UMKMJATIM.COM – Suasana penuh semangat tampak di ruang pelatihan PT Dwi Prima Sentosa, Kabupaten Ngawi, ketika sebanyak lima puluh peserta resmi diterima dalam program magang menjahit upper sepatu berbasis industri.
Namun, di balik pelatihan keterampilan tersebut tersimpan pesan yang jauh lebih penting: bahwa perlindungan sosial bagi pekerja harus dimulai sejak masa magang.
Kegiatan ini bukan sekadar pelatihan vokasional, tetapi juga bagian dari upaya memperkuat ekosistem ketenagakerjaan yang berkeadilan.
Pemerintah daerah bersama dunia industri dan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) berkomitmen membangun sinergi untuk menjamin hak-hak sosial seluruh tenaga kerja, termasuk para peserta magang.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ngawi, Setyo Ningsih, menjelaskan bahwa kolaborasi lintas sektor ini menjadi langkah strategis untuk memastikan para pekerja di semua jenjang mendapatkan perlindungan yang sama.
Menurutnya, kehadiran BPJAMSOSTEK bukan hanya memberikan jaminan saat bekerja, tetapi juga menghadirkan rasa aman sejak awal mereka meniti karier.
Ia menuturkan bahwa kerja sama antara Pemerintah Daerah (Pemda), dunia industri, dan BPJS Ketenagakerjaan menjadi pondasi penting dalam mewujudkan kesejahteraan tenaga kerja.
Bentuk perlindungan yang diberikan mencakup jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKM), hingga jaminan hari tua (JHT) yang semuanya bertujuan memberikan keamanan finansial bagi pekerja maupun keluarganya.
Keterlibatan aktif PT Dwi Prima Sentosa menjadi bukti bahwa sektor industri memiliki peran penting dalam mendukung kesejahteraan sosial tenaga kerja.
Melalui penyediaan ruang magang yang aman dan sistem perlindungan BPJS bagi peserta, perusahaan ini menunjukkan bahwa tanggung jawab sosial bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga bentuk komitmen kemanusiaan.
Program ini mencerminkan paradigma baru dalam dunia ketenagakerjaan Indonesia.
Perlindungan sosial kini tidak lagi dipandang sebagai pelengkap, melainkan bagian integral dari sistem kerja berkelanjutan yang menempatkan keselamatan dan kesejahteraan manusia sebagai prioritas utama.
Langkah kolaboratif antara BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah daerah, dan industri di Ngawi diharapkan menjadi model inspiratif bagi wilayah lain.
Terlebih di sektor padat karya, perlindungan bagi pekerja magang sering kali terabaikan.
Melalui program ini, konsep perlindungan sosial diperluas agar setiap individu yang berkontribusi dalam proses produksi mendapat hak yang sama atas keamanan kerja dan jaminan hidup layak.
Selain meningkatkan rasa aman, program seperti ini juga diyakini dapat menumbuhkan produktivitas, loyalitas, serta kualitas SDM nasional.
Sebab, pekerja yang terlindungi dengan baik akan bekerja lebih fokus dan memiliki semangat tinggi untuk berkembang.
Inisiatif di Kabupaten Ngawi ini menjadi bukti bahwa pembangunan ekonomi tidak dapat dilepaskan dari aspek perlindungan tenaga kerja.
Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah, dunia usaha, dan lembaga jaminan sosial, Indonesia selangkah lebih maju menuju ekosistem kerja yang adil, manusiawi, dan berdaya saing global.***