UMKMJATIM.COM – Pemerintah Kabupaten Lamongan terus berkomitmen untuk mendorong kemajuan pelaku Usaha Mikro, Kecil,
dan Menengah (UMKM) melalui program terintegrasi yang tidak hanya berfokus pada peningkatan keterampilan, tetapi juga penguatan aspek legalitas usaha.
Salah satu bentuk dukungan tersebut terlihat dalam kegiatan baking demo yang disinergikan dengan fasilitasi perizinan usaha.
Melalui kegiatan tersebut, pemerintah daerah memberikan kemudahan bagi para pelaku UMKM, khususnya yang bergerak di bidang kuliner, untuk memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), serta sertifikasi halal.
Langkah ini dinilai penting sebagai pondasi dalam meningkatkan kepercayaan konsumen, memperluas pasar, dan menciptakan produk yang berdaya saing tinggi.
Perwakilan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lamongan menjelaskan bahwa kehadiran pemerintah dalam kegiatan pelatihan tersebut menjadi bentuk nyata komitmen untuk memberikan kemudahan legalitas bagi pelaku usaha.
Menurutnya, proses perizinan yang sebelumnya dianggap rumit kini dapat dilakukan dengan mudah dan cepat melalui program pendampingan langsung.
Ia menuturkan bahwa dukungan legalitas usaha seperti NIB, PIRT, dan sertifikasi halal merupakan faktor penting yang tidak hanya menjamin keamanan produk, tetapi juga membuka peluang pemasaran ke tingkat regional dan nasional.
Dengan produk yang sudah memiliki izin resmi, pelaku UMKM dapat menembus pasar modern dan bekerja sama dengan berbagai lembaga distribusi maupun toko ritel besar.
Dinas Koperasi Kabupaten Lamongan terus berupaya memperluas jangkauan pelayanan dengan meluncurkan program inovatif bertajuk “Grebek Tiga Peri”, yang merupakan akronim dari Perizinan NIB, Halal, dan PIRT.
Program ini dirancang untuk memudahkan pelaku usaha dalam mengurus seluruh kebutuhan legalitas secara terintegrasi tanpa harus datang ke banyak instansi.
Berdasarkan data terkini, sekitar 25 hingga 50 persen pelaku UMKM di Lamongan telah memiliki sertifikat legalitas usaha.
Pemerintah optimistis bahwa pada Oktober 2026, seluruh pelaku UMKM di wilayah tersebut akan memiliki sertifikat halal.
Dinas Koperasi juga rutin melakukan kunjungan lapangan guna memastikan setiap pelaku usaha terdata dan difasilitasi hingga proses perizinannya selesai.
Sinergi Pelatihan dan Legalitas untuk UMKM Naik Kelas
Selain mendampingi proses legalitas, kegiatan baking demo yang diadakan juga menjadi wadah pembelajaran bagi pelaku usaha untuk mengasah keterampilan dalam mengembangkan produk olahan berbasis bahan lokal.
Pelatihan ini mendorong peserta untuk berinovasi menciptakan produk yang menarik, berkualitas tinggi, dan sesuai dengan standar keamanan pangan.
Sinergi antara pelatihan teknis dan fasilitasi legalitas ini diharapkan mampu membawa UMKM Lamongan naik kelas.
Dengan legalitas yang lengkap, para pelaku usaha tidak hanya unggul dalam kreativitas, tetapi juga siap bersaing di pasar yang lebih luas dengan jaminan mutu dan kepercayaan konsumen yang lebih besar.
Pemerintah Kabupaten Lamongan menegaskan bahwa pemberdayaan UMKM bukan sekadar program jangka pendek, melainkan strategi berkelanjutan untuk memperkuat ekonomi daerah.
Melalui pendampingan intensif, pelatihan, dan dukungan legalitas, UMKM diharapkan mampu menjadi pilar utama penggerak ekonomi masyarakat desa.
Dengan semangat kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, Lamongan optimistis menjadi salah satu daerah dengan sektor UMKM paling progresif di Jawa Timur.
Langkah konkret seperti baking demo dan program Grebek Tiga Peri menjadi bukti nyata bahwa peningkatan kapasitas dan legalitas dapat berjalan beriringan demi terciptanya kemandirian ekonomi lokal.***