Mengapa Pengajuan KUR BRI 2025 Bisa Ditolak? Ini Penyebab yang Perlu Dipahami

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Thursday, 2 October 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKMJATIM.COM – Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI dikenal sebagai salah satu fasilitas pinjaman paling diminati oleh pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Dengan bunga rendah dan syarat yang relatif mudah, produk ini menjadi andalan bagi banyak wirausaha dalam menambah modal kerja maupun investasi.

Namun, tidak semua pengajuan KUR bisa berjalan mulus. Banyak calon debitur yang kecewa karena permohonannya ditolak oleh pihak bank.

Agar hal ini tidak menimpa Anda, penting untuk memahami beberapa penyebab umum yang membuat KUR BRI ditolak.

1. Ketidaksesuaian Data dengan Dokumen Resmi

Penyebab pertama yang kerap muncul adalah data pribadi yang tidak sesuai dengan dokumen resmi.

Misalnya, perbedaan nama di KTP dan KK, kesalahan penulisan alamat, atau perbedaan identitas antara formulir pengajuan dengan dokumen pendukung.

Baca Juga :  Jelang Idul Adha 1446 H, Penjualan Hewan Kurban di Magetan Masih Sepi Pembeli

Bank akan melakukan verifikasi ketat terhadap semua data.

Jika ditemukan ketidaksesuaian, proses pengajuan bisa langsung dihentikan.

Oleh karena itu, pastikan seluruh dokumen seperti KTP, KK, NPWP, hingga surat usaha ditulis dengan benar dan sesuai.

2. Riwayat Kredit yang Buruk

Kondisi keuangan debitur menjadi faktor penentu lain dalam persetujuan KUR.

Jika calon peminjam memiliki riwayat kredit macet di bank lain atau tercatat di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK, pengajuan KUR berpotensi besar ditolak.

Bank ingin memastikan bahwa pinjaman yang diberikan bisa kembali sesuai tenor.

Jadi, penting untuk melunasi tunggakan lama atau menyelesaikan catatan buruk sebelum mencoba mengajukan KUR kembali.

3. Usaha Belum Memenuhi Syarat Minimum

KUR ditujukan untuk mendukung UMKM yang telah berjalan.

Salah satu syaratnya adalah usaha sudah aktif minimal enam bulan.

Baca Juga :  Pasokan Berkurang, Harga Cabai Rawit Merah di Kediri Alami Kenaikan

Jika usaha baru dimulai atau belum memiliki bukti aktivitas usaha yang jelas, pengajuan akan sulit disetujui.

Biasanya pihak bank akan melakukan survei lapangan untuk mengecek apakah usaha benar-benar ada dan berjalan.

Maka, sebelum mengajukan, pastikan usaha Anda sudah memiliki catatan transaksi, laporan sederhana, atau izin usaha yang sah.

4. Dokumen Pengajuan Kurang Lengkap

Dokumen yang tidak lengkap menjadi hambatan lain yang sering membuat proses KUR gagal.

Misalnya, tidak melampirkan NPWP padahal diwajibkan, atau tidak menyertakan dokumen legalitas usaha.

Tanpa berkas pendukung yang memadai, verifikasi tidak bisa dilanjutkan sehingga otomatis permohonan akan ditolak.

Untuk menghindarinya, periksa kembali daftar dokumen yang diminta bank sebelum menyerahkan formulir.

5. Tidak Sesuai dengan Sektor Usaha Prioritas

Baca Juga :  AHY Dorong Masyarakat Miliki Sertifikat Tanah: Kunci Kemajuan Ekonomi dan Perlindungan Hukum

Pemerintah telah menetapkan beberapa sektor usaha yang diprioritaskan dalam penyaluran KUR, seperti pertanian, perikanan, perdagangan, dan industri kecil.

Jika usaha yang dijalankan tidak masuk kategori prioritas, ada kemungkinan pengajuan ditolak meskipun dokumen sudah lengkap.

Oleh sebab itu, penting memahami kebijakan sektor usaha yang berlaku agar peluang disetujui lebih besar.

Penolakan KUR BRI bukan tanpa alasan. Beberapa faktor utama meliputi ketidaksesuaian data, catatan kredit bermasalah,

usaha yang belum memenuhi syarat, dokumen kurang lengkap, hingga sektor usaha yang tidak masuk prioritas pemerintah.

Dengan memahami penyebab ini, calon debitur bisa lebih siap dalam menyiapkan dokumen, memperbaiki catatan keuangan, serta memastikan usahanya memenuhi persyaratan.

Langkah antisipasi tersebut akan meningkatkan kemungkinan pengajuan KUR BRI 2025 disetujui tanpa kendala.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Program OPLAH 2025 di Jember Genjot Produktivitas Lahan dan Dorong Target Produksi Padi 1 Juta Ton
Sumenep Kembangkan Tumpang Sari Padi–Siwalan untuk Optimalkan Lahan Marginal dan Perkuat Ketahanan Pangan
Empat UKM Jawa Timur Raih Kontrak Ekspor Rp3,95 Triliun dengan Malaysia di Festival Ekspor 2025
Dekranasda Bojonegoro dan Jepara Perkuat Kolaborasi: Dorong Inovasi Kerajinan di Era Digital
Cara Lengkap Cek Saldo PIP 2025 Lewat ATM: Praktis, Cepat, dan Tanpa Ribet
Kriteria Lengkap Penerima KPDJ DKI Jakarta: Syarat, Ketentuan, dan Cara Memastikannya
4 Alasan Utama Bantuan KAJ Dihentikan: Wajib Tahu Agar Hak Bantuan Tetap Aman
Syarat Baru Penerima PKD DKI Jakarta 2025: Ketentuan Lengkap Setelah DTSEN Berlaku

Berita Terkait

Thursday, 27 November 2025 - 20:30 WIB

Program OPLAH 2025 di Jember Genjot Produktivitas Lahan dan Dorong Target Produksi Padi 1 Juta Ton

Thursday, 27 November 2025 - 20:00 WIB

Sumenep Kembangkan Tumpang Sari Padi–Siwalan untuk Optimalkan Lahan Marginal dan Perkuat Ketahanan Pangan

Thursday, 27 November 2025 - 19:30 WIB

Empat UKM Jawa Timur Raih Kontrak Ekspor Rp3,95 Triliun dengan Malaysia di Festival Ekspor 2025

Thursday, 27 November 2025 - 19:00 WIB

Dekranasda Bojonegoro dan Jepara Perkuat Kolaborasi: Dorong Inovasi Kerajinan di Era Digital

Thursday, 27 November 2025 - 16:00 WIB

Cara Lengkap Cek Saldo PIP 2025 Lewat ATM: Praktis, Cepat, dan Tanpa Ribet

Berita Terbaru