UMKMJATIM.COM – Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) periode Oktober 2025 bagi pekerja yang memenuhi syarat sesuai ketentuan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Program ini merupakan bentuk dukungan pemerintah untuk membantu masyarakat pekerja menghadapi tekanan ekonomi akibat inflasi dan kenaikan harga kebutuhan pokok.
Bagi kamu yang sudah terdaftar sebagai penerima, penting untuk mengetahui cara klaim BSU Oktober 2025 agar proses pencairan dana berjalan lancar dan tepat waktu.
Apa Itu BSU 2025?
Bantuan Subsidi Upah (BSU) adalah program pemerintah yang ditujukan bagi pekerja atau buruh aktif dengan penghasilan di bawah Rp4 juta per bulan.
Tujuan utamanya adalah menjaga daya beli masyarakat dan memperkuat kesejahteraan pekerja di tengah situasi ekonomi yang masih berfluktuasi.
Pada periode Oktober 2025 ini, pemerintah menyalurkan BSU melalui bank-bank milik negara (Himbara), yakni Bank BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
Setiap penerima akan mendapatkan bantuan tunai yang langsung disalurkan ke rekening masing-masing.
Cara Cek Status Penerima BSU 2025
Sebelum melakukan klaim, pastikan terlebih dahulu apakah namamu terdaftar sebagai penerima bantuan.
Cara pengecekan dapat dilakukan dengan dua situs resmi, yaitu:
Melalui laman Kemnaker:
Kunjungi situs kemnaker.go.id.
Login menggunakan NIK, email, dan kata sandi akun Kemnaker.
Jika belum memiliki akun, buat akun baru dengan mengisi data diri sesuai KTP.
Setelah masuk, klik menu “Cek Status BSU” untuk mengetahui hasil verifikasi.
Melalui laman Kemensos:
Akses cekbansos.kemensos.go.id.
Masukkan nama lengkap sesuai KTP, NIK, dan alamat tempat tinggal.
Klik “Cari Data” untuk mengetahui status penerimaan bantuan sosial.
Apabila data kamu terdaftar sebagai penerima, maka kamu dapat melanjutkan ke tahap berikutnya untuk klaim BSU secara online.
Langkah-langkah Klaim BSU Oktober 2025
Berikut cara mudah untuk melakukan klaim Bantuan Subsidi Upah melalui situs resmi Kemnaker:
Login ke akun Kemnaker.
Gunakan NIK dan kata sandi yang telah didaftarkan sebelumnya. Pastikan data pribadi dan informasi rekening bank sudah benar.
Pilih menu “Klaim Bantuan”.
Setelah sistem menampilkan status bahwa kamu berhak menerima BSU, klik tombol klaim di bagian bawah notifikasi.
Pilih rekening bank Himbara.
Pilih salah satu bank penyalur, seperti BRI, BNI, Mandiri, atau BTN, yang masih aktif dan terdaftar atas namamu.
Verifikasi dan tunggu notifikasi pencairan.
Setelah proses klaim berhasil, pihak Kemnaker akan mengirimkan notifikasi resmi melalui akun atau SMS terkait jadwal pencairan dana BSU.
Dana akan langsung masuk ke rekening penerima.
Jika semua data valid, bantuan biasanya cair dalam beberapa hari kerja setelah proses verifikasi selesai.
Tips agar Klaim BSU Lancar
Pastikan NIK, nomor rekening, dan data di BPJS Ketenagakerjaan sinkron.
Gunakan akun bank pribadi yang aktif dan sesuai nama di KTP.
Hindari tautan palsu atau situs tidak resmi yang mengatasnamakan Kemnaker.
Semua proses klaim dan pencairan tidak dipungut biaya apapun.
Dengan memahami tahapan klaim di atas, kamu bisa memastikan bahwa bantuan dari pemerintah tersalurkan dengan cepat dan tepat sasaran.***