Pemprov Jatim Dorong Efisiensi PAD Lewat Digitalisasi dan Analisis Tarif Berbasis Pasar

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Thursday, 16 October 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKMJATIM.COM – Upaya Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam memperkuat kemandirian fiskal terus berlanjut.

Melalui mekanisme penyesuaian tarif dan inovasi digital, Pemprov berkomitmen meningkatkan efektivitas pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat.

Penjabat Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, menegaskan bahwa setiap kebijakan penyesuaian tarif dilakukan berdasarkan kajian komprehensif agar tetap seimbang antara potensi pendapatan dan kemampuan masyarakat.

Menurutnya, pemerintah menerapkan prinsip efisiensi dengan memastikan bahwa biaya pemungutan retribusi lebih kecil dibandingkan dengan pendapatan yang diperoleh.

Adhy menambahkan bahwa langkah tersebut tidak hanya bertujuan meningkatkan PAD, tetapi juga memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Penyesuaian tarif dilakukan melalui analisis biaya dan harga pasar, sehingga sistemnya lebih rasional dan berkeadilan,” ujarnya.

Baca Juga :  Strategi Pemkot Malang dalam Mengendalikan Inflasi: Evaluasi dan Langkah Konkret

Menanggapi kekhawatiran dari Fraksi Demokrat DPRD Jawa Timur terkait potensi dampak perubahan peraturan daerah terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026, Adhy menegaskan bahwa pemerintah telah mengambil langkah antisipatif.

Menurutnya, target PAD tahun 2026 sudah disusun berdasarkan potensi riil daerah, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dalam perencanaan anggaran.

Pendekatan tersebut dinilai penting untuk menjaga keseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah, terutama dalam konteks pertumbuhan ekonomi yang masih beradaptasi pasca-pandemi.

“Pemerintah menyesuaikan target PAD dengan memperhitungkan potensi aktual dan proyeksi ekonomi daerah, sehingga tidak menimbulkan risiko defisit,” tegasnya.

Selain melakukan penyesuaian tarif, Pemprov Jawa Timur juga fokus memperkuat digitalisasi sistem retribusi daerah.

Baca Juga :  Ribuan Warga Antusias Borong Beras Hingga Gula Pasir Murah yang Diadakan Polres Magetan

Transformasi ini dianggap sebagai salah satu kunci dalam meningkatkan efektivitas pemungutan dan mengurangi potensi kebocoran pendapatan.

Adhy menjelaskan bahwa penerapan pembayaran berbasis digital dilakukan melalui kolaborasi strategis antara pemerintah daerah dan Bank Jatim,

selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang berperan penting dalam menyediakan infrastruktur keuangan digital.

“Kami terus memperluas digitalisasi retribusi agar prosesnya semakin efisien dan transparan. Sistem ini tidak hanya mempermudah pembayaran bagi masyarakat, tetapi juga memperkuat integritas data keuangan daerah,” ungkapnya.

Melalui integrasi sistem digital, Pemprov berharap seluruh transaksi retribusi dapat dipantau secara real time dan terhubung langsung dengan sistem pelaporan keuangan daerah.

Adhy juga menegaskan bahwa setiap proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) selalu melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat.

Baca Juga :  Aktivasi Rekening PIP 2025 Jadi Syarat Wajib Sebelum Pencairan Dana Bantuan Pendidikan

Sebagai bentuk transparansi, Pemprov telah menggelar Forum Group Discussion (FGD) pada 17 Juli 2025, yang dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, mulai dari akademisi, pelaku usaha, hingga perwakilan masyarakat.

Menurut Adhy, keterlibatan publik menjadi bukti bahwa Pemprov Jawa Timur mengedepankan prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dan kolaborasi dalam setiap kebijakan fiskal.

“Partisipasi masyarakat penting untuk memastikan setiap kebijakan benar-benar menjawab kebutuhan publik,” katanya.

Dengan sinergi antara kebijakan berbasis data, efisiensi pemungutan, dan dukungan teknologi digital, Pemerintah Provinsi Jawa Timur optimistis mampu meningkatkan PAD secara berkelanjutan sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap tata kelola keuangan daerah.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Rio Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Situbondo Capai 8 Persen, Pasar Murah Jadi Strategi Jaga Stabilitas Harga
Semangat Petani Tempeh Tengah: Wujud Dukungan Nyata terhadap Program Pertanian Berkelanjutan di Lumajang
BPKP Jatim dan Gubernur Khofifah Bahas Strategi Peningkatan PAD dan Ketahanan Pangan Daerah
Sudah Terdaftar di DTSEN? Begini Cara Cek Status Bansos PKH dan BPNT Terbaru 2025
Mengapa Dana PIP Belum Cair Meski Rekening Sudah Aktif? Ini Penjelasan Lengkapnya
Syarat Terbaru Penerima Subsidi BBM dan LPG 2026: Hanya untuk Masyarakat yang Memenuhi Kriteria Resmi
Syarat Lengkap Pengajuan KUR BCA 2025: Panduan Terbaru untuk UMKM dan Pengusaha Pemula
BSU Rp600 Ribu Dihentikan per Oktober 2025, Ini Alasan Resmi dari Pemerintah

Berita Terkait

Thursday, 16 October 2025 - 20:30 WIB

Bupati Rio Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Situbondo Capai 8 Persen, Pasar Murah Jadi Strategi Jaga Stabilitas Harga

Thursday, 16 October 2025 - 20:09 WIB

Semangat Petani Tempeh Tengah: Wujud Dukungan Nyata terhadap Program Pertanian Berkelanjutan di Lumajang

Thursday, 16 October 2025 - 19:30 WIB

Pemprov Jatim Dorong Efisiensi PAD Lewat Digitalisasi dan Analisis Tarif Berbasis Pasar

Thursday, 16 October 2025 - 19:00 WIB

BPKP Jatim dan Gubernur Khofifah Bahas Strategi Peningkatan PAD dan Ketahanan Pangan Daerah

Thursday, 16 October 2025 - 16:00 WIB

Sudah Terdaftar di DTSEN? Begini Cara Cek Status Bansos PKH dan BPNT Terbaru 2025

Berita Terbaru