berkelanjutan

Wednesday, 31 December 2025 - 10:13 WIB

Briguna BRI, Kredit Tanpa Agunan untuk Pegawai dan Pensiunan dengan Penghasilan Tetap

Berita Terbaru