Pemerintah Salurkan Bantuan Beras 10 Kg dan Minyak 2 Liter untuk Warga Berpenghasilan Rendah

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Tuesday, 28 October 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKMJATIM.COM – Pemerintah kembali menggulirkan program bantuan pangan berupa beras 10 kilogram dan minyak goreng 2 liter untuk masyarakat berpenghasilan rendah.

Program ini dijadwalkan berlangsung selama periode Oktober hingga November 2025, sebagai langkah strategis dalam menjaga stabilitas pangan nasional dan melindungi daya beli masyarakat di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok.

Menurut keterangan yang dikutip dari Badan Pangan Nasional, kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan bahwa seluruh lapisan masyarakat tetap memiliki akses terhadap bahan pangan pokok.

Program tersebut juga diharapkan mampu menekan laju inflasi akibat fluktuasi harga di pasaran.

Badan Pangan Nasional menjelaskan bahwa pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp6,4 triliun untuk mendukung penyaluran bantuan pangan kali ini.

Baca Juga :  DPC Gerindra Kediri Dukung Penuh Kebijakan Presiden Prabowo soal Penghapusan Utang Petani dan Nelayan

Dana tersebut digunakan untuk pembelian dan distribusi beras 10 kilogram dan minyak goreng 2 liter kepada sekitar 18,27 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Penyaluran bantuan ini dilakukan secara bertahap melalui kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Perum Bulog dan Kementerian Sosial.

Mekanisme distribusi bisa dilakukan sekaligus untuk dua bulan atau bertahap setiap bulan, tergantung kondisi dan kesiapan daerah masing-masing.

Seorang pejabat dari Badan Pangan Nasional menuturkan bahwa program bantuan pangan ini bukan hanya sekadar bentuk kepedulian sosial, melainkan juga strategi untuk memperkuat ketahanan pangan nasional.

Pemerintah ingin memastikan stok pangan di masyarakat tetap stabil, terutama di tengah potensi kenaikan harga beras dan minyak goreng menjelang akhir tahun.

Baca Juga :  Lamongan Pertahankan Predikat Penghasil Padi Terbesar di Jawa Timur, Produksi Capai 904 Ribu Ton

Selain itu, pemerintah daerah juga diminta untuk berperan aktif dalam mendukung proses distribusi agar penyaluran bantuan tepat sasaran.

Dengan adanya koordinasi lintas sektor antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan tidak ada keluarga berhak yang terlewat dari daftar penerima manfaat.

Bantuan beras dan minyak goreng ini menjadi bagian dari paket kebijakan perlindungan sosial nasional tahun 2025.

Program tersebut menyasar kelompok rentan ekonomi, terutama masyarakat yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) atau sebelumnya dikenal sebagai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Selain menjaga daya beli masyarakat, bantuan ini juga diyakini mampu menekan dampak sosial ekonomi dari gejolak harga pangan global.

Baca Juga :  Mengapa NPWP Penting? Ini Fungsi dan Manfaatnya untuk Berbagai Kebutuhan Finansial dan Administratif

Pemerintah berharap masyarakat penerima dapat memanfaatkan bantuan tersebut dengan baik untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari tanpa harus terbebani oleh kenaikan harga bahan pokok di pasar.

Dengan adanya program ini, pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus hadir dalam menjaga kesejahteraan masyarakat, terutama di tengah tantangan ekonomi global yang masih berlangsung.

Dukungan konkret berupa bahan pangan pokok ini menjadi bukti nyata bahwa negara tidak tinggal diam dalam memastikan ketersediaan pangan bagi seluruh warganya.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Alasan KUR BRI Menjadi Pilihan Utama UMKM untuk Mengembangkan Usaha
Isu Kenaikan Gaji Pensiunan PNS Januari 2026, Ini Alasan Nominal Belum Berubah
Jadwal Libur Natal 2025 Resmi Pemerintah, Catat Tanggalnya dan Rencanakan Liburan Lebih Awal
Aturan Baru Status Pajak WNI dan WNA 2025, Administrasi Perpajakan Kini Terintegrasi Coretax
Cara Mudah Cek Status Penerima PIP 2025 Secara Online, Tidak Perlu Datang ke Sekolah
Peran Digital Marketing Agency dalam Membangun Authority dan Trust Brand B2B Pada 2026
KUR BRI 2025 untuk UMKM Pemula, Peluang Modal Usaha dengan Bunga Ringan dan Syarat Mudah
Kriteria Penetapan Upah Minimum Sektoral 2026: Ini Syarat dan Mekanisme yang Berlaku

Berita Terkait

Tuesday, 23 December 2025 - 16:00 WIB

Alasan KUR BRI Menjadi Pilihan Utama UMKM untuk Mengembangkan Usaha

Tuesday, 23 December 2025 - 14:00 WIB

Isu Kenaikan Gaji Pensiunan PNS Januari 2026, Ini Alasan Nominal Belum Berubah

Tuesday, 23 December 2025 - 10:00 WIB

Jadwal Libur Natal 2025 Resmi Pemerintah, Catat Tanggalnya dan Rencanakan Liburan Lebih Awal

Tuesday, 23 December 2025 - 08:06 WIB

Aturan Baru Status Pajak WNI dan WNA 2025, Administrasi Perpajakan Kini Terintegrasi Coretax

Tuesday, 23 December 2025 - 02:00 WIB

Cara Mudah Cek Status Penerima PIP 2025 Secara Online, Tidak Perlu Datang ke Sekolah

Berita Terbaru