UMKMJATIM.COM – Para peternak unggas di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, tengah bernafas lega setelah pemerintah melalui Perum Bulog kembali menyalurkan Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) untuk komoditas jagung.
Bantuan jagung bersubsidi ini dinilai sebagai angin segar bagi para peternak ayam petelur yang selama ini menghadapi fluktuasi harga pakan di pasaran.
Dengan adanya program ini, para peternak mendapatkan kesempatan untuk membeli jagung pakan dengan harga lebih murah dibanding harga pasar.
Langkah tersebut diharapkan dapat menekan biaya produksi sekaligus membantu menjaga stabilitas harga telur ayam di tingkat konsumen.
Salah satu peternak ayam petelur asal Ponorogo, Eny Kustianingsih, menyampaikan bahwa program SPHP jagung memberikan manfaat besar bagi pelaku usaha ternak.
Ia menilai, bantuan tersebut hadir pada waktu yang tepat karena harga jagung di pasaran sedang mengalami kenaikan cukup signifikan.
Berdasarkan pantauan terbaru, harga jagung di pasaran mencapai Rp6.300 per kilogram, sedangkan melalui program SPHP, peternak hanya perlu membayar Rp5.500 per kilogram.
Namun, Eny juga mengungkapkan bahwa belum semua peternak di wilayah Ponorogo mendapatkan akses terhadap program tersebut.
Menurutnya, sebagian peternak masih menunggu giliran agar bisa memperoleh jatah jagung subsidi di periode berikutnya.
Ia berharap pemerintah dapat memperluas cakupan penerima program agar lebih banyak peternak dapat merasakan manfaatnya.
Selain itu, ia juga menilai masih ada keraguan di kalangan peternak karena harga jagung bersifat fluktuatif.
Jika sewaktu-waktu harga pasar turun di bawah harga subsidi, sebagian peternak khawatir akan rugi dalam pengambilan jatah SPHP tersebut.
Pihak Bulog Kantor Cabang Ponorogo menjelaskan bahwa program SPHP jagung dijalankan sebagai bentuk dukungan pemerintah untuk meringankan beban peternak.
Pemimpin Cabang Bulog Ponorogo, Budiwan Susanto, menyampaikan bahwa harga jual jagung untuk program ini dipatok maksimal Rp5.500 per kilogram,
dan distribusinya akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kemampuan masing-masing peternak.
Bulog memastikan bahwa hanya peternak yang sudah terdaftar di sistem resmi yang berhak membeli jagung SPHP.
Pendataan ini dilakukan untuk menjamin agar penyaluran tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak.
Dalam mekanisme penyalurannya, setiap peternak akan memperoleh jatah SPHP jagung berdasarkan jumlah ayam yang dimiliki.
Sebagai gambaran, peternak dengan 1.000 ekor ayam petelur akan menerima jatah sekitar 1,8 ton jagung.
Jumlah tersebut diperkirakan cukup untuk memenuhi kebutuhan pakan selama satu bulan.
Program ini menjadi bentuk konkret upaya pemerintah menjaga stabilitas harga pakan sekaligus mendukung ketahanan pangan nasional.
Dengan beban biaya produksi yang lebih ringan, peternak diharapkan mampu meningkatkan produktivitas tanpa harus menaikkan harga jual telur di pasaran.
Kehadiran SPHP jagung tidak hanya berdampak pada sektor peternakan, tetapi juga ikut memperkuat perekonomian daerah.
Harga pakan yang lebih terjangkau membuat rantai produksi berjalan stabil dan mendorong daya beli masyarakat tetap terjaga.
Dengan demikian, program ini menjadi salah satu solusi efektif dalam menjaga keseimbangan antara kebutuhan peternak dan kestabilan harga pangan di tingkat nasional.***